Antam Maksimalkan Pengelolaan Nikel di Obvitnas Sulawesi Tenggara dan Maluku Utara sebagai Komitmen Obvitnas

Fabiola Febrinastri | Iman Firmansyah | Suara.com

Rabu, 16 November 2022 | 19:03 WIB
Antam Maksimalkan Pengelolaan Nikel di Obvitnas Sulawesi Tenggara dan Maluku Utara sebagai Komitmen Obvitnas
Antam Maksimalkan Pengelolaan Nikel di Obvitnas Sulawesi Tenggara dan Maluku Utara. (Dok: Antam)

Suara.com - Sebagai bagian dari Objek Vital Nasional (Obvitnas), PT Aneka Tambang Tbk (Antam), anggota Holding Industri Pertambangan MIND ID melakukan pengolahan sumber daya mineral nikel. Pengelolaan nikel dilakukan di Pertambangan Nikel Antam Kolaka dan Maluku Utara.

Menurut Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2004 tentang Pengamanan Obyek Vital Nasional, objek vital nasional merupakan kawasan/lokasi, bangunan/instalasi dan/atau usaha yang menyangkut hajat hidup orang banyak, kepentingan negara dan/atau sumber pendapatan negara yang bersifat strategis.

Sekretaris Perusahaan Antam, Syarif Faisal Alkadrie menyebut, komitmen memaksimalkan pengelolaan nikel sebagai salah satu bentuk tanggung jawab perusahaannya.

“Posisi Antam sebagai pengelola obvitnas menjadikan perusahaan senantiasa berupaya memberikan kontribusi yang terbaik baik dari segi operasional maupun bisnis yang berkelanjutan,” katanya.

Menurut Syarif, dengan mengelola obvitnas yang berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 202.K/HK.02/MEM.S/2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 77 K/90/MEM 2019 tentang Objek Vital Nasional Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral, maka hal ini menjadikan Antam sebagai perusahaan yang berkomiten memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat sekitar.

“Sebagai pengelola obvitnas, Antam senantiasa menjaga mengelola aset perusahaan dan melakukan optimalisasi operasional komoditas nikel, baik di Sulawesi Tenggara maupun Maluku Utara. Dengan konsisten dalam penerapan good mining practice serta keselamatan dan kesehatan kerja, Antam dapat mencatatkan pertumbuhan kinerja segmen nikel yang solid pada sembilan bulan pertama tahun 2022 ini,” jelas Faisal.

Hingga September 2022, Antam mencatatkan kinerja produksi unaudited feronikel sebesar 18.088 ton nikel dalam feronikel (TNi), dengan penjualan unaudited sebesar 17.269 TNi. Sementara itu, pada produksi unaudited bijih nikel Antam hingga September 2022 tercatat sebesar 6,22 juta wet mwtric ton (wmt), dengan penjualan unaudited ke pasar domestik yang mencapai 4,75 juta wmt.

“Dalam kondisi volatilitas ekonomi global saat ini dan tingginya harga energi, Antam tetap yakin bahwa performa komoditas nikel yang di dikelola di wilayah obvitnas ini akan terus tumbuh secara konsisten, seiring dengan penguatan kondisi ekonomi global dan outlook positif penyerapan komoditas nikel ke depannya,” tambahnya.

Upaya lain yang dilakukan Antam dalam pengelolaan nikel adalah dengan memperkuat skala bisnis melalui hilirisasi.

“Sebagai bentuk konsistensi komitmen hilirisasi yang sudah kami lakukan sejak pengoperasian pabrik feronikel pertama di tahun 1976, saat ini Antam juga tengah berpartisipasi dalam pengembangan ekosistem industri baterai listrik nasional,” tambah Faisal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Indonesia Diguyur Rp 29,6 Triliun untuk Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik

Indonesia Diguyur Rp 29,6 Triliun untuk Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik

Bisnis | Rabu, 16 November 2022 | 16:01 WIB

Harga Buy Back Emas Antam Masih Tinggi, Waktu yang Pas untuk Jual

Harga Buy Back Emas Antam Masih Tinggi, Waktu yang Pas untuk Jual

Bisnis | Rabu, 16 November 2022 | 09:59 WIB

Harga Buy Back Emas Antam Melambung, Yuk Jual

Harga Buy Back Emas Antam Melambung, Yuk Jual

Bisnis | Selasa, 15 November 2022 | 08:53 WIB

Tangis Haru Sulastri Anak Petani, Akhirnya Lolos Jadi Polwan Usai Sempat Gugur Digantikan Keponakan Perwira

Tangis Haru Sulastri Anak Petani, Akhirnya Lolos Jadi Polwan Usai Sempat Gugur Digantikan Keponakan Perwira

News | Selasa, 15 November 2022 | 05:24 WIB

Sempat Digugurkan, Sulastri Anak Petani Akhirnya Lulus jadi Calon Polwan di Maluku Utara

Sempat Digugurkan, Sulastri Anak Petani Akhirnya Lulus jadi Calon Polwan di Maluku Utara

| Senin, 14 November 2022 | 14:11 WIB

Sulastri Irwan Anak Petani Akhirnya Lolos Polwan, Kapolda Maluku Utara Minta Maaf ke Keluarga

Sulastri Irwan Anak Petani Akhirnya Lolos Polwan, Kapolda Maluku Utara Minta Maaf ke Keluarga

News | Senin, 14 November 2022 | 13:49 WIB

Terkini

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:40 WIB

Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS

Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:38 WIB

Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam

Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:36 WIB

Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun

Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:36 WIB

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:30 WIB

Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan

Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:16 WIB

Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam

Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:12 WIB

Hakim Nur Sari Semprot Dirjen Binwasnaker Fahrurozi: Saudara Lahir di Kemnaker, Masa Tidak Tahu?

Hakim Nur Sari Semprot Dirjen Binwasnaker Fahrurozi: Saudara Lahir di Kemnaker, Masa Tidak Tahu?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:03 WIB