Nah! DPR Temukan Dugaan Diskriminasi Proses Pendataan Pegawai Non-ASN: Terindikasi Like And Dislike

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 24 November 2022 | 13:29 WIB
Nah! DPR Temukan Dugaan Diskriminasi Proses Pendataan Pegawai Non-ASN: Terindikasi Like And Dislike
Ilustrasi ASN. [Istimewa]

Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan menerima banyak pengaduan dari para tenaga honorer atau non-aparatur sipil negara (ASN) terkait dugaan diskriminasi dalam proses pendataan di daerah.

"Jangan terkesan terjadi semacam 'like and dislike' yang dilakukan instansi terkait dalam menjalankan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor B/1511/M SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 mengenai Pendataan Tenaga Non-ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah," kata Guspardi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (24/11/2022).

Padahal menurut dia, surat edaran tersebut baru sekadar pendataan terhadap non-ASN yang memenuhi kriteria,bukan dimaksudkan menjadikan mereka sebagai ASN.

Guspardi mengungkapkan bahwa dirinya sudah memegang data aspirasi dari tiga kabupaten/kota yang mengalami permasalahan dalam pendataan pegawai non-ASN.

Dia mengatakan data tersebut sudah diserahkan kepada Menteri Pemberdayaan Aparatur Negera-Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Anas dalam Rapat Kerja Komisi II DPR di Jakarta, Senin (21/11) untuk ditindaklanjuti.

"Di sebuah Kabupaten, para non-ASN bidang pendidikan yang sudah lama bekerja, data mereka tidak diperbaharui Badan Kepegawaian Daerah (BKD), tidak tahu apa alasannya," ujarnya.

Selain itu menurut dia ada kasus tenaga honorer kategori K2, yaitu yang bersangkutan sudah bekerja lama, namun justru diberhentikan ketika menjabat.

Dia mengaku prihatin terhadap kasus-kasus serupa yang terjadi di beberapa daerah sehingga KemenPAN-RB harus ikut memastikan proses pendataan agar berjalan dengan adil dan sesuai dengan kriteria yang ditentukan.

"KemenPAN-RB diharapkan mempunyai perencanaan yang matang terkait nasib pegawai non-ASN ke depan yang lebih komprehensif. Jika dilakukan pengangkatan semua, tentu akan sangat sulit karena butuh anggaran negara yang sangat besar," katanya.

Baca Juga: Belum Satu Tahun Disahkan, Kini Presiden Jokowi Minta Revisi UU Ibu Kota Negara, Ada Apa?

Dia juga berharap MenPAN-RB mempunyai obsesi dalam melakukan penataan dengan membuat desain yang lebih komprehensif. Guspardi menilai langkah apa yang harus diambil terkait non-ASN ke depan, harus ada kebijakan yang tegas dari pemerintah. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI