Lima Eks Anak Buah Ferdy Sambo Jalani Sidang Lanjutan Kasus Obstruction Of Justice Hari Ini, 11 Saksi Bakal Diperiksa

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Kamis, 10 November 2022 | 09:52 WIB
Lima Eks Anak Buah Ferdy Sambo Jalani Sidang Lanjutan Kasus Obstruction Of Justice Hari Ini, 11 Saksi Bakal Diperiksa
Agus Nurpatria dan Hendra Kurniawan, terdakwa kasus obstruction of justice Brigadir J. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Lima eks anak buah Ferdy Sambo akan menjalani sidang lanjutan kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis (10/11/2022) hari ini.

Mereka, yakni Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, dan Irfan Widyanto.

Pantauan Suara.com, kelima terdakwa telah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak pukul 09.00 WIB.

Sidang dengan terdakwa Chuck dan Baiquni beragendakan putusan sela. Sedangkan, Hendra, Agus, dan Irfan beragendakan pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum atau JPU.

Ada empat saksi-saksi yang dihadirkan jaksa dalam sidang Hendra dan Agus. Saksi-saksi tersebut di antaranya; Seno (ketua RT Kompleks Polri Duren Tiga), Ariyanto (pekerja harian lepas Divisi Propam Polri), Radite Hernawa (anggota Propam), dan Agus (anggota Propam).

"Informasi dari JPU ada empat saksi untuk Hendra dan Agus," kata Ragahdo Yosodiningrat selaku kuasa hukum Agus dan Hendra kepada wartawan, Kamis (10/11/2022).

Sedangkan dalam sidang Irfan, jaksa akan menghadirkan tujuh orang saksi. Ketujuh saksi tersebut di antaranya; Ridwan Janari (anggota Polri), Dimas Arki (anggota Polri), Dwi Robiansyah, Arsyad Daiva Gunawan (anggota Polri), Aris Yulianto (anggota Polri), Daryanto alias Kodir (PRT Ferdy Sambo), dan Seno (ketua RT Kompleks Polri Duren Tiga).

"Untuk Irfan tujuh saksi," jelas Ragahdo.

Dalam perkara ini kelima terdakwa didakwa dakwaan Primair pertama dengan Pasal 49 Juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP Subsider Pasal 48 Ayat 1 Juncto Pasal 32 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.

baca juga

Sedangkan dakwaan Primair kedua, Pasal 233 KUHP Juncto Pasal 54 Ayat 1 ke 1 KUHP Subsider Pasal 221 Ayat 1 ke 2 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terungkap Eks Ajudan Ferdy Sambo Dititipkan Sajam oleh Kuat Maruf Setelah Brigadir J Tewas

Terungkap Eks Ajudan Ferdy Sambo Dititipkan Sajam oleh Kuat Maruf Setelah Brigadir J Tewas

Sukabumi | Kamis, 10 November 2022 | 09:35 WIB

Ketua RT Komplek Polri Hingga Anggota Propam Akan Jadi Saksi Di Sidang Hendra Kurniawan Cs Hari Ini

Ketua RT Komplek Polri Hingga Anggota Propam Akan Jadi Saksi Di Sidang Hendra Kurniawan Cs Hari Ini

News | Kamis, 10 November 2022 | 09:31 WIB

Dituding Berkepribadian Ganda, Brigadir J Berperan Penting di Rumah Sambo, sampai Berhak Atur Gaji ART-Ajudan

Dituding Berkepribadian Ganda, Brigadir J Berperan Penting di Rumah Sambo, sampai Berhak Atur Gaji ART-Ajudan

News | Kamis, 10 November 2022 | 09:20 WIB

Begini Situasi Rumah Duren Tiga Sebelum Brigadir J Dibunuh Versi Cerita ART Susi

Begini Situasi Rumah Duren Tiga Sebelum Brigadir J Dibunuh Versi Cerita ART Susi

Sumsel | Kamis, 10 November 2022 | 09:04 WIB

Ngeri! Ferdy Sambo Masih Ditakuti, Adzan Romer Takut Berkata Jujur karena Tak Ingin Nasibnya Sama Seperti Brigadir J

Ngeri! Ferdy Sambo Masih Ditakuti, Adzan Romer Takut Berkata Jujur karena Tak Ingin Nasibnya Sama Seperti Brigadir J

Selebtek | Kamis, 10 November 2022 | 08:53 WIB

Dinilai Bukan Saksi Kredibel, Psikolog Forensik: Susi ART Ferdy Sambo Bisa Jadi Validator

Dinilai Bukan Saksi Kredibel, Psikolog Forensik: Susi ART Ferdy Sambo Bisa Jadi Validator

News | Kamis, 10 November 2022 | 08:58 WIB

Rayakan Anniversary Pernikahan dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Suapi Masing-masing Ajudan hingga ART

Rayakan Anniversary Pernikahan dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Suapi Masing-masing Ajudan hingga ART

Deli | Kamis, 10 November 2022 | 08:15 WIB

Terkini

Cerita Rampok 500 Gram Emas Rekayasa! Rekan Bisnis di Menteng Siksa dan Tusuk Korban karena Dendam

Cerita Rampok 500 Gram Emas Rekayasa! Rekan Bisnis di Menteng Siksa dan Tusuk Korban karena Dendam

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:49 WIB

Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim

Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:45 WIB

Ribuan Jemaah Serbu Monas untuk Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi

Ribuan Jemaah Serbu Monas untuk Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:44 WIB

Perwakilan Massa Mahasiswa Akhirnya Diterima Pimpinan DPR, Audiensi Digelar Tertutup

Perwakilan Massa Mahasiswa Akhirnya Diterima Pimpinan DPR, Audiensi Digelar Tertutup

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:35 WIB

Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar

Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:21 WIB

Mahasiswa Trisakti Sampaikan Tiga Tuntutan di DPR, Soroti Ekonomi hingga Supremasi Sipil

Mahasiswa Trisakti Sampaikan Tiga Tuntutan di DPR, Soroti Ekonomi hingga Supremasi Sipil

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:20 WIB

Mahasiswa Trisakti Melawan! Tuntut MBG Dihentikan Sementara dan Evaluasi Total

Mahasiswa Trisakti Melawan! Tuntut MBG Dihentikan Sementara dan Evaluasi Total

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:11 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Jemput Paksa Roy Suryo dan dr Tifa

Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Jemput Paksa Roy Suryo dan dr Tifa

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:02 WIB

Pro Kontra MBG: Mahasiswa Jakarta Demo Minta Setop, Warga Jambi Minta Lanjut

Pro Kontra MBG: Mahasiswa Jakarta Demo Minta Setop, Warga Jambi Minta Lanjut

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:59 WIB

Jejak Frans Antony 'Bendahara' Fredy Pratama: Pernah Bersembunyi di Kawasan Elite Phatthanakan

Jejak Frans Antony 'Bendahara' Fredy Pratama: Pernah Bersembunyi di Kawasan Elite Phatthanakan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:51 WIB