Suara.com - Pengacara keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak secara blak-blakan masih tak setuju dengan pernyataan Majelis Hakim soal penundaan sidang Ferdy Sambo.
Sebelumnya, Martin menyebut bahwa Majelis Hakim menunda sidang karena adanya gelaran KTT G20 di Bali. Namun hal itu diralat karena adanya masalah teknis.
Akan tetapi, Martin masih tetap curiga dengan alasan penundaan karena masalah teknis tersebut. Menurutnya, penundaan itu sengaja supaya atensi publik fokus pada G20, bukan sidang terkait pembunuhan Brigadir J.
"Nggak ada itu mas dalam KUHAP ya soal teknis itu enggak ada. Saya lebih percaya bahwa sebenernya memang pemerintah mungkin tidak mau atensi publik itu terkonsentrasi kepada persidangan Sambo, instead seharusnya itu perhatian publik kepada KTT G20," ungkap Martin dikutip dari KOMPAS TV, Jumat (18/11/2022).
Kendati demikian, Martin menyampaikan sudah harus berfokus lagi ke sidang Ferdy Sambo karena KTT sudah berakhir. Sebab, dirinya ingin publik tetap mengawal kasus pembunuhan anak kliennya itu hingga tuntas.
"Jangan sampai nanti jeda waktu ini membuat publik jadi antusiasnya itu berkurang untuk mengawal proses kasus Sambo," sambungnya.
Martin berharap keputusan Majelis Hakim akan berakhir adil dengan bukti-bukti yang sudah mereka kumpulkan.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, sidang Ferdy Sambo cs diundur sampai tanggal 21 November 2022 yang semula dijadwalkan tanggal 14 November 2022.
Respons Keluarga soal Penundaan Sidang
Ayah dari mendiang Brigadir J, Samuel Hutabarat turut mengatakan kalau agenda sidang yang sudah berjalan dinilai baik.Tapi dengan adanya penundaan sidang terhadap Ferdy Sambo cs ini. Samuel khawatir bisa memberikan keuntungan bagi suami dari Putri Candrawathi itu.