Apa itu Sertifikat CDOB? Dokumen yang Dicabut BPOM dari Perusahaan Farmasi

Rifan Aditya

Jum'at, 11 November 2022 | 06:11 WIB
Apa itu Sertifikat CDOB? Dokumen yang Dicabut BPOM dari Perusahaan Farmasi
Apa itu sertifikat CDOB - Tangkapan layar website Sistem Informasi Sertifikasi CDOB. (Tangkapan Layar/sertifikasicdob.pom.go.id)

Suara.com - Investigasi mengenai cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang dilakukan BPOM masih terus berlanjut. Melalui akun Instagram official-nya @bpom_ri (10/11/22), mengumumkan adanya dua perusahaan yang dicabut sertifikat CDOB-nya. Apa itu sertifikat CDOB?

Kedua perusahaan farmasi ini disanksi karena terbukti tidak memenuhi aturan Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB). Untuk lebih jelas tentang apa itu sertifikat CDOB yang dicabut BPOM, simak penjelasan berikut ini.

Masih dari unggahan yang sama, PT Tirta Buana Kemindo (PT TBK) dan PT Megasetia Agung Kimia (PT MAK) mendapat sanksi tegas berupa pencabutan sertifikat CDOB.

Sanki ini diberikan karena kedua perusahaan tersebut terbukti melakukan penyaluran bahan baku pelarut Propilen Glikol yang mengandung cemaran EG dan DEG.

CDOB yang sebenarnya sudah diatur ketat tidak diindahkan oleh PT TBK ataupun PT MAK. Kedua perusahaan ini justru melakukan pengadaan dari distributor kimia umum tanpa melakukan kualifikasi pemasok. Lantas bagaimana aturan yang sebenarnya ada di dalam CDOB tersebut?

Menurut Peraturan Kepala BPOM No.25 tahun 2017, tepatnya poin tiga dari pasal satu di bab satu. Cara Distribusi Obat yang Baik atau CDOB adalah cara distribusi/penyluran Obat dan/atau Bahan Obat yang bertujuan memastikan mutu sepanjang jalur distribusi/penyaluran sesuai persyaratan dan tujuan.

Pengertian

Sertifikat CDOB adalah dokumen sah yang merupakan bukti bahwa Pedagang Besar Farmasi (PBF) atau PBF cabang telah memenuhi persyaratan CDOB dalam mendistribusikan obat dan/atau bahan obat.

Selain untuk menjamin bahwa proses pendistribusian lancar dan aman, CDOB juga dapat digunakan alat antisipasi pemalsuan obat.

baca juga

Pasalnya, jika ini terjadi akan merugikan banyak pihak karena banyak orang yang membutuhkan pertolongan di apoteker.

Peraturan Sertifikasi CDOB

Adapun peraturan yang ada dalam sertifikasi CDOB:

  1. Manajemen mutu
  2. Organisasi, Manajemen, dan Personalia
  3. Operasional
  4. Banguanan dan peralatan
  5. Inspeksi diri

Jika perusahaan Anda sudah memenuhi persyaratan di atas. Secara tidak langsung, Anda juga sudah berkontribusi dalam pencegahan pemalsuan obat atau penggunaan bahan baku obat di atas ambang batas.

Kepemilikan CDOB juga akan membuat perusahaan farmasi merasakan kemudahan selama distribusi. Namun, jika sampai terjadi kelalaian, bukan tidak mungkin izin Anda akan langsung dicabut.

Demikian informasi mengenai sanksi pencabutan CDOB yang dilakukan oleh BPOM ke beberapa perusahaan. Semoga segera ditemukan titik tengah, sehingga prosedur menonton apapun terasa lebih mudah.

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Korban Gagal Ginjal Berjatuhan, Tipidter Mabes Polri Periksa Industri Farmasi Ini

Korban Gagal Ginjal Berjatuhan, Tipidter Mabes Polri Periksa Industri Farmasi Ini

Serang | Kamis, 10 November 2022 | 23:01 WIB

Kasus Gagal Ginjal Akut, Direktur Unipharma Dicecar 20 Pertanyaan Penyidik Bareskrim

Kasus Gagal Ginjal Akut, Direktur Unipharma Dicecar 20 Pertanyaan Penyidik Bareskrim

News | Kamis, 10 November 2022 | 21:47 WIB

Gagal Sogok Rp 1 M ke Dr Richard Lee, Clara Shinta Malah Ditantang Balik: Kamu Aja yang Saya Bayar

Gagal Sogok Rp 1 M ke Dr Richard Lee, Clara Shinta Malah Ditantang Balik: Kamu Aja yang Saya Bayar

Bandungbarat | Kamis, 10 November 2022 | 21:31 WIB

Terbongkar! Clara Shinta Coba Sogok Rp 1 M ke dr Richard Lee Agar Tak Mengusik Produk Non BPOM Miliknya

Terbongkar! Clara Shinta Coba Sogok Rp 1 M ke dr Richard Lee Agar Tak Mengusik Produk Non BPOM Miliknya

Bandungbarat | Kamis, 10 November 2022 | 20:21 WIB

BPOM Temukan Biang Kerok Kasus Gagal Ginjal Akut, Yarindo: Kami Korban

BPOM Temukan Biang Kerok Kasus Gagal Ginjal Akut, Yarindo: Kami Korban

Bisnis | Kamis, 10 November 2022 | 10:58 WIB

BPOM: Lagi, Dua Industri Farmasi Terbukti Langgar Ketentuan Bahan Baku

BPOM: Lagi, Dua Industri Farmasi Terbukti Langgar Ketentuan Bahan Baku

Semarang | Kamis, 10 November 2022 | 10:20 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×