5 Kasus Perselingkuhan yang Menyeret Polisi, Dijatuhi Sanksi Turun Jabatan hingga Pemecatan

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Jum'at, 11 November 2022 | 17:52 WIB
5 Kasus Perselingkuhan yang Menyeret Polisi, Dijatuhi Sanksi Turun Jabatan hingga Pemecatan
Ilustrasi perselingkuhan - Photo by Aleksandr Burzinskij from Pexels

Suara.com - Belakangan ini kasus perselingkuhan yang melibatkan polisi mewarnai pemberitaan dan menjadi sorotan publik. Terbaru, ada kabar perselingkuhan anggota Polres Purworejo inisial Bripka AS dengan bidan di Puskesmas Bragolan, Purworejo Jawa Tengah. 

Kasus itu tentu menambah daftar panjang kasus perselingkuhan yang menyeret anggota polisi. Simak kasus perselingkuhan yang menyeret anggota polisi berikut ini.

Kasus Layangan Putus Polda Metro Jaya

Pada awal tahun lalu publik sempat dihebohkan dengan kasus perselingkuhan di Polda Metro Jaya seperti serial layangan putus. Briptu Andreas dan Bripda Rika Putri Handayani yang merupakan anggota Polda Metro Jaya disebut-sebut terlibat dalam kasus perselingkuhan.

Awalnya kasus ini bermula dari seorang perempuan menceritakan perselingkuhan suaminya, Briptu Andreas lewat thread Twitter. Diceritakan Briptu Andreas 'bermain mata' dengan sejumlah orang, salah satunya adalah Bripda RPH, polwan yang bertugas sebagai Spri Dirlantas Polda Metro Jaya. Buntut kasus itu, Briptu Andreas mendapat sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) sedangkan Bripda Rika disanksi demosi atau turun jabatan.

Briptu IS dan Istri Polri

Polres Buru Selatan menangkap salah satu anggotanya dengan inisial Briptu IS karena diduga melakukan penganiayaan pada selingkuhannya SM. Menurut keterangan, SM adalah istri anggota Polri yang juga atasan Briptu IS. Penganiayaan dilakukan Briptu IS pada SM di sebuah hotel di Kota Namlea, Kabupaten Buru dengan motif cemburu.

Kapolres Muara Enim

Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdianto resmi dicopot dari jabatannya usai video yang menyebut ia berselingkuh viral di media sosial. Dalam video, dinarasikan AKBP Aris Rusdianto membelikan rumah, ruko, apartemen, hingga tas bermerek kepada selingkuhannya.

Ia juga disebut memberikan uang kepada selingkuhannya. Untuk pengecekan terhadap kasus dugaan perselingkuhan ini, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi mengatakan pihaknya telah menerjunkan personel Bid Propam.

Istri Kapolres Baubau dengan Kasatlantas

Istri Kapolres Baubau AKBP EP terlibat perselingkuhan dengan Kasat Lantas Polres Baubau Iptu JS. Dugaan perselingkuhan itu beredar setelah keduanya digerebek saat sedang bersama di salah satu hotel.

Buntut dari dugaan perselingkuhan itu AKB EP langsung dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Baubau dan Iptu JS juga ditarik ke Polda Sultra. Proses penonaktifan keduanya merupakan bagian dari upaya untuk mempermudah klarifikasi yang masih terus berjalan.

Aipda AL dengan Istri Anggota TNI

Buntut perselingkuhan dengan istri anggota TNI, Sertu Anwar, anggota Polres Purworejo Aipda AL dapat sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Stigma Buruk Terhadap Nasdem Karena Calonkan Anies Jadi Presiden, DPW Bali: Biarkan Waktu yang Menjawab

Stigma Buruk Terhadap Nasdem Karena Calonkan Anies Jadi Presiden, DPW Bali: Biarkan Waktu yang Menjawab

| Jum'at, 11 November 2022 | 08:51 WIB

Kang Dedi Tak Pernah Tidur di Rumah Mertua

Kang Dedi Tak Pernah Tidur di Rumah Mertua

| Jum'at, 11 November 2022 | 16:31 WIB

Denise Chariesta Siap Hentikan Kegaduhan Asal RD Bisa dan Mau Penuhi Syarat Ini

Denise Chariesta Siap Hentikan Kegaduhan Asal RD Bisa dan Mau Penuhi Syarat Ini

| Jum'at, 11 November 2022 | 14:49 WIB

PD Sebut Dirinya Lebih Bagus Daripada Luna Maya, Denise Chariesta Dihujat Warganet

PD Sebut Dirinya Lebih Bagus Daripada Luna Maya, Denise Chariesta Dihujat Warganet

Bali | Jum'at, 11 November 2022 | 09:40 WIB

Feby Sharon Merasa Terancam Usai Membongkar Perselingkuhan AKBP Aris Rusdiyanto

Feby Sharon Merasa Terancam Usai Membongkar Perselingkuhan AKBP Aris Rusdiyanto

| Jum'at, 11 November 2022 | 08:23 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB