DPR Siap Lakukan Uji Kelayakan Calon Panglima TNI Pekan Depan, Asal Surpres Dikirim Hari Ini

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Rabu, 23 November 2022 | 16:42 WIB
DPR Siap Lakukan Uji Kelayakan Calon Panglima TNI Pekan Depan, Asal Surpres Dikirim Hari Ini
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa (kanan) berbincang dengan Kasal Laksamana TNI Yudo Margono (kiri) saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/9/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.

Suara.com - Komisi I DPR bersiap menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap calon Panglima TNI baru pengganti Andika Perkasa.

Namun, dengan catatan, surat presiden mengenai penggantian Andika dikirimkan ke DPR segera, pada Rabu (23/11/2022).

"Kalau surpres masuk hari ini, Komisi I DPR, Minggu depan siap fit and proper test," kata Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid kepada wartawan, Rabu (23/11/2022).

Meutya memastikan masih ada kemungkinan fir and proper test calon Panglima TNI dapar dilakukan sebelum masa sidang berakhir.

"Ini masa sidang terakhir kita punya waktu paling lama sebelum masa sidang berakhir 16 Desember 2022," kata Meutya.

Sebelumnya, politikus Partai Golkar ini mengatakan ada kemungkinan surat presiden terkait penggantian Jenderal Andika Perkasa segera dikirim Istana ke DPR pada Rabu sore. Kepastian itu didapat melalui komunikasi yang dilakukan pihak Senayan dengan pemerintah.

"Sudah berkomunikasi dengan pemerintah. Kemungkinan sore ini masuk. Kita tunggu saja," kata Meutya.

Meutya memastikan bahwa calon pengganti Andika sudah ia maupun anggota Komisi I kenal. Sebagaimana diketahui, pengganti Andika memang tidak jauh dari tiga kepala staf angkatan di tiga matra. Tetapi tentang siapa yang ditunjuk Presiden Jokowi, Meutya juga tidak mengetahui detail.

"Untuk nama semua kepala staf berpeluang. Siapa pun dari kepala staf saat ini kami sudah kenal rekam jejaknya. Kita tunggu surat Presiden untuk kepastiannya," kata Meutya.

baca juga

DPR membuka kemungkinan mengesahkan pemilihan Panglima TNI baru pengganti Jenderal Andika Perkasa sebelum pergantian tahun. Artinya penggantian pucuk pimpinan TNI itu bisa dilakukan Presiden Jokowi pada akhir tahun ini.

Sebagaimana diketahui Andika memang akan memasuki masa pensiun. Sementara, DPR akan memasuki masa reses, menutup masa sidang pada pertengahan Desember. Karena itu proses penggantian Panglima TNI dilakukan segera selama DPR masih memasuki masa sidang.

"Ya kemungkinan itu terbuka karena mengingat waktu yang kita mau reses ini kan tanggal 15 Desember sehingga kita akan upayakan proses-proses itu berjalan sampai sebelum kita reses," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (23/11/2022).

Kekinian hingga Rabu siang, Dasco menegaskan pihaknya belum menerima surat presiden terkait penggantian Panglima TNI. DPR segera akan menindaklanjuti proses penggantian Panglima TNI apabila memang surpres telah dikirimkam pemerintah dan diterima DPR.

"Tentunya kalau sudah masuk kita akan proses sesuai mekanisme yang berlaku, agar apa yang diharapakan, termasuk tidak ada pelanggaran undang-undang karena batas waktu," ujar Dasco.
 
DPR masih menunggu dan berharap surpres itu segera dikirimkan pada pekan ini.

Sebelumnya, pihak Istana mengatakan akan mengirimkan surpres tersebut pada hari ini tetapi dari pengakuan pimpinan DPR, surpres belum maauk.

"Sampai hari ini itu surpres dari presiden belum kita terima, tapi mudah-mudahan Minggu ini itu sudah masuk ke DPR," kata Dasco.

Dasco sendiri tidak mengetahui detail kapan surpres akan dikirim pemerintah ke DPR. Pihak Senayan hanya bersifat menunggu dan mengharapkan surpres masuk di pekan ini agar dapat segera diproses sesuai mekanisme.

"Makanya saya bilang sampai sekarang belum tapi insyaallah dalam Minggu mudah-mudahan sudah masuk. Minggu ini kan bisa besok, bisa lusa, bisa juga hari ini sih," kata Dasco.

Sebelumnya, Presiden Jokowi sudah mengirimkan surat presiden atau surpres yang berisikan calon Panglima TNI pilihannya ke DPR RI. Jokowi mengirimkan surpres itu pada Rabu (23/11/2022).

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan kalau pengiriman surpres itu dilakukan lantaran DPR RI akan memasuki masa reses pada beberapa waktu ke depan. Oleh sebab itu, Istana mengirimkan surpres pada Rabu ini.

"Pada hari ini kita akan dikirim kepada DPR surpresnya," kata Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu.

Meski demikian, Pratikno tidak menyebut pukul berapa tepatnya surpres itu akan dikirimkan ke DPR RI. Ia juga menyerahkan kepada DPR RI untuk menjelaskan secara detail siapa nama yang ada dalam surpres itu.

Adapun Pratikno sempat menjawab kisi-kisi calon Panglima TNI yang ditunjuk Jokowi. Kisi-kisinya ialah pasti menjabat sebagai kepala staf ataupun mantan kepala staf yang masih aktif. Sejauh ini ada tiga nama yang disebut menjadi kandidat pengganti Jenderal Andika Perkasa untuk menduduki kursi Panglima TNI.

Mereka ialah KSAD Jenderal Dudung Abdurachman, KSAL Laksamana Yudo Margono dan KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Siap Proses Pengganti Andika Perkasa sebagai Panglima TNI Sebelum 2023, Tinggal Tunggu Surat dari Presiden

DPR Siap Proses Pengganti Andika Perkasa sebagai Panglima TNI Sebelum 2023, Tinggal Tunggu Surat dari Presiden

News | Rabu, 23 November 2022 | 14:42 WIB

DPR soal Surpres Penggantian Panglima TNI: Mudah-mudahan Pekan ini, Bisa Besok, Lusa atau Sekarang

DPR soal Surpres Penggantian Panglima TNI: Mudah-mudahan Pekan ini, Bisa Besok, Lusa atau Sekarang

News | Rabu, 23 November 2022 | 14:12 WIB

Puan Minta Presiden Segera Kirimkan Supres untuk Pergantian Panglima

Puan Minta Presiden Segera Kirimkan Supres untuk Pergantian Panglima

DPR | Rabu, 23 November 2022 | 14:15 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×