Pendaftaran Segera Dibuka, Gaji CPNS 2023 Bakal Ada Kenaikan?

Chyntia Sami Bhayangkara

Selasa, 22 November 2022 | 11:11 WIB
Pendaftaran Segera Dibuka, Gaji CPNS 2023 Bakal Ada Kenaikan?
Ilustrasi Gaji CPNS 2023 (pixabay)

Suara.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memastikan akan membuka pendaftaran CPNS 2023 di awal 2023 mendatang. Apakah gaji CPNS 2023 bakal ada kenaikan?

Dalam skema rekrutmen CPNS 2023, pemerintah akan memprioritaskan merekrut PNS untuk mengisi formasi di bidang pendidikan dan kesehatan. Selain itu, lulusan baru alias fresh graduate juga bisa mendaftar CPNS 2023.

Meski demikian, berkaca dari CPNS 2021 lalu ada banyak peserta lolos seleksi yang berujung mengundurkan diri. Alasannya mereka terkejut dengan gaji CPNS yang mereka terima.

Lantas, apakah gaji CPNS 2023 kali ini ada kenaikan untuk mengantisipasi gelombang pengunduran diri para peserta yang lolos CPNS?

Gaji CPNS 2023 Naik?

Hingga berita ini dipublikasi, pemerintah belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait kenaikan gaji CPNS 2023. Oleh karenanya, skema penggajian masih merujuk pada aturan sebelumnya.

Besaran gaji PNS mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun, khusus untuk CPNS, sepanjang belum ditetapkan sebagai PNS, maka gaji yang diterima hanya sebesar 80 persen dari besaran total gaji PNS. Ketentuan tersebut diatur sesuai dengan Peraturan Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2012.

Besaran gaji PNS, dihitung berdasarkan capaian pendidikan terakhirnya serta masa kerja mulai dari satu tahun hingga dua puluh tujuh tahun. Gaji terendah PNS adalah golongan 1a yang merupakan lulusan dari SD-SMP yakni di rentang angka Rp 1,56 juta hingga Rp 2,33 juta.

Untuk gaji PNS golongan II yang merupakan lulusan SMA dan D-III, gaji terendah berada di rentang angka Rp 2,02 juta hingga Rp 3,37 juta. Sementara itu, gaji tertinggi berada di rentang angka Rp 2,39 juta hingga Rp 3,82 juta.

Sementara untuk PNS golongan III lulusan S1 hingga S3 besarannya pun bervariasi, di mana yang terendah dan golongan IIIa yakni berada di rentang angka Rp 2,57 juta hingga Rp 4,2 juta dan yang tertinggi di rentang Rp 2,92 juta hingga Rp 5,9 juta.

Pengangkatan CPNS Menjadi PNS

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS), peserta lolos seleksi CPNS akan menjalani masa percobaan selama satu tahun. Setelah peserta dinyatakan lolos, maka akan diangkat menjadi PNS.

Selama kurun waktu satu tahun itu pula para CPNS akan mendapatkan gaji CPNS 2023 sebesar 80 persen dari gaji PNS yang telah diatur.

Selama masa percobaan CPNS, peserta akan melalui proses pendidikan dan pelatihan. Jika peserta dinyatakan lulus dalam proses pendidikan dan pelatihan tersebut serta dinyatakan sehat jasmani dan rohani selama satu tahun, maka ia memenuhi persyaratan untuk diangkat menjadi PNS.

Demikian penjelasan mengenai gaji CPNS 2023 hingga masa pengangkatan CPNS menjadi PNS. Pertimbangkan baik-baik sebelum mendaftar agar tidak memilih mundur di tengah jalan. Semoga bermanfaat!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Kriteria Tenaga Honorer Langsung Diangkat Jadi CPNS 2023, Anda Termasuk?

Ini Kriteria Tenaga Honorer Langsung Diangkat Jadi CPNS 2023, Anda Termasuk?

News | Sabtu, 19 November 2022 | 14:10 WIB

5 Formasi CPNS 2023 Lulusan SMA Tanpa Syarat Tinggi Badan Terbaru

5 Formasi CPNS 2023 Lulusan SMA Tanpa Syarat Tinggi Badan Terbaru

News | Jum'at, 18 November 2022 | 16:21 WIB

Apakah Tidak Lulus PPPK 2022 Bisa Daftar CPNS 2023? Kabar Baik Pejuang ASN!

Apakah Tidak Lulus PPPK 2022 Bisa Daftar CPNS 2023? Kabar Baik Pejuang ASN!

News | Kamis, 17 November 2022 | 11:12 WIB

Rekrutmen Segera Dibuka, Ini Syarat CPNS 2023 Lulusan D3 Terbaru

Rekrutmen Segera Dibuka, Ini Syarat CPNS 2023 Lulusan D3 Terbaru

News | Rabu, 16 November 2022 | 14:04 WIB

3 Formasi CPNS 2023 Lulusan SMA Sederajat yang Terbuka

3 Formasi CPNS 2023 Lulusan SMA Sederajat yang Terbuka

News | Jum'at, 11 November 2022 | 16:06 WIB

Berapa Gaji PNS yang Diterima Anthony Ginting  dan Atlet Bulu Tangkis Lainnya?

Berapa Gaji PNS yang Diterima Anthony Ginting dan Atlet Bulu Tangkis Lainnya?

News | Jum'at, 11 November 2022 | 13:43 WIB

Terkini

'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung

'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:37 WIB

Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi

Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:07 WIB

Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini

Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:37 WIB

Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN

Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:18 WIB

Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak

Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:17 WIB

Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi

Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:08 WIB

Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!

Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:02 WIB

Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR

Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:49 WIB

Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!

Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:37 WIB

Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!

Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:13 WIB