Kronologi Istilah 'Miras Minuman Rasul' yang Bikin Para Komedian Dipolisikan, Berasal dari Video Lawas

Farah Nabilla | Suara.com

Kamis, 24 November 2022 | 18:30 WIB
Kronologi Istilah 'Miras Minuman Rasul' yang Bikin Para Komedian Dipolisikan, Berasal dari Video Lawas
Sule dan Budi Dalton. [Instagram]

Suara.com - Istilah 'Miras Minuman Rasul' yang dilontarkan oleh para komedian seperti Sule, Sasongko Widjanarko atau Mang Saswi, dan budayawan Budi Dalton berbuntut panjang. Ketiganya dilaporkan oleh Ketua Aliansi Masyarakat Pecinta Rasulullah (Ampera). Berikut ini kronologi istilah Miras Minuman Rasul yang bikin sejumlah komedian dipolisikan.

Ketua Ampera Syahrul Rizal melaporkan ketiganya ke Polda Metro Jaya dengan Surat Laporan Nomor STLP/B/5984/XI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 23 November 2022. Ketiganya dianggap menyinggung perasaan umat beragama yakni Islam.

Syahrul Rizal beranggapan pernyataan itu mengandung unsur SARA. Dalton dianggap menyatakannya dengan sadar dan sengaja.

Kronologi Istilah Miras Minuman Rasul yang Berbuntut Panjang

Dalam sebuah video yang diunggah melalui kanal YouTube, ketiga komedian itu terlibat dalam satu adegan lawak. Budi Dalton melempar candaan ‘Miras Minuman Rasul’.

Terlihat pula Sule dan Mang Saswi tidak menyatakan Miras Minuman Rasul. Keduanya hanya tertawa merespon ‘candaan’ Budi Dalton.

Syahrul pun menyatakan respon Sule dan Mang Saswi dianggap sama saja membenarkan dan mengiyakan celetuk Budi Dalton. Syahrul pun menganggap Sule dan Mang Saswi juga terlibat karena tidak aktif mengoreksi pernyataan Budi Dalton.

Video itu pun tersebar dan menjadi perbincangan hingga akhirnya muncul laporan. Belakangan diketahui ternyata video tersebut telah dibuat tiga tahun yang lalu. Budi Dalton juga meminta maaf terkait video tersebut dan mengaku telah membuat beberapa klarifikasi.

Budi Dalton mengaku meminta maaf dan miras yang dimaksud adalah kepanjangan dari Minuman Rasulullah, bukan minuman keras. Ia mengaku hanya ingin menghilangkan dogma dengan narasi negatif menjadi narasi positif tetapi contohnya kurang tepat.

Akibat perbuatannya, ketiganya dilaporkan dengan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Selain itu, ketiganya juga diduga melanggar Pasal 156 KUHP juncto Pasal 156A KUHP.

Namun sebelumnya PA 212 juga melaporkan Budi Dalton ke Bareskrim Mabes Polri terkait ucapannya. Laporan tersebut bernomor STTL/420/XI/2022/Bareskrim tanggal 14 November 2022.

Kuasa Hukum Syahrul, Muhammad Mu’alamin pun menyampaikan telah menertakan barang bukti dalam laporannya. Video tersebut diserahkan melalui flashdisk beserta dua orang saksi yakni temannya yang memberitahu tentang tersebarnya video tersebut.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Belum Resmi Menikah, Nathalie Holscher Sudah Berani Minta Jatah Bulanan ke Fariz

Belum Resmi Menikah, Nathalie Holscher Sudah Berani Minta Jatah Bulanan ke Fariz

Entertainment | Kamis, 24 November 2022 | 16:51 WIB

Gaya Pacaran Mahalini dan Rizky Febian Kembali Dikritik, Netizen: Gak Tau Tempat

Gaya Pacaran Mahalini dan Rizky Febian Kembali Dikritik, Netizen: Gak Tau Tempat

| Kamis, 24 November 2022 | 14:30 WIB

Bercanda 'Miras Minuman Rasulullah', Sule CS Dituntut Sujud Minta Maaf, Apa Sih Itu dan Gimana Hukumnya?

Bercanda 'Miras Minuman Rasulullah', Sule CS Dituntut Sujud Minta Maaf, Apa Sih Itu dan Gimana Hukumnya?

Lifestyle | Kamis, 24 November 2022 | 15:30 WIB

10 Transformasi Mpok Alpa dari Gadis Tomboi Kini Jadi Komedian Terkenal

10 Transformasi Mpok Alpa dari Gadis Tomboi Kini Jadi Komedian Terkenal

Entertainment | Kamis, 24 November 2022 | 12:48 WIB

Sule Tersandung Kasus Dugaan Penistaan Agama, Nathalie Holscher Umbar Kemesraan dengan Pacar Baru

Sule Tersandung Kasus Dugaan Penistaan Agama, Nathalie Holscher Umbar Kemesraan dengan Pacar Baru

Bogor | Kamis, 24 November 2022 | 12:36 WIB

Sule Terseret Ucapan 'Miras Minuman Rasulullah' Budi Dalton, Terancam 5 Tahun Penjara

Sule Terseret Ucapan 'Miras Minuman Rasulullah' Budi Dalton, Terancam 5 Tahun Penjara

Riau | Kamis, 24 November 2022 | 11:41 WIB

Rizky Febian Diduga Ciuman dengan Mahalini di Atas Panggung, Netizen Heboh

Rizky Febian Diduga Ciuman dengan Mahalini di Atas Panggung, Netizen Heboh

| Kamis, 24 November 2022 | 10:53 WIB

Terkini

Inggris Naikkan Level Bahaya Terorisme Usai Penusukan Orang Yahudi di Golders Green

Inggris Naikkan Level Bahaya Terorisme Usai Penusukan Orang Yahudi di Golders Green

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 10:34 WIB

Momen Tak Terduga di May Day 2026: Usai Pidato, Prabowo Lepas Baju dan Lempar ke Buruh

Momen Tak Terduga di May Day 2026: Usai Pidato, Prabowo Lepas Baju dan Lempar ke Buruh

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 10:32 WIB

Dasco Dipuji Buruh usai Pembentukan Desk Ketenagakerjaan, Dinilai Bantu Kaum Pekerja

Dasco Dipuji Buruh usai Pembentukan Desk Ketenagakerjaan, Dinilai Bantu Kaum Pekerja

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 10:31 WIB

Sufmi Dasco Ahmad Tuai Sanjungan pada May Day 2026 usai Sahkan UU PPRT

Sufmi Dasco Ahmad Tuai Sanjungan pada May Day 2026 usai Sahkan UU PPRT

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 10:24 WIB

Hizbullah Punya Senjata Baru Mematikan Lawan Israel, Drone Kabel Optik

Hizbullah Punya Senjata Baru Mematikan Lawan Israel, Drone Kabel Optik

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 10:20 WIB

7 WNI Ditangkap Otoritas Arab Saudi, Diduga Kasus Haji Ilegal dan Pelanggaran Finansial

7 WNI Ditangkap Otoritas Arab Saudi, Diduga Kasus Haji Ilegal dan Pelanggaran Finansial

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 10:07 WIB

Palang Darurat Sudah Dipasang, KAI Ancam Tutup Perlintasan Bekasi Timur Jika Tak Dijaga

Palang Darurat Sudah Dipasang, KAI Ancam Tutup Perlintasan Bekasi Timur Jika Tak Dijaga

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 10:06 WIB

Kemnaker dan Transjakarta Kerja Sama untuk Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja di Sektor Transportasi

Kemnaker dan Transjakarta Kerja Sama untuk Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja di Sektor Transportasi

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 09:55 WIB

QRIS wondr by BNI Bisa Dipakai di China, Transaksi Lintas Negara Makin Mudah

QRIS wondr by BNI Bisa Dipakai di China, Transaksi Lintas Negara Makin Mudah

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 09:45 WIB

Iran Tutup Selat Hormuz dan Siapkan Senjata Rahasia untuk Hadapi Blokade Amerika Serikat

Iran Tutup Selat Hormuz dan Siapkan Senjata Rahasia untuk Hadapi Blokade Amerika Serikat

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 09:40 WIB