Lima Eks Anak Buah Ferdy Sambo Jalani Sidang Lanjutan Kasus Obstruction Of Justice Hari Ini, 11 Saksi Bakal Diperiksa

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Kamis, 10 November 2022 | 09:52 WIB
Lima Eks Anak Buah Ferdy Sambo Jalani Sidang Lanjutan Kasus Obstruction Of Justice Hari Ini, 11 Saksi Bakal Diperiksa
Agus Nurpatria dan Hendra Kurniawan, terdakwa kasus obstruction of justice Brigadir J. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Lima eks anak buah Ferdy Sambo akan menjalani sidang lanjutan kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis (10/11/2022) hari ini.

Mereka, yakni Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, dan Irfan Widyanto.

Pantauan Suara.com, kelima terdakwa telah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak pukul 09.00 WIB.

Sidang dengan terdakwa Chuck dan Baiquni beragendakan putusan sela. Sedangkan, Hendra, Agus, dan Irfan beragendakan pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum atau JPU.

Ada empat saksi-saksi yang dihadirkan jaksa dalam sidang Hendra dan Agus. Saksi-saksi tersebut di antaranya; Seno (ketua RT Kompleks Polri Duren Tiga), Ariyanto (pekerja harian lepas Divisi Propam Polri), Radite Hernawa (anggota Propam), dan Agus (anggota Propam).

"Informasi dari JPU ada empat saksi untuk Hendra dan Agus," kata Ragahdo Yosodiningrat selaku kuasa hukum Agus dan Hendra kepada wartawan, Kamis (10/11/2022).

Sedangkan dalam sidang Irfan, jaksa akan menghadirkan tujuh orang saksi. Ketujuh saksi tersebut di antaranya; Ridwan Janari (anggota Polri), Dimas Arki (anggota Polri), Dwi Robiansyah, Arsyad Daiva Gunawan (anggota Polri), Aris Yulianto (anggota Polri), Daryanto alias Kodir (PRT Ferdy Sambo), dan Seno (ketua RT Kompleks Polri Duren Tiga).

"Untuk Irfan tujuh saksi," jelas Ragahdo.

Dalam perkara ini kelima terdakwa didakwa dakwaan Primair pertama dengan Pasal 49 Juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP Subsider Pasal 48 Ayat 1 Juncto Pasal 32 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.

baca juga

Sedangkan dakwaan Primair kedua, Pasal 233 KUHP Juncto Pasal 54 Ayat 1 ke 1 KUHP Subsider Pasal 221 Ayat 1 ke 2 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terungkap Eks Ajudan Ferdy Sambo Dititipkan Sajam oleh Kuat Maruf Setelah Brigadir J Tewas

Terungkap Eks Ajudan Ferdy Sambo Dititipkan Sajam oleh Kuat Maruf Setelah Brigadir J Tewas

Sukabumi | Kamis, 10 November 2022 | 09:35 WIB

Ketua RT Komplek Polri Hingga Anggota Propam Akan Jadi Saksi Di Sidang Hendra Kurniawan Cs Hari Ini

Ketua RT Komplek Polri Hingga Anggota Propam Akan Jadi Saksi Di Sidang Hendra Kurniawan Cs Hari Ini

News | Kamis, 10 November 2022 | 09:31 WIB

Dituding Berkepribadian Ganda, Brigadir J Berperan Penting di Rumah Sambo, sampai Berhak Atur Gaji ART-Ajudan

Dituding Berkepribadian Ganda, Brigadir J Berperan Penting di Rumah Sambo, sampai Berhak Atur Gaji ART-Ajudan

News | Kamis, 10 November 2022 | 09:20 WIB

Begini Situasi Rumah Duren Tiga Sebelum Brigadir J Dibunuh Versi Cerita ART Susi

Begini Situasi Rumah Duren Tiga Sebelum Brigadir J Dibunuh Versi Cerita ART Susi

Sumsel | Kamis, 10 November 2022 | 09:04 WIB

Ngeri! Ferdy Sambo Masih Ditakuti, Adzan Romer Takut Berkata Jujur karena Tak Ingin Nasibnya Sama Seperti Brigadir J

Ngeri! Ferdy Sambo Masih Ditakuti, Adzan Romer Takut Berkata Jujur karena Tak Ingin Nasibnya Sama Seperti Brigadir J

Selebtek | Kamis, 10 November 2022 | 08:53 WIB

Dinilai Bukan Saksi Kredibel, Psikolog Forensik: Susi ART Ferdy Sambo Bisa Jadi Validator

Dinilai Bukan Saksi Kredibel, Psikolog Forensik: Susi ART Ferdy Sambo Bisa Jadi Validator

News | Kamis, 10 November 2022 | 08:58 WIB

Rayakan Anniversary Pernikahan dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Suapi Masing-masing Ajudan hingga ART

Rayakan Anniversary Pernikahan dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Suapi Masing-masing Ajudan hingga ART

Deli | Kamis, 10 November 2022 | 08:15 WIB

Terkini

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:45 WIB

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:21 WIB

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:09 WIB

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:30 WIB

×