CEK FAKTA: Benarkah Organ Tubuh Brigadir Yosua Diambil?

Farah Nabilla, Dita Alvinasari

Kamis, 10 November 2022 | 20:13 WIB
CEK FAKTA: Benarkah Organ Tubuh Brigadir Yosua Diambil?
Ahmad Syahrul Ramadhan, sopir mobil ambulans pembawa jenazah Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat ke RS Polri Kramat Jati mengatakan jenazah Brigadir J tak sempat dibawa ke IGD. (Suara.com/M. Yasir)

Suara.com - Beredar di media sosial unggahan yang diklaim sebagai video pengakuan sopir ambulans pengantar jenazah Brigadir J membeberkan fakta bahwa organ tubuh Yosua diambil.

Sopir ambulans tersebut adalah Ahmad Syahrul Ramadhan. Ia merupakan salah satu saksi yang dihadirkan dalam persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Video ini diunggah oleh akun Facebook bernama Pena Merah pada Selasa (8/11/22).

Dalam unggahannya, akun Facebook ini menuliskan narasi sebagai berikut.

Tangkapan layar hoaks soal jenazah Brigadir J (Facebook/ Pena Merah)
Tangkapan layar hoaks soal jenazah Brigadir J (Facebook/ Pena Merah)

"Terbukti Ambil Organ dalam Yosua, Pengakuan Terbaru Sopir Ambulans Jenazah Brigadir J."

Melalui thumbnail video, tampak potret Ahmad saat sedang berada di dalam ruang sidang. Gambar sopir ambulans pembawa jenazah Brigadir J ini diedit dan disandingkan dengan foto evakuasi jenazah ke dalam ambulans.

"Sosok Ini yang Ambil Jantung Brigadir Yosua," keterangan yang ada di bagian thumbnail video.

Hingga kini, video unggahan ini telah disaksikan lebih dari 17 ribu kali. Video ini juga telah memperoleh ratusan suka dan puluhan komentar dari warganet.

Lalu benarkah klaim tersebut?

baca juga

Penjelasan

Berdasarkan penelusuran, dalam video berdurasi tiga menit tiga puluh detik ini tidak ditemukan adanya pengakuan dari sopir ambulans yang menyatakan bahwa organ tubuh Brigadir J diambil.

Oleh karena itu, dapat dipastikan bahwa narasi yang dibuat oleh pengunggah video ini tidak ada hubungannya dengan isi video.

Video ini justru berisi mengenai kesaksian dari Ahmad Syahrul Ramadhan saat membawa jenazah Brigadir J dari Rumah Dinas Ferdy Sambo yang terletak di Duren Tiga, Jakarta Selatan, menuju ke RS Polri Kramat Jati.

Kesimpulan

Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa video dengan klaim sopir ambulans membeberkan fakta bahwa organ tubuh Brigadir J diambil adalah hoaks. Unggahan tersebut masuk ke dalam konten yang dimanipulasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jawabannya 'Siap' Melulu, Ini 4 Momen Susi ART Ferdy Sambo Jadi Sorotan Sidang Kasus Brigadir J

Jawabannya 'Siap' Melulu, Ini 4 Momen Susi ART Ferdy Sambo Jadi Sorotan Sidang Kasus Brigadir J

News | Kamis, 10 November 2022 | 19:09 WIB

Disemprot Hakim, Penyidik Kasus Ferdy Sambo Dibandingkan dengan Tukang Gorengan Gegara Serampangan Urus Barang Bukti

Disemprot Hakim, Penyidik Kasus Ferdy Sambo Dibandingkan dengan Tukang Gorengan Gegara Serampangan Urus Barang Bukti

News | Kamis, 10 November 2022 | 19:03 WIB

Eks Penyidik Polres Jaksel Kena Semprot Hakim Saat Menjadi Saksi Persidangan Obstruction of Justice Ferdy Sambo

Eks Penyidik Polres Jaksel Kena Semprot Hakim Saat Menjadi Saksi Persidangan Obstruction of Justice Ferdy Sambo

News | Kamis, 10 November 2022 | 18:23 WIB

Telak! Hakim Semprot Eks Penyidik Polres Jaksel Arsyad: Beli Pisang Goreng Aja Pakai Tanda Terima, Apalagi Barang Bukti

Telak! Hakim Semprot Eks Penyidik Polres Jaksel Arsyad: Beli Pisang Goreng Aja Pakai Tanda Terima, Apalagi Barang Bukti

News | Kamis, 10 November 2022 | 18:04 WIB

Terlihat Lebih Tenang di Persidangan Kedua, Psikolog Forensik Kuliti Kesaksian Susi: Belum Sungguh-Sungguh Jujur Juga

Terlihat Lebih Tenang di Persidangan Kedua, Psikolog Forensik Kuliti Kesaksian Susi: Belum Sungguh-Sungguh Jujur Juga

News | Kamis, 10 November 2022 | 17:28 WIB

Eksepsi Baiquni Wibowo Ditolak, Kuasa Hukum Kecewa Pasal Ini Tak Dipertimbangkan Majelis Hakim

Eksepsi Baiquni Wibowo Ditolak, Kuasa Hukum Kecewa Pasal Ini Tak Dipertimbangkan Majelis Hakim

News | Kamis, 10 November 2022 | 18:05 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×