Isu PRT Jadi Prioritas Komnas HAM: RUU PPRT Mendesak, Cegah Pekerja Dari Perbudakan

Bangun Santoso, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Jum'at, 18 November 2022 | 09:40 WIB
Isu PRT Jadi Prioritas Komnas HAM: RUU PPRT Mendesak, Cegah Pekerja Dari Perbudakan
Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). [ANTARA/Muhammad Zulfikar]

Suara.com - Isu kelompok terpinggirkan atau marjinal menjadi salah satu prioritas kerja Komisioner Komnas HAM periode 2022-2027. Perlindungan bagi pekerja rumah tangga (PRT) salah satu kelompok pekerja yang bakal diperjuangkan Komnas HAM.

Komisioner bidang Pemajuan HAM Komnas HAM, Anis Hidayah mengatakan, komisioner sebelumnya telah merampungkan kajian tentang perlindungan bagi pekerja rumah tangga (PRT).

Selanjutnya, mereka merekomendasikan pemerintah untuk segera mensahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) dan meratifikasi Konvensi International Labour Organization (ILO) 189 tentang Pekerjaan yang Layak bagi Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang dikeluarkan pada tahun 2011.

Anis bilang, RUU PPRT sangat mendesak untuk segera disahkan, apalagi aturan itu telah bergulir selama 18 tahun di DPR, namun tak kunjung disahkan.

"Karena ini menyangkut hajat hidup sekitar 5 juta kalau di dalam negeri. Kita juga punya PRT migran di luar negeri, juga hampir 6 jutaan, sehingga penting ini agar segera di sahkan," kata Anis saat dihubungi Suara.com pada Kamis (17/11/2022) kemarin.

PRT menjadi salah satu kelompok pekerja yang lemah posisinya, karena profesinya yang tidak diakui oleh negara. Dampaknya banyak hak mereka yang tidak terpenuhi. Mereka juga kerap kali mengalami tindak kekerasan bahkan kekerasan seksual.

Sebagai pekerja pada umumnya, seharusnya hak seperti gaji yang layak, kebebasan berserikat, jaminan sosial, libur dan perjanjian kerja terpenuhi.

Karenanya bagi Komnas HAM, dengan disahkannya RUU PPRT menjadi harapan bagi pekerja rumah tangga, dengan begitu negara akan mengakui profesi mereka.

"Jadi ini menguatkan posisi mereka, tapi sekaligus juga memberikan jaminan kepada majikan, sehingga menguntungkan kedua belah pihak," ujar Anis.

baca juga

RUU PRT juga sekaligus menyediakan mekanisme penyelesaian perselisihan antara pekerja dengan majikan.

"Jika ada masalah antara majikan dan PRT itu mekanisme penyelesaian seperti apa, itu semua diatur dalam UU PRT yang diharapkan bisa melindungi mereka. Menjamin hak-hak asasi mereka dan menghindarkan mereka dari situasi abuse bahkan situasi perbudakan," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PSSI Dituding Cuma Beretorika, Ingkar Beri Trauma Healing Korban Kanjuruhan, Komnas HAM: Kami Akan Cek

PSSI Dituding Cuma Beretorika, Ingkar Beri Trauma Healing Korban Kanjuruhan, Komnas HAM: Kami Akan Cek

News | Jum'at, 18 November 2022 | 08:23 WIB

Komnas HAM Tindaklanjuti Tuntutan Korban, Minta Tragedi Kanjuruhan Pelanggaran HAM Berat

Komnas HAM Tindaklanjuti Tuntutan Korban, Minta Tragedi Kanjuruhan Pelanggaran HAM Berat

News | Jum'at, 18 November 2022 | 06:26 WIB

Keluarga Korban Tuntut Tragedi Kanjuruhan Jadi Pelanggaran HAM Berat

Keluarga Korban Tuntut Tragedi Kanjuruhan Jadi Pelanggaran HAM Berat

Video | Jum'at, 18 November 2022 | 05:00 WIB

Korban Kanjuruhan Sebut Rekomendasi Komnas HAM Minim ke Polisi: Masih Abstrak

Korban Kanjuruhan Sebut Rekomendasi Komnas HAM Minim ke Polisi: Masih Abstrak

News | Kamis, 17 November 2022 | 19:36 WIB

Pendamping Korban Tragedi Kanjuruhan: Brimob Lakukan Serangan secara Sistematik

Pendamping Korban Tragedi Kanjuruhan: Brimob Lakukan Serangan secara Sistematik

Bekaci | Kamis, 17 November 2022 | 20:40 WIB

Korban Tragedi Kanjuruhan Kecewa ke Komnas HAM Karena Tidak Dilibatkan Dalam Investigasi

Korban Tragedi Kanjuruhan Kecewa ke Komnas HAM Karena Tidak Dilibatkan Dalam Investigasi

News | Kamis, 17 November 2022 | 18:47 WIB

PSSI Ingkar Janji, Tak Jalankan Trauma Healing bagi Korban Tragedi Kanjuruhan

PSSI Ingkar Janji, Tak Jalankan Trauma Healing bagi Korban Tragedi Kanjuruhan

News | Kamis, 17 November 2022 | 18:39 WIB

Terkini

Sejumlah Tokoh Hadiri Pemakaman Rachmat Gobel di TMP Kalibata, Ada JK hingga Christine Hakim

Sejumlah Tokoh Hadiri Pemakaman Rachmat Gobel di TMP Kalibata, Ada JK hingga Christine Hakim

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 14:44 WIB

Lawan Praktik Calo, Pemprov DKI Buka Posko Pengaduan untuk Warga Terdampak Normalisasi Ciliwung

Lawan Praktik Calo, Pemprov DKI Buka Posko Pengaduan untuk Warga Terdampak Normalisasi Ciliwung

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 14:27 WIB

Usai Dirawat di RS Polri, Gus Yaqut Dipindahkan Kembali ke Rutan KPK

Usai Dirawat di RS Polri, Gus Yaqut Dipindahkan Kembali ke Rutan KPK

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:48 WIB

Indonesia Punya Potensi Energi Surya Terbesar, Mengapa Pemanfaatannya Masih Minim?

Indonesia Punya Potensi Energi Surya Terbesar, Mengapa Pemanfaatannya Masih Minim?

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:43 WIB

Enggar Lukita: Rachmat Gobel Terlalu Baik untuk Dunia Politik

Enggar Lukita: Rachmat Gobel Terlalu Baik untuk Dunia Politik

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:41 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah Blak-blakan Soal Penggeledahan Polisi di Tengah Usut Korupsi MBG

Jampidsus Febrie Adriansyah Blak-blakan Soal Penggeledahan Polisi di Tengah Usut Korupsi MBG

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:39 WIB

Akal-akalan Jampidsus? Ngaku Rumah Sentul yang Digeledah Miliknya Sejak Lama, Kok Nggak Masuk LHKPN!

Akal-akalan Jampidsus? Ngaku Rumah Sentul yang Digeledah Miliknya Sejak Lama, Kok Nggak Masuk LHKPN!

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:38 WIB

Bupati Sukoharjo Kena OTT KPK, Uang Miliaran Rupiah Disita

Bupati Sukoharjo Kena OTT KPK, Uang Miliaran Rupiah Disita

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:35 WIB

Pramono Anung Ungkap Komunikasi Terakhir dengan Rachmat Gobel Sepekan Sebelum Wafat

Pramono Anung Ungkap Komunikasi Terakhir dengan Rachmat Gobel Sepekan Sebelum Wafat

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:32 WIB

Jadi Momok, LSAK Desak Prabowo Cabut Perpres Pelindungan Jaksa oleh TNI

Jadi Momok, LSAK Desak Prabowo Cabut Perpres Pelindungan Jaksa oleh TNI

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:28 WIB

×