Apakah Fresh Graduate Bisa Daftar PPPK 2022?

Rifan Aditya

Jum'at, 11 November 2022 | 06:04 WIB
Apakah Fresh Graduate Bisa Daftar PPPK 2022?
apakah fresh graduate bisa daftar PPPK 2022 - Laman PPPK Guru 2022. (Tangkapan Layar/gurupppk.kemdikbud.go.id)

Suara.com - Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2022 telah dibuka hingga 13 November mendatang. Sebagai informasi, seleksi PPPK Guru ini ditujukan kepada guru yang kemudian akan berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), selain CPNS. Lalu apakah fresh graduate bisa daftar PPPK 2022?

Dengan adanya pengumuman pendaftaran PPPK 2022, tidak jarang para fresh graduate mencari informasi mengenai lowongan ini. Sayangnya, fresh graduate tidak bisa daftar PPPK 2022 karena telah dibedakan pada tiga prioritas. 

Adapun pelamar prioritas yang dimaksud yaitu pelamar prioritas I (P1), pelamar prioritas II (P2) dan pelamar prioritas III (P3). Pada prioritas I yang dimaksud yaitu tenaga honorer eks kategori II (THK-II), lulusan PPG, guru non-ASN atau guru swasta yang telah mengikuti seleksi 2021.

Pelamar prioritas II merupakan THK-II yang tidak termasuk dalam THK-II pada kategori pelamar prioritas II. Pada pelamar prioritas III merupakan guru non-ASN yang tidak termasuk dalam pelamar prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal 3 tahun.

Selain adanya 3 kategori pelamar prioritas, ada juga pelamar umum yang terdiri atas lulusan PPG yang terdaftar pada Pendidikan Profesi Guru di Kemendikbud Ristek dan pelamar yang telah terdaftar di Dapodik.

Pada seleksi PPPK 2022 ini, pemerintah telah menetapkan 530.028 formasi yang merupakan total dari kebutuhan instansi pusat yaitu 90.690 dan instansi daerah sebanayk 439.338. Berikut ini rincian kebutuhan PPPK daerah:

  • 319.716 PPPK Guru
  • 92.014 PPPK Tenaga Kesehatan
  • 27.608 PPPK Tenaga Teknis

Berikut ini persyaratan yang wajib dipenuhi sebelum mendaftar PPPK Guru 2022.

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 tahun atau lebih

baca juga

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PPPK, PNS, TNI, POLRI, atau tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

4. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik

5. Memiliki sertifikat pendidik atau kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma 4

6. Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan jabatan yang dilamar

7. Surat keterangan berkelakuan baik

8. Persyaratan lainnya sesuai kebutuhan jabatan

Demikian ulasan mengenai fresh graduate tidak bisa mendaftar PPPK Guru 2022 karena sudah ada pelamar prioritas yang telah ditetapkan. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fresh Graduate Wajib Tahu! 4 Persiapan sebelum Masuk Dunia Kerja

Fresh Graduate Wajib Tahu! 4 Persiapan sebelum Masuk Dunia Kerja

Your Say | Rabu, 09 November 2022 | 21:21 WIB

Cara Cek Formasi PPPK 2022 di SSCASN, Periksa Dulu Sebelum Daftar

Cara Cek Formasi PPPK 2022 di SSCASN, Periksa Dulu Sebelum Daftar

News | Selasa, 08 November 2022 | 19:05 WIB

Cara Scan Dokumen Lewat HP untuk Daftar PPPK 2022, Gampang Banget!

Cara Scan Dokumen Lewat HP untuk Daftar PPPK 2022, Gampang Banget!

News | Selasa, 08 November 2022 | 17:30 WIB

4 Materi Ujian PPPK Guru 2022 yang Wajib Diketahui, Lengkap dengan Bobot Skornya

4 Materi Ujian PPPK Guru 2022 yang Wajib Diketahui, Lengkap dengan Bobot Skornya

News | Selasa, 08 November 2022 | 13:11 WIB

Terkini

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:44 WIB

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:22 WIB

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:41 WIB

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:28 WIB

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:24 WIB

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:55 WIB

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:36 WIB

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 10:50 WIB

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB