"Dari sana itu memberikan info berita kematian almarhum didiagnosa utama sudden cardiac arreis. Jadi bahasanya itu kayak serangan jantung dadakan dan tidak adanya ion mineral dalam tubuh," jelasnya.
Peti Jenazah Digembok
Pada Sabtu (19/1/2022) sekitar pukul 19.00 WIB jenazah Prada Indra tiba di rumah duka di Karawaci, Tangerang Kota, Banten. Jenazah diantar oleh Mayor Adm Triyanto selaku perwakilan yang menyerahkan jenazah Prada Indra ke pihak keluarga.
Kepada pihak keluarga, Mayor Adm Triyanto menjelaskan seperti keterangan sebelumnya bahwa Prada Indra meninggal karena kelelahan dan dehidrasi.
Di sisi lain, kesatuan tempat Prada Indra berdinas di Biak, menyarankan pihak keluarga untuk segera menguburkan jenazah setibanya di Jakarta. Alasannya, agar bisa dilakukan secara upacara kedinasan.
"Terus pihak keluarga meminta izin untuk dibukakan peti. Nah pihak sana (tempat almarhum berdinas di Biak) tidak menolak sih, boleh. Tapi yang janggalnya, itu peti kan digembok, nah gemboknya itu tidak diberikan kuncinya kepada kami. Itu kejanggalan pertama," bebernya.
Lantaran curiga, pihak keluarga akhirnya membuka paksa peti jenazah Prada Indra yang tergembok tersebut. Mereka kaget ketika melihat kondisi jenzah Prada Indra penuh darah di bagian wajah dan lebam di beberapa bagian tubuhnya.
Panglima TNI Angkat Bicara
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memastikan jika proses hukum terhadap prajurit yang diduga menganiaya Prada Indra sudah dimulai pada pekan ini.
Baca Juga: Cegah Tafsir Subjektif, NasDem Usul Frasa Penghinaan Pemerintah dalam Pasal 240 RKUHP Diganti Fitnah
"Proses hukum sudah dimulai sejak hari Senin kemarin," kata Andika saat dikonfirmasi Suara.com, Rabu (23/11/2022).
Andika tidak menutup kemungkinan kalau para pelaku yang jumlahnya mencapai empat orang tersebut bisa ditetapkan sebagai tersangka.
"Semua oknum anggota TNI AU yang terlibat dalam tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan tewas-nya Prada Indra akan bisa ditingkatkan status-nya sebagai tersangka," tegasnya.