Minta Kapolri Buka Kembali Kasus KM 50, Habib Rizieq: Demi Kebaikan Polri

Rizki Nurmansyah, Muhammad Yasir

Senin, 14 November 2022 | 22:35 WIB
Minta Kapolri Buka Kembali Kasus KM 50, Habib Rizieq: Demi Kebaikan Polri
Habib Rizieq Shihab. [YouTube/Front TV]

Suara.com - Habib Rizieq Sihab meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka kembali kasus KM 50 yang menewaskan enam laskar Front Pembela Islam (FPI). Permintaan ini disampaikan Rizieq dalam video yang diunggah akun YouTube Islamic Brotherhood Television IBTV.

Rizieq mengatakan, permintaan agar kasus KM 50 dibuka kembali ini bertepatan dengan momentum Kapolri melakukan bersih-bersih terhadap anggota yang bermasalah.

"Kepada Kapolri yang saat ini sedang getol-getolnya membersihkan Polri, petugas-petugas oknum-oknum yang bejat. Kami minta supaya KM 50 segera diusut kembali," kata Rizieq dikutip Suara.com, Senin (14/11/2022).

Mantan imam besar FPI itu juga menilai dibukanya kembali kasus KM 50 demi kebaikan Polri.

Sebab jika tidak justru dianggap Rizieq dapat semakin menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

"Lebih baik ini segera diselesaikan demi kebaikan Polri sendiri. Jangan oknum-oknum Polri yang bejat, yang suka membunuh, menyiksa, merekayasa kasus, dibiarkan. Jangan, Pak. Nanti masyarakat makin tidak percaya dengan polisi," katanya.

Rizieq juga mendukung pernyataan Kapolri di hadapan Komisi III DPR RI yang menyatakan siap membuka kembali kasus KM 50 apabila ditemukan bukti baru atau novum.

"Novum barunya sangat banyak, Pak. Salah satunya tolong dicarikan di mana CCTV KM 50. Karena yang menyitanya adalah orang Bapak, petugas, polisi kemudian dalam sidang Sambo menyebutkan bahwa orang menyita CCTV kasus Sambo adalah orang sama dengan kasus KM 59. Pernyataan itu Bapak Kapolri dijadikan masukan. CCTV itu akan mengungkap bahwa laskar di KM 50," ungkapnya.

Divonis Bebas

baca juga

Peristiwa KM 50 yang menewaskan enam laskar FPI ini terjadi di Tol Jakarta-Cikampek pada 7 Desember 2020. Dalam perkara ini, tiga anggota Polda Metro Jaya; Briptu Fikri Ramadhan, Ipda M Yusmin Ohorella, dan Ipda Elwira Priadi Z ditetapkan sebagai tersangka. Namun, Ipda Elwira belakangan dilaporkan meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas.

Dalam persidangan, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis bebas Briptu Fikri dan Ipda Yusmin. Meski, majelis hakim menyatakan kedua terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama sehingga membuat orang meninggal dunia sebagaimana dakwaan primer.

Namun, majelis hakim menyatakan kedua terdakwa tidak dapat dijatuhi hukuman karena alasan pembelaan.

"Mengadili,menyatakan terdakwa terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan primer, menyatakan perbuatan terdakwa Fikri Ramadhan dan Ipda M. Yusmin sebagai dakawan primer dalam rangka pembelaan terpaksa melapaui batas, tidak dapat dijatuhi pidana karena alasan pembenaran dan pemaaf," kata hakim ketua Muhammad Arif Nuryanta.

Atas hal itu, majelis hakim memerintahkan untuk melepaskan kedua terdakwa dari segala tuntutan. Lalu, memerintahkan barang bukti dikembalikan penuntut umum.

"Melepaskan terdakwa dari segala tuntutan, memulihkan hak-hak terdakwa. Menetapkan barang bukti seluruhnya dikembalikan ke penuntut umum," ujarnya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) awalnya menuntut kedua terdakwa dengan hukuman 6 tahun penjara. Mereka didakwa melanggar Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Acungkan Telunjuk di Hadapan Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa: Semua Instropeksi!

Prabowo Acungkan Telunjuk di Hadapan Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa: Semua Instropeksi!

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 15:01 WIB

Tembus 110 Unit, Kapolri Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi di Riau

Tembus 110 Unit, Kapolri Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi di Riau

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 09:15 WIB

Polri Bidik 1.500 Dapur MBG Rampung Akhir 2026, Siap Layani 3,5 Juta Penerima

Polri Bidik 1.500 Dapur MBG Rampung Akhir 2026, Siap Layani 3,5 Juta Penerima

Video | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45 WIB

80 Tahun Polri: Reformasi Dinilai Jalan di Tempat, Pergantian Kapolri Dianggap Mendesak

80 Tahun Polri: Reformasi Dinilai Jalan di Tempat, Pergantian Kapolri Dianggap Mendesak

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 17:37 WIB

Dapat Kado Keranda Mayat dari BEM UI, Kapolri Akui Polri Belum Sempurna dan Butuh Kritik

Dapat Kado Keranda Mayat dari BEM UI, Kapolri Akui Polri Belum Sempurna dan Butuh Kritik

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:04 WIB

Kapolri Anugerahkan Medali Kehormatan kepada Prabowo

Kapolri Anugerahkan Medali Kehormatan kepada Prabowo

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 15:53 WIB

Rp756 Miliar Diselamatkan! Kapolri Bongkar Skandal Besar Bio Solar dan Perusahaan Sawit Nakal

Rp756 Miliar Diselamatkan! Kapolri Bongkar Skandal Besar Bio Solar dan Perusahaan Sawit Nakal

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 15:32 WIB

Kado HUT Bhayangkara ke-80, Polda Riau Rampungkan 110 Jembatan Merah Putih Presisi

Kado HUT Bhayangkara ke-80, Polda Riau Rampungkan 110 Jembatan Merah Putih Presisi

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 09:10 WIB

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:26 WIB

Kapolri Temui Prabowo di Istana, Stabilitas Keamanan dan Hari Bhayangkara Jadi Bahasan

Kapolri Temui Prabowo di Istana, Stabilitas Keamanan dan Hari Bhayangkara Jadi Bahasan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 20:16 WIB

Terkini

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 06:46 WIB

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:14 WIB

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:45 WIB

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:25 WIB

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:10 WIB

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:29 WIB

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:18 WIB

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:02 WIB

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:46 WIB

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:20 WIB

×