Korban Kanjuruhan Sebut Rekomendasi Komnas HAM Minim ke Polisi: Masih Abstrak

Kamis, 17 November 2022 | 19:36 WIB
Korban Kanjuruhan Sebut Rekomendasi Komnas HAM Minim ke Polisi: Masih Abstrak
Suporter Arema FC (Aremania) membawa foto korban tragedi Kanjuruhan saat berunjuk rasa memperingati 40 Hari Tragedi Kanjuruhan di Jalan Basuki Rahmat, Malang, Jawa Timur, Kamis (10/11/2022). [ANTARA FOTO/H. Prabowo]

"(Hal itu) dengan pelibatan kepolisian dan TNI, antara lain terkait masuknya gas air mata serta penembakan gas air mata, penggunaan simbol simbol keamanan yang dilarang dan fasilitas kendaraan barakuda," kata Anam.

Sedangkan kepada Kapolri, Komnas HAM memintakan agar menindaklanjuti temuan fakta peristiwa dalam proses penegakan hukum dan memastikan proses tersebut berjalan imparsial, bebas intervensi, transparan serta akuntabel berbasis scientific crime investigation.

"Memastikan penegakan hukum yang dijalankan tidak hanya sebatas pelanggaran disiplin atau kode etik, namun juga dugaan tindak pidana dan tidak hanya terhadap terduga pelaku di lapangan saja tapi juga semua pihak yang terlibat baik dalam kapasitas bertanggung jawab maupun mereka yang melakukan pembiaran terhadap pelanggaran-pelanggaran aturan yang ada," kata Anam.

Kemudian meminta kepada Kapolri sebagai pemegang kekuasaan tertinggi Polri melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelibatan aparat kepolisian dalam tata kelola persepakbolaan Indonesia dengan bersandar pada regulasi yang dikeluarkan oleh FIFA.

"Termasuk didalamnya penggunaan gas air mata maupun standar dan instrumen kepolisian," ujar Anam.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI