Kominfo Terima 5 Laporan Kasus Kebocoran Data Pribadi: MyPertamina, Lazada, Pedulilindungi hingga Forum Mobile Legend

Rabu, 23 November 2022 | 15:30 WIB
Kominfo Terima 5 Laporan Kasus Kebocoran Data Pribadi: MyPertamina, Lazada, Pedulilindungi hingga Forum Mobile Legend
Kominfo Terima 5 Laporan Kasus Kebocoran Data Pribadi: MyPertamina, Lazada, Pedulilindungi hingga Forum Mobile Legend. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate, membeberkan bahwa pihaknya telah menerima 5 laporan soal kasus pelanggaran Perlindungan Data Pribadi atau PDP atau kebocoran data di bulan November 2022 dari Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) privat dan publik.

Hal itu disampaikan Johnny dalam Rapat Kerja bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/11/2022). Awalnya, Johnny menyampaikan sepanjang 2022 Kominfo terima 33 laporan insiden pelanggaran data pribadi dan 5 di antaranya di bulan November.

"Bulan November tangani 5 kasus yakni Carousell, MyPertamina, Lazada, Pedulilindungi, 'forum' Mobile Legend. Insiden PDP Carousell, Lazada dan Mobile Legend dilaporkan PSE ke Kominfo dan lagi dalmai rekomen," kata Johnny.

Johnny menjelaskan, soal kasus yang terjadi terhadap MyPertamina dan Pedulilindungi diduga peretasan dilakukan oleh peretas dikenal dengan nama Bjorka.

"Insiden MyPertamina dan Pedulilindungi diduga peretasan oleh Bjorka. Hingga saat ini soal MyPertamina Kominfo uji sample data yang djual di forum jual beli data," ungkapnya.

Hingga kekinian, Johnny mengatakan, pihaknya sudah melakukan permintaan klarifikasi terhadap Pertamina terkait hal tersebut, namun belum ada tanggapan resmi.

Sementara menurut Johnny, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Kemenkes sebagai wali dari Pedulilindungi terkait laporan kasus kebocoran data.

Baca Juga: Minta Tak Kaitkan Anies dengan Politik Identitas, NasDem: Setiap Tokoh adalah Manusia Biasa!

"Pedulilindungi Kominfo minta klarifikasi kemenkes sebagai wali data dan PSE, dan menerima laporan pada 17 November di mana disampaiikan kemenkes masih koor dengan Telkom selaku data processor dan BSSN terkait uji forensik digital dan prosesnya sedang berjalan," tuturnya.

Adapun Johnny mengatakan, pihaknya masih akan terus mendalami adanya laporan kasus tersebut. Apabila terbukti melanggar akan ada sanksi dijatuhkan.

"Sanksi-sanksinya misalnya peningkatan sistem, harus memperbaiki manajemen ini, harus meningkatkan SDM talent seperti ini. Sanksi yang paling tinggi yaitu ya pencabutan lisensinya kan. Kan kalau kita langsung cabut, layanan masyarakat langsung hilang. Nah pilihannya tentu, segera perbaiki."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI