Anggap Dakwaan JPU Tak Jelas, Ibnu Khajar Terdakwa Kasus Penyelewengan Dana Kemanusiaan ACT Minta Bebas

Erick Tanjung | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Selasa, 22 November 2022 | 19:47 WIB
Anggap Dakwaan JPU Tak Jelas, Ibnu Khajar Terdakwa Kasus Penyelewengan Dana Kemanusiaan ACT Minta Bebas
Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar (kanan) dan Dewan Syariah ACT Ustaz Bobby Herwibowo (Kiri). (ACTNews)

Suara.com - Ibnu Khajar, terdakwa kasus penyelewengan dana bantuan untuak korban kecelakaan pesawat Lion Air Boeing 737 Max 8 nomor penerbangan JT-610 oleh Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) melayangkan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum.

Salah satu poin yang disampaikan yaitu agar majelis hakim menyatakan dakwaan JPU tidak dapat diterima atau batal demi hukum.

Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ibnu Khajar dan dua terdakwa lain menjalani sidang secara daring. Adapun nota keberatan tersebut dibacakan oleh tim kuasa hukum Ibnu.

Pertama, kuasa hukum menilai dakwaan yang disusun oleh JPU tidak cermat. Misalnya, tidak menguraikan secara detail terkait peran Ibnu dalam perkara ini baik dalam dakwaan primer maupun dakwaan subsider.

Dalam dakwaan primer, kata kuasa hukum, JPU menggunakan Pasal 374 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1. Sedangkan, dalam dakwan subsider, JPU menggunakan Pasal 372 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1.

"Bahwa penuntut umum telah tidak cermat dalam menyusun surat dakwaan primer dan subsider. Hal ini dikarenakan penuntut umum tidak menguraikan dengan jelas apa dan bagaimana peran terdakwa dalam tindak pidana yang didakwakan terhadap terdakwa," kata kuasa hukum Ibnu, Selasa (22/11/2022).

Ibnu didakwa bersama Hariyana dan pendiri Yayasan ACT Ahyudin melakukan, menyuruh melakukan dan turut serta melakukan penggelapan dana bantuan Boeing. Kuasa hukum menilai, JPU tidak menguraikan dan menyebutkan siapa pelaku lain yang melakukan 'penyertaan' dalam melakukan tindak pidana.

"Apabila terdakwa bersama-sama dengan Hariyana dan Ahyudin diposisikan sebagai 'yang melakukan' maka penuntut umum tidak menjelaskan siapa yang melakukan," tuturnya.

"Apabila terdakwa diposisikan sebagai pihak yang turut serta melakukan, maka penuntut umum tidak menjelaskan siapa pelaku utama dalam tindak pidana tersebut," tambahnya.

Tak hanya itu, tim kuasa hukum juga menilai dakwaan JPU tidak cermat dalam menghitung dana implementasi Boeing. Kemudian, dakwan JPU dinilai tidak cermat dalam mengkalkulasi nama bank dan rekening bank terkait dana bantuan sosial Boeing tersebut.

Dari uraian itu, kuasa hukum Ibnu meminta majelis hakim untuk dapat mengabulkan nota keberatan yang dilayangkan. Majelis hakim juga diminta agar menyatakan dakwaan JPU batal demi hukum.

"Tiga, melepaskan terdakwa dari tahanan. Empat membebankan biaya perkara kepada negara."

ACT Gelapkan Dana Rp138 Miliar

Pada sidang perdana kasus dugaan penggelapan dana oleh ACT, JPU mengungkap ke mana larinya dana ahli waris korban Lion Air 610 sebesar Rp138 miliar. Dalam surat dakwaan dijelaskan kalau eks Presiden ACT Ahyuding bersama terdakwa lainnya menggunakan dana ahli waris untuk kepentingan pribadi.

Dalam sidang dijelaskan kalau perusahaan Boeing menyediakan dana sebesar USD 25 ribu sebagai Boeing Financial Assitance Fund untuk memberikan bantuan finansial yang diterima langsung oleh para keluarga atau ahli waris korban kecelakaan Lion Air 610.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jaksa Cecar Eks Karyawan soal Awal Mula ACT Kelola Dana Bantuan Kecelakaan Pesawat Lion Air

Jaksa Cecar Eks Karyawan soal Awal Mula ACT Kelola Dana Bantuan Kecelakaan Pesawat Lion Air

News | Selasa, 22 November 2022 | 17:52 WIB

Terungkap! ACT Sunat Duit Bantuan Rp2 Miliar untuk Tiap Ahli Waris Korban Lion Air

Terungkap! ACT Sunat Duit Bantuan Rp2 Miliar untuk Tiap Ahli Waris Korban Lion Air

Jakarta | Selasa, 22 November 2022 | 16:58 WIB

Tilap Uang Bantuan, ACT Cuma Salurkan Rp900 Juta dari Rp2 Miliar Hak Ahli Waris Korban Lion Air

Tilap Uang Bantuan, ACT Cuma Salurkan Rp900 Juta dari Rp2 Miliar Hak Ahli Waris Korban Lion Air

News | Selasa, 22 November 2022 | 16:17 WIB

Terkini

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:29 WIB

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:36 WIB

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:14 WIB

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:00 WIB

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:22 WIB

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:11 WIB

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:03 WIB

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:57 WIB

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:25 WIB