TMII Siapkan Lahan untuk Anjungan Provinsi Baru, Pengelola Beberkan Dua Konsep

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Rabu, 16 November 2022 | 15:19 WIB
TMII Siapkan Lahan untuk Anjungan Provinsi Baru, Pengelola Beberkan Dua Konsep
Pengelola Taman Mini Indonesia Indah (TMII) telah menyiapkan lahan untuk anjungan provinsi baru. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Indonesia kekinian memiliki tiga provinsi baru, yakni Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Tengah. Terkait hal itu, Pengelola Taman Mini Indonesia Indah (TMII) telah menyiapkan lahan untuk anjungan daerah.

"Kita sudah siapkan meskipun ada dua konsep apakah ini akan dibagi-bagi sesuai provinsinya. Toh kulturnya hampir sama atau jadi satu area yang relatif lebih luas dan dikelola oleh mereka masing-masing," kata Direktur Utama PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (TWC), Edy Setijono di Jakarta, Rabu (16/11/2022).

Edy menjelaskan untuk pembangunan anjungan daerah bagi provinsi baru tersebut pihaknya masih menunggu permintaan dari pemerintah daerah yang bersangkutan.

Dia memastikan TWC sudah menyiapkan segala kebutuhan terkait wacana pembangunan anjungan daerah bagi provinsi baru tersebut.

"Tergantung permintaan tapi lahannya sudah kita siapkan," jelas Edy.

Sebelumnya pada Jumat (11/11), Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meresmikan tiga daerah otonom baru (DOB) provinsi di Papua, yakni Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Tengah.

Tito menjelaskan peresmian Provinsi Papua Selatan itu berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2022, sedangkan untuk Provinsi Papua Tengah berdasarkan UU Nomor 15 Tahun 2022, dan Provinsi Papua Pegunungan berdasarkan UU Nomor 16 Tahun 2022.

Revitalisasi TMII

TMII di bawah pengelolaan PT TWC telah merampungkan proses revitalisasi yang telah dimulai pada Januari 2022.

Adapun sarana dan prasarana yang direvitalisasi di TMII meliputi: penataan area gedung utama, renovasi joglo (Sasono Utomo, Sasono Langen Budoyo, dan Sasono Adiguno), renovasi museum.

Selanjutnya penataan lanskap anjungan dan pedestrian, penataan ring luar (halte), area parkir, gedung pengelola, penataan lanskap pulau-pulau di danau Archipelago (pedestrian anjungan, amphitheater atau panggung terbuka, dan promenade atau tempat untuk jalan-jalan), dan renovasi eks Teater Garuda.

Penataan juga dilakukan di eks Museum Telkom dan Keong Emas, lanskap pedestrian anjungan, menara pandang, pusat komunitas, dan struktur parkir (elevated). (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kamis Besok, DPR Bakal Sahkan RUU Papua Barat Daya

Kamis Besok, DPR Bakal Sahkan RUU Papua Barat Daya

News | Rabu, 16 November 2022 | 15:01 WIB

KPK Telusuri Transaksi Valas Terkait Kasus Dugaan Suap Gubernur Papua Lukas Enembe

KPK Telusuri Transaksi Valas Terkait Kasus Dugaan Suap Gubernur Papua Lukas Enembe

Sulsel | Rabu, 16 November 2022 | 14:42 WIB

KPK Usut Dugaan Transaksi Jual Beli Mata Uang Asing dalam Kasus Lukas Enembe

KPK Usut Dugaan Transaksi Jual Beli Mata Uang Asing dalam Kasus Lukas Enembe

News | Rabu, 16 November 2022 | 11:20 WIB

Duh, Pramugari Kena Omel Usai Lakukan Ini ke Jessica Iskandar di Pesawat

Duh, Pramugari Kena Omel Usai Lakukan Ini ke Jessica Iskandar di Pesawat

| Rabu, 16 November 2022 | 09:07 WIB

Dililit Cicilan Rumah, Jessica Iskandar Rela Ambil Job Manggung di Kelab Malam Papua

Dililit Cicilan Rumah, Jessica Iskandar Rela Ambil Job Manggung di Kelab Malam Papua

| Rabu, 16 November 2022 | 08:20 WIB

Terkini

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 22:54 WIB

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:56 WIB

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:43 WIB

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:29 WIB

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:00 WIB

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:44 WIB

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:30 WIB

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:40 WIB

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:34 WIB

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:27 WIB