- Lalu Anda perlu membuat akun SIAKBA (nama, email, NIK, password).
- Kemudian lakukan aktivasi akun SIAKBA lewat link yang dikirim melalui email.
- Setelah verifikasi sukses, maka silakan lanjut Login ke SIAKBA.
- Kemudian isi data diri, lalu pilih seleksi dan unggah dokumen.
- Jangan lupa cek kelengkapan dokumen, cek hasil verifikasi administrasi, cek hasil tes tertulis, cek hasil wawancara, dan cek hasil seleksi.
Tentunya, sekarang Anda sudah tidak bingung lagi bagaimana cara daftar PPK dan PPS Pemilu 2024. Jika Anda telah memenuhi syarat, jangan ragu untuk mendaftar. Selamat mencoba dan semoga berhasil!
Kontributor : Rishna Maulina Pratama