Prada Indra Diduga Tewas Dianiaya Senior, Pimpinan DPR ke TNI: Kami Minta Proses Hukum sampai Tuntas

Kamis, 24 November 2022 | 17:29 WIB
Prada Indra Diduga Tewas Dianiaya Senior, Pimpinan DPR ke TNI: Kami Minta Proses Hukum sampai Tuntas
Prada Indra Diduga Tewas Dianiaya Senior, Pimpinan DPR ke TNI: Kami Minta Proses Hukum sampai Tuntas. (Dok keluarga Prada Indra)

"Dari sana itu memberikan info berita kematian almarhum didiagnosa utama sudden cardiac arreis. Jadi bahasanya itu kayak serangan jantung dadakan dan tidak adanya ion mineral dalam tubuh," jelasnya.

Peti Jenazah Digembok

Pada Sabtu (19/1/2022) sekitar pukul 19.00 WIB jenazah Prada Indra tiba di rumah duka di Karawaci, Tangerang Kota, Banten. Jenazah diantar oleh Mayor Adm Triyanto selaku perwakilan yang menyerahkan jenazah Prada Indra ke pihak keluarga.

Kepada pihak keluarga, Mayor Adm Triyanto menjelaskan seperti keterangan sebelumnya bahwa Prada Indra meninggal karena kelelahan dan dehidrasi.

Di sisi lain, kesatuan tempat Prada Indra berdinas di Biak, menyarankan pihak keluarga untuk segera menguburkan jenazah setibanya di Jakarta. Alasannya, agar bisa dilakukan secara upacara kedinasan.

"Terus pihak keluarga meminta izin untuk dibukakan peti. Nah pihak sana (tempat almarhum berdinas di Biak) tidak menolak sih, boleh. Tapi yang janggalnya, itu peti kan digembok, nah gemboknya itu tidak diberikan kuncinya kepada kami. Itu kejanggalan pertama," bebernya.

Lantaran curiga, pihak keluarga akhirnya membuka paksa peti jenazah Prada Indra yang tergembok tersebut. Mereka kaget ketika melihat kondisi jenzah Prada Indra penuh darah di bagian wajah dan lebam di beberapa bagian tubuhnya.

Panglima TNI Angkat Bicara

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memastikan jika proses hukum terhadap prajurit yang diduga menganiaya Prada Indra sudah dimulai pada pekan ini. 

Baca Juga: Cegah Tafsir Subjektif, NasDem Usul Frasa Penghinaan Pemerintah dalam Pasal 240 RKUHP Diganti Fitnah

"Proses hukum sudah dimulai sejak hari Senin kemarin," kata Andika saat dikonfirmasi Suara.com, Rabu (23/11/2022).

Andika tidak menutup kemungkinan kalau para pelaku yang jumlahnya mencapai empat orang tersebut bisa ditetapkan sebagai tersangka.

"Semua oknum anggota TNI AU yang terlibat dalam tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan tewas-nya Prada Indra akan bisa ditingkatkan status-nya sebagai tersangka," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

Suasana Pasca Gempa di Kompleks Parlemen DPR

Suasana Pasca Gempa di Kompleks Parlemen DPR

Video
Senin, 21 November 2022 | 14:00 WIB

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI