Cara Dapat Bantuan Gempa Cianjur, Ini 2 Skema Bantuan Rumah Rusak dari Pemerintah

Rifan Aditya

Rabu, 23 November 2022 | 19:52 WIB
Cara Dapat Bantuan Gempa Cianjur, Ini 2 Skema Bantuan Rumah Rusak dari Pemerintah
Cara Dapat Bantuan Gempa Cianjur, Ini 2 Skema Bantuan Rumah Rusak dari Pemerintah - Warga melintas didekat reruntuhan bangunan akibat gempa di Sarampad, Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Rabu (23/11/2022). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc].

Suara.com - Daerah Cianjur, Jawa Barat diguncang gempa dengan kekuatan magnitudo 5,6 pada Senin (21/11/2022). Gempa telah memakan korban jiwa hingga mencapai  268 orang juga turut menghancurkan ribuan rumah warga dan fasilitas publik. Lalu bagaimana cara dapat bantuan gempa Cianjur untuk rumah rusak?

Atas kejadian ini, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto mengungkapkan Pemerintah akan memberikan bantuan rumah kepada warga. Ketahui cara dapat bantuan gempa Cianjur berikut. 

Pemerintah berencana akan menyiapkan dua skema bantuan rumah untuk para korban gempa Cianjur, Jawa Barat. Simak penjelasan skema bantuan Gempa Cianjur berikut. 

Skema Pertama Bantuan Gempa Cianjur 

Suharyanto mengatakan skema pertama yaitu pemerintah dapat membangun rumah hunian sementara.

Jika belajar dari pengalaman bencana-bencana gempa yang terjadi sebelumnya, rumah hunian sementara ini bisa dibangun berdasarkan dana bantuan non-pemerintah ataupun juga bisa dari pemerintah sesuai dengan situasi dan kondisi. 

Berdasarkan data BNPB, rumah rusak akibat gempa Cianjur mencapai 56.320 rumah. Rumah rusak ini terdiri dari rumah rusak berat 22.241, rumah rusak sedang 11.641, dan rumah rusak ringan sebanyak 22.090.

Adapun pendataan rumah rusak ini dilakukan oleh pihak RT/RW, kepala desa, Babinsa, Babinkamtibmas, dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD).  

Skema Kedua Bantuan Gempa Cianjur 

baca juga

Skema kedua, masyarakat yang terdampak gempa bisa diberikan bantuan berupa dana tunggu hunian. Dana tunggu hunian tersebut nantinya bisa digunakan oleh masyarakat untuk biaya sewa rumah sementara sambil menunggu hunian baru selesai dibangun pemerintah. 

"Misalnya, satu keluarga punya keluarga yang mau menampung ataupun tetangganya atau orang tuanya, sanak saudaranya, ini bisa untuk sementara," ungkap Suharyanto dalam konpers, Rabu (23/11/2022). 

"Pemerintah akan membantu dana bulanan untuk sewa, namanya dana tunggu hunian," imbuhnya. 

Besaran Bantuan Gempa Cianjur 

Presiden Jokowi di lokasi pengungsian korban gempa Cianjur (Twitter/@setkabgoid)
Presiden Jokowi di lokasi pengungsian korban gempa Cianjur (Twitter/@setkabgoid)

Suharyanto menyatakan, jika pihaknya telah berkoodinasi dengan Bupati Cianjur untuk segera melakukan pendataan secara cepat terhadap warga yang terdampak.

Terutama bagi mereka yang rumahnya rusak berat. Hal ini dilakukan supaya pemerintah dapat segera membangun rumah masyarakat. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Update Korban Gempa Cianjur, BNPB: 271 Orang Meninggal Dunia, 40 Masih Pencarian

Update Korban Gempa Cianjur, BNPB: 271 Orang Meninggal Dunia, 40 Masih Pencarian

Bogor | Rabu, 23 November 2022 | 19:51 WIB

Relawan Laporkan Warga Cegat Mobil Bantuan Korban Gempa Cianjur

Relawan Laporkan Warga Cegat Mobil Bantuan Korban Gempa Cianjur

Serang | Rabu, 23 November 2022 | 19:42 WIB

Viral Cegat Mobil Relawan, Polisi Bebaskan Tiga Warga yang Lakukan Penahanan Mobil Relawan : Ketiganya Warga yang Terdampak Gempa Cianjur

Viral Cegat Mobil Relawan, Polisi Bebaskan Tiga Warga yang Lakukan Penahanan Mobil Relawan : Ketiganya Warga yang Terdampak Gempa Cianjur

Cianjur | Rabu, 23 November 2022 | 19:41 WIB

Tenda Darurat Kurang, Korban Gempa Cianjur Mengungsi di Angkot Bersama Kucing Peliharaan

Tenda Darurat Kurang, Korban Gempa Cianjur Mengungsi di Angkot Bersama Kucing Peliharaan

Foto | Rabu, 23 November 2022 | 19:39 WIB

Terkini

Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!

Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:45 WIB

Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi

Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:23 WIB

Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!

Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:20 WIB

Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura

Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:05 WIB

Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!

Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 21:44 WIB

Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan

Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 21:35 WIB

Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?

Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:59 WIB

Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka

Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:54 WIB

Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang

Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:44 WIB

Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami

Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:35 WIB

×