Pengunjuk Rasa Terancam Hukuman Mati karena Membakar Tempat Sampah dan Ban

Siswanto, BBC

Senin, 14 November 2022 | 01:05 WIB
Pengunjuk Rasa Terancam Hukuman Mati karena Membakar Tempat Sampah dan Ban
BBC

Suara.com - Hampir dua bulan unjuk rasa anti-pemerintah berlangsung di Iran, rezim telah melakukan aksi tegas untuk menindak demonstrasi.

Sejauh ini, lebih dari 14.000 orang telah ditangkap dan banyak di antaranya telah diadili.

Anggota parlemen Iran kini menyerukan agar para pengunjuk rasa dihukum mati.

'Musuh tuhan'

Dalam sebuah pernyataan yang dibacakan kepada parlemen, sebanyak 227 anggota parlemen - dari total 290 anggota parlemen - menyebut para pengunjuk rasa sebagai "mohareb".

Secara harfiah, kata ini berarti ''pejuang'' dalam bahasa Arab, namun di bawah hukum Islam atau Syariah kata itu bermakna aksi kejahatan yang berarti bertindak sebagai "musuh Tuhan".

Di Iran, sebutan itu membawa ancaman hukuman mati.

Baca juga:

Parlemen Iran didominasi oleh kelompok politik dan agama garis keras yang mendukung pihak berwenang menindak tegas para pengunjuk rasa.

Setelah pernyataan mereka dibacakan, anggota parlemen meneriakkan, "Darah di pembuluh darah kami adalah hadiah kami untuk Pemimpin".

baca juga

Mereka juga menyerukan terima kasih mereka kepada polisi dalam menangani unjuk rasa.

Rapper yang terancam hukuman mati

Sejumlah pengunjuk rasa telah didakwa sebagai "mohareb", namun sejauh ini pengadilan belum secara resmi mengumumkan bahwa hukuman mati telah dijatuhkan.

Saman Yasin, seorang rapper dari etnis Kurdi, didakwa pada awal November karena keterlibatannya dalam unjuk rasa.

Kelompok HAM Hengaw melaporkan bahwa pria berusia 27 tahun ini mengalami penyiksaan selama tiga pekan pertama di tahanan.

Namun pihak berwenang Iran menampik tudingan bahwa mereka melakukan kekerasan terhadap para tahanan.

Cuplikan rekaman video di pengadilan dirilis oleh pengadilan namun seorang sumber yang dekat dengan keluarganya berkata pada organisasi HAM setempat bahwa keluarga tak diberi akses untuk bertemu atau menghubunginya sejak dia ditahan lebih dari sebulan lalu.

Orang-orang yang khawatir akan kemungkinan hukuman mati yang ditujukan padanya kemudian menyerukan lewat tagar #SamanYasin dan #DoNotExecute di media sosial.

Warga Iran lain yang kemungkinan menghadapi ancaman hukuman mati adalah Sahand Nourmohammadzadeh.

Kantor berita pengadilan negara Mizan menuduhnya memblokir jalan raya di Teheran "dengan meruntuhkan pagar jalan raya dan membakar tempat sampah dan ban."

Nourmohammadzadeh telah menolak tuduhan itu, dengan mengatakan tempat sampah itu dibakar dalam unjuk rasa yang berlangsung di depan tempat usahanya, namun dia tidak ambil bagian dan tidak berniat membuat gangguan.

'Hakim kematian'

Pemantau Hak Asasi Manusia Iran mengatakan "mohareb" adalah "istilah samar yang digunakan untuk melawan para pembangkang dan siapa pun yang mengancam keamanan rezim".

Dengan tidak adanya proses hukum yang memadai, ini berarti bahwa para terdakwa berada di bawah kekuasaan hakim yang menjatuhkan hukuman terhadap mereka.

"Pengadilan bagi pengunjuk rasa digelar di cabang khusus dari Pengadilan Revolusi Islam dan oleh hakim keamanan khusus," ujar Saeid Dehghan, pengacara HAM di Iran.

Salah satu dari hakim yang ditunjuk untuk mengadili para pengunjuk rasa memiliki reputasi buruk memberi "hukuman yang kejam", menurut Amerika Serikat.

Abolghassem Salavati dijuluki sebagai "Hakim Kematian" di Iran dan mendapat sanksi dari Uni Eropa dan AS.

Dia memiliki sepak terjang menjatuhkan hukuman seperti cambuk di depan umum, hukuman penjara yang lama dan bahkan eksekusi untuk aktivis, jurnalis dan kelompok agama minoritas.

'Pengadilan yang tak adil'

Kelompok HAM berkata bahwa mereka sangat khawatir dengan bagaimana persidangan para pengunjuk rasa itu digelar.

Mereka berkata bahwa pengakuan yang dipaksa kerap menjadi dasar dakwaan bagi mereka.

"Para tahanan disiksa dan ditahan di sel isolasi," ujar Saeid Dehghan.

"Mereka tak mendapatkan akses didampingi pengacara, juga akses untuk menghubungi atau dikunjungi keluarga mereka."

Ketika sampai pada tahap penyelidikan awal, para terdakwa didampingi pengacara yang telah dipilih sebelumnya oleh rezim, kata Dehgan.

"Pengacara yang disetujui pemerintah untuk membela lawan pemerintah."

Dehghan mengatakan pengacara independen tidak diizinkan untuk menangani kasus dan hanya dapat menawarkan nasihat hukum kepada keluarga, yang kemudian menyampaikan informasi itu kepada mereka yang ditahan.

'Membuat contoh'

Juru bicara kehakiman, Masoud Setayeshi, mengatakan dia berharap untuk "membuat contoh" kepada tahanan, tetapi belum ada bukti bahwa ancaman eksekusi atau hukuman berat lainnya memberikan efek jera.

Beberapa hari setelah pernyataan anggota parlemen, unjuk rasa digelar di universitas dan di jalan-jalan.

Dehghan mengatakan kecepatan demonstrasi yang meningkat pesat - dan banyaknya orang yang terlibat di seluruh negeri - kini bisa berarti lebih banyak ancaman hukuman mati.

"Unjuk rasa ini telah berlangsung lama, dan meluas - lebih mirip dengan sebuah revolusi. Jadi pihak berwenang mungkin mengambil sikap yang lebih keras dalam hukuman dan eksekusi," katanya.

Menurut Amnesty International, Iran adalah negara kedua setelah China yang tercatat memberikan hukuman mati kepada warganya, dengan setidaknya 314 orang dieksekusi pada tahun 2021.

Para pegiat dan organisasi hak asasi manusia khawatir mereka hanya punya sedikit waktu untuk memperlambat proses "jalur cepat" - hukuman berat cenderung dijatuhkan dan dilaksanakan dalam proses sidang dengan cepat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tinjau Irigasi, Gubsu Bobby Serap Aspirasi dan Beri Solusi untuk Petani di Gunungsitoli Nias

Tinjau Irigasi, Gubsu Bobby Serap Aspirasi dan Beri Solusi untuk Petani di Gunungsitoli Nias

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:37 WIB

Izin Obligasi Rp5,6 Triliun Belum Terbit, Pembahasan APBD DKI 2026 Kian Pelik

Izin Obligasi Rp5,6 Triliun Belum Terbit, Pembahasan APBD DKI 2026 Kian Pelik

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:32 WIB

Pekerja Migran Indonesia di Singapura Dipenjara 3 Tahun usai Pukuli Anak Berkebutuhan Khusus 23 Kali

Pekerja Migran Indonesia di Singapura Dipenjara 3 Tahun usai Pukuli Anak Berkebutuhan Khusus 23 Kali

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:30 WIB

Nera Susanto Adik Eks Kepala BNPB Suharyanto Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Dana Bencana

Nera Susanto Adik Eks Kepala BNPB Suharyanto Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Dana Bencana

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:27 WIB

Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI

Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:18 WIB

Demi Jaga Kualitas Lapangan GBK, Struktur Kandang Timnas Indonesia Diperkuat

Demi Jaga Kualitas Lapangan GBK, Struktur Kandang Timnas Indonesia Diperkuat

Bola | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:12 WIB

Raih 4 Penghargaan Top 20 Financial Institutions Award 2026, BRI Perkuat Posisi di Industri Keuangan

Raih 4 Penghargaan Top 20 Financial Institutions Award 2026, BRI Perkuat Posisi di Industri Keuangan

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:07 WIB

Belajar Menjaga Harmoni dengan Laut Lewat Tradisi Tetulak Tamperan

Belajar Menjaga Harmoni dengan Laut Lewat Tradisi Tetulak Tamperan

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:06 WIB

Petaka Olahraga Malam, Wanita di Bekasi Tewas Tertabrak Motor Saat Joging di Grand Wisata

Petaka Olahraga Malam, Wanita di Bekasi Tewas Tertabrak Motor Saat Joging di Grand Wisata

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:03 WIB

4 Chemical Sunscreen Tanpa Pewangi Buat Perkuat Skin Barrier Kulit Sensitif

4 Chemical Sunscreen Tanpa Pewangi Buat Perkuat Skin Barrier Kulit Sensitif

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:00 WIB

Terkini

BRI Perkuat Inklusi Keuangan UMKM Lewat Empat Penghargaan Pada 2026

BRI Perkuat Inklusi Keuangan UMKM Lewat Empat Penghargaan Pada 2026

Jabar | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:37 WIB

Tinjau Irigasi, Gubsu Bobby Serap Aspirasi dan Beri Solusi untuk Petani di Gunungsitoli Nias

Tinjau Irigasi, Gubsu Bobby Serap Aspirasi dan Beri Solusi untuk Petani di Gunungsitoli Nias

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:37 WIB

Bikin Polusi Udara Parah, Pabrik Arang di Bekasi Disegel

Bikin Polusi Udara Parah, Pabrik Arang di Bekasi Disegel

Bekaci | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:35 WIB

Peretasan Binance Jadi Insiden Terbesar Sepanjang Sejarah Kripto, Lampaui Bybit

Peretasan Binance Jadi Insiden Terbesar Sepanjang Sejarah Kripto, Lampaui Bybit

Sumut | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:33 WIB

Izin Obligasi Rp5,6 Triliun Belum Terbit, Pembahasan APBD DKI 2026 Kian Pelik

Izin Obligasi Rp5,6 Triliun Belum Terbit, Pembahasan APBD DKI 2026 Kian Pelik

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:32 WIB

BRI Salurkan Kredit Rp1.645,5 Triliun dan Perkuat Pembiayaan UMKM

BRI Salurkan Kredit Rp1.645,5 Triliun dan Perkuat Pembiayaan UMKM

Jatim | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:32 WIB

Pekerja Migran Indonesia di Singapura Dipenjara 3 Tahun usai Pukuli Anak Berkebutuhan Khusus 23 Kali

Pekerja Migran Indonesia di Singapura Dipenjara 3 Tahun usai Pukuli Anak Berkebutuhan Khusus 23 Kali

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:30 WIB

Meneladani Spirit Pemimpi di Negeri Orang dalam Buku Lost in the USA

Meneladani Spirit Pemimpi di Negeri Orang dalam Buku Lost in the USA

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:30 WIB

BRI Raih Empat Penghargaan, Dorong UMKM Naik Kelas dan Makin Berdaya

BRI Raih Empat Penghargaan, Dorong UMKM Naik Kelas dan Makin Berdaya

Jawa Tengah | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:29 WIB

2 Pria Sulap Kandang Ayam Jadi Gudang Narkoba di Deli Serdang, 18 Kg Ganja Disita

2 Pria Sulap Kandang Ayam Jadi Gudang Narkoba di Deli Serdang, 18 Kg Ganja Disita

Sumut | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:29 WIB

×