Kamis Besok, DPR Bakal Sahkan RUU Papua Barat Daya

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 16 November 2022 | 15:01 WIB
Kamis Besok, DPR Bakal Sahkan RUU Papua Barat Daya
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengemukakan, DPR bakal mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Papua Barat Daya sebagai undang-undang dalam rapat paripurna yang akan digelar Kamis (17/11/2022).

Dasco mengatakan, keputusan tersebut diambil usai pihaknya menggelar rapat pimpinan (rapim) dan badan musyawarah (bamus) bersama dengan alat kelengkapan dewan pada hari ini Rabu (16/11/2022).

"Ya pada hari ini, sudah diagendakan rapim pimpinan DPR dan bamus dengan para ketua fraksi dan AKD, dan diputuskan bahwa beberapa undang-undang provinsi termasuk provinsi Bali dan Papua Barat daya itu akan diparipurnakan pada esok hari," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Rabu (16/11/2022).

Dasco berharap dengan segera disahkannya RUU Papua Barat Daya bisa menjadi kabar gembira bagi masyarakat yang menunggu ada pemekaran wilayah.

"Sehingga apa yang sudah ditunggu tunggu oleh masyarakat Papua besok akan direalisasikan oleh DPR," ungkapnya.

Lebih lanjut, Dasco mengatakan, dalam sidang Paripurna Kamis esok, bakal juga ada agenda pengesahan Program Legislasi Nasional atau Prolegnas.

"Tapi yang saya ingat itu ada pengesahan prolegnas, dan beberapa surat-surat tentang penugasan duta besar dan luar biasa berkuasa penuh dari negara lain," pungkasnya.

Pemerintah Desak Pengesahan

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta DPR segera mengesahkan RUU Papua Barat Daya. Tito meminta keseriusan dari wakil rakyat di Senayan agar tidak berimbas pada tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

baca juga

RUU Papua Barat Daya belum ditindaklanjuti oleh DPR RI. Saat ini, pengesahan RUU Papua Barat Daya masih tertahan di tingkat II dalam rapat paripurna.

"Jadi prinsipnya adalah, kalau memang mau diketok secepat mungkin. Supaya kita tidak ketinggalan dengan tahapan-tahapan pemilu," kata Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (11/11/2022).

Sejauh ini baru ada tiga RUU yang disahkan yakni UU Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2022 tentang Papua Tengah dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2022 tentang Papua Pegunungan.

Apabila DPR RI hendak mengesahkan RUU Papua Barat Daya, Tito meminta DPR RI segera mungkin melaksanakannya.

"Kalau enggak, ya, enggak usah diketok sekalian supaya enggak terganggu tahapan-tahapan pemilunya."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Minta DPR RI Segera Sahkan RUU Papua Barat Daya, Mendagri: kalau Nggak, Nggak Usah Diketok Sekalian

Minta DPR RI Segera Sahkan RUU Papua Barat Daya, Mendagri: kalau Nggak, Nggak Usah Diketok Sekalian

News | Jum'at, 11 November 2022 | 12:49 WIB

Pimpinan DPR Pastikan Percepat Pengesahan RUU Papua Barat Daya

Pimpinan DPR Pastikan Percepat Pengesahan RUU Papua Barat Daya

DPR | Jum'at, 04 November 2022 | 13:31 WIB

Partisipasi Publik di RUU DOB Minim, Peneliti FORMAPPI: Publik Disodorkan Seolah Tanpa Pemekaran, Papua akan Hancur

Partisipasi Publik di RUU DOB Minim, Peneliti FORMAPPI: Publik Disodorkan Seolah Tanpa Pemekaran, Papua akan Hancur

News | Jum'at, 08 Juli 2022 | 20:57 WIB

Terkini

Punya Karier, Urus Keluarga, dan Tetap Waras? Mitos "Harus Bisa Semuanya" yang Menghantui Perempuan

Punya Karier, Urus Keluarga, dan Tetap Waras? Mitos "Harus Bisa Semuanya" yang Menghantui Perempuan

Your Say | Senin, 03 Agustus 2026 | 13:14 WIB

Pagar Tinggi Mal Kota Kasablanka Kini Lenyap, Berganti Dekorasi HUT RI

Pagar Tinggi Mal Kota Kasablanka Kini Lenyap, Berganti Dekorasi HUT RI

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 13:14 WIB

Eza Lubis Bangun Konten Olahraga, Padukan Karier Perbankan dan Dunia Kreator Digital

Eza Lubis Bangun Konten Olahraga, Padukan Karier Perbankan dan Dunia Kreator Digital

Sport | Senin, 03 Agustus 2026 | 13:13 WIB

Pengamat Soroti Rencana Prabowo Kumpulkan Kepala Daerah: Dengarkan Keluhan, Jangan Cuma Beri Arahan

Pengamat Soroti Rencana Prabowo Kumpulkan Kepala Daerah: Dengarkan Keluhan, Jangan Cuma Beri Arahan

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 13:11 WIB

WNA Amerika Jual Lahan di Kintamani Bali, Begini Respons Imigrasi

WNA Amerika Jual Lahan di Kintamani Bali, Begini Respons Imigrasi

Bali | Senin, 03 Agustus 2026 | 13:04 WIB

Bedak Wardah Colorfit Shade 33W Olive Beige Cocok untuk Warna Kulit Apa? Cek di Sini!

Bedak Wardah Colorfit Shade 33W Olive Beige Cocok untuk Warna Kulit Apa? Cek di Sini!

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 13:02 WIB

9 Sabun Cuci Muka Pria untuk Mencerahkan Wajah, Ampuh Angkat Minyak dan Kulit Kusam

9 Sabun Cuci Muka Pria untuk Mencerahkan Wajah, Ampuh Angkat Minyak dan Kulit Kusam

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 13:00 WIB

Ada Wanita 19 Tahun di Rumah Dinas Mantan Kalapas Waingapu, Kanwil Ditjenpas Beri Klarifikasi

Ada Wanita 19 Tahun di Rumah Dinas Mantan Kalapas Waingapu, Kanwil Ditjenpas Beri Klarifikasi

Video | Senin, 03 Agustus 2026 | 13:00 WIB

Juniver Girsang Ingatkan RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Menghabisi Lawan Politik

Juniver Girsang Ingatkan RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Menghabisi Lawan Politik

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 12:56 WIB

Geely Coolray Bergaya Racing Mejeng di GIIAS 2026

Geely Coolray Bergaya Racing Mejeng di GIIAS 2026

Otomotif | Senin, 03 Agustus 2026 | 12:55 WIB

×