Kamis Besok, DPR Bakal Sahkan RUU Papua Barat Daya

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 16 November 2022 | 15:01 WIB
Kamis Besok, DPR Bakal Sahkan RUU Papua Barat Daya
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengemukakan, DPR bakal mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Papua Barat Daya sebagai undang-undang dalam rapat paripurna yang akan digelar Kamis (17/11/2022).

Dasco mengatakan, keputusan tersebut diambil usai pihaknya menggelar rapat pimpinan (rapim) dan badan musyawarah (bamus) bersama dengan alat kelengkapan dewan pada hari ini Rabu (16/11/2022).

"Ya pada hari ini, sudah diagendakan rapim pimpinan DPR dan bamus dengan para ketua fraksi dan AKD, dan diputuskan bahwa beberapa undang-undang provinsi termasuk provinsi Bali dan Papua Barat daya itu akan diparipurnakan pada esok hari," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Rabu (16/11/2022).

Dasco berharap dengan segera disahkannya RUU Papua Barat Daya bisa menjadi kabar gembira bagi masyarakat yang menunggu ada pemekaran wilayah.

"Sehingga apa yang sudah ditunggu tunggu oleh masyarakat Papua besok akan direalisasikan oleh DPR," ungkapnya.

Lebih lanjut, Dasco mengatakan, dalam sidang Paripurna Kamis esok, bakal juga ada agenda pengesahan Program Legislasi Nasional atau Prolegnas.

"Tapi yang saya ingat itu ada pengesahan prolegnas, dan beberapa surat-surat tentang penugasan duta besar dan luar biasa berkuasa penuh dari negara lain," pungkasnya.

Pemerintah Desak Pengesahan

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta DPR segera mengesahkan RUU Papua Barat Daya. Tito meminta keseriusan dari wakil rakyat di Senayan agar tidak berimbas pada tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

baca juga

RUU Papua Barat Daya belum ditindaklanjuti oleh DPR RI. Saat ini, pengesahan RUU Papua Barat Daya masih tertahan di tingkat II dalam rapat paripurna.

"Jadi prinsipnya adalah, kalau memang mau diketok secepat mungkin. Supaya kita tidak ketinggalan dengan tahapan-tahapan pemilu," kata Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (11/11/2022).

Sejauh ini baru ada tiga RUU yang disahkan yakni UU Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2022 tentang Papua Tengah dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2022 tentang Papua Pegunungan.

Apabila DPR RI hendak mengesahkan RUU Papua Barat Daya, Tito meminta DPR RI segera mungkin melaksanakannya.

"Kalau enggak, ya, enggak usah diketok sekalian supaya enggak terganggu tahapan-tahapan pemilunya."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Minta DPR RI Segera Sahkan RUU Papua Barat Daya, Mendagri: kalau Nggak, Nggak Usah Diketok Sekalian

Minta DPR RI Segera Sahkan RUU Papua Barat Daya, Mendagri: kalau Nggak, Nggak Usah Diketok Sekalian

News | Jum'at, 11 November 2022 | 12:49 WIB

Pimpinan DPR Pastikan Percepat Pengesahan RUU Papua Barat Daya

Pimpinan DPR Pastikan Percepat Pengesahan RUU Papua Barat Daya

DPR | Jum'at, 04 November 2022 | 13:31 WIB

Partisipasi Publik di RUU DOB Minim, Peneliti FORMAPPI: Publik Disodorkan Seolah Tanpa Pemekaran, Papua akan Hancur

Partisipasi Publik di RUU DOB Minim, Peneliti FORMAPPI: Publik Disodorkan Seolah Tanpa Pemekaran, Papua akan Hancur

News | Jum'at, 08 Juli 2022 | 20:57 WIB

Terkini

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:01 WIB

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:50 WIB

Kemensos Pastikan 8 Titik Sekolah Rakyat Permanen Masuk Tahap Konstruksi

Kemensos Pastikan 8 Titik Sekolah Rakyat Permanen Masuk Tahap Konstruksi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:44 WIB

Kasus Korupsi MBG Meluas, 41 Nama Diduga Terlibat usai Penyidik Telusuri Ponsel Sony Sonjaya

Kasus Korupsi MBG Meluas, 41 Nama Diduga Terlibat usai Penyidik Telusuri Ponsel Sony Sonjaya

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:39 WIB

Kemendagri Percepat Implementasi SP2D Online untuk Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah

Kemendagri Percepat Implementasi SP2D Online untuk Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:32 WIB

Kantongi Uang Saku dan Bayar Sendiri Rp233 Juta, Davina Karamoy Beberkan Alur Umrah Bareng Hanania

Kantongi Uang Saku dan Bayar Sendiri Rp233 Juta, Davina Karamoy Beberkan Alur Umrah Bareng Hanania

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:27 WIB

Mahasiswa Kembali Turun ke Jalan, Pimpinan DPR Siap Temui Massa Aksi Besok

Mahasiswa Kembali Turun ke Jalan, Pimpinan DPR Siap Temui Massa Aksi Besok

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:22 WIB

BGN Jawab Protes Pengusaha, Penghentian MBG Saat Libur Sekolah Demi Efisiensi Anggaran

BGN Jawab Protes Pengusaha, Penghentian MBG Saat Libur Sekolah Demi Efisiensi Anggaran

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:16 WIB