Eks Sekjen PAN Taufik Kurniawan Meninggal Dunia, Zulhas: Cintanya ke PAN Dibawa Sampai Hembusan Nafas Terakhir

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Kamis, 24 November 2022 | 20:23 WIB
Eks Sekjen PAN Taufik Kurniawan Meninggal Dunia, Zulhas: Cintanya ke PAN Dibawa Sampai Hembusan Nafas Terakhir
Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifki Hasan, turut berbela sungkawa atas meninggalnya eks Sekjen PAN yang juga eks Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan. [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara Tambing]

Suara.com - Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifki Hasan, turut berbela sungkawa atas meninggalnya eks Sekjen PAN yang juga eks Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan. Zulkifli mengatakan Taufik sangat berjasa membesarkan partai.

"Almarhum adalah sudah seperti saudara saya sendiri, orang yang baik, suka menolong, berjuang untuk membesarkan partai tanpa kenal lelah," kata Zulhas kepada wartawan, Kamis (24/11/2022).

Zulhas mengenang ketika Taufik masih menjabat sebagai Sekjen PAN, dimana kerap kali keliling turun ke lapangan membesarkan PAN.

"Cintanya almarhum kepada PAN telah dibawa sampai di hembusan nafas terakhir," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, PAN menjadi partai pertama dan terakhir bagi Taufik.

"PAN adalah partai yang pertama dan terakhir tempat perjuangan politik almarhum. Komitmen perjuangan untuk PAN ditorehkan sampai di titik pemberhentian di bumi," pungkasnya.

Taufik Meninggal Dunia

Sebelumnya Taufik Kurniawan dikabarkan meninggal dunia pada Kamis (24/11/2022). Taufik menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit di daerah Semarang, Jawa Tengah.

Kabar tersebut juga dibenarkan oleh Wakil Ketua Umum DPP PAN, Viva Yoga.

baca juga
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan dikawal petugas menggunakan rompi orange usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat(2/11). [ANTARA FOTO/Wibowo Armando]
Eks Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan meninggal. [ANTARA FOTO/Wibowo Armando]

"Keluarga Besar PAN merasa kehilangan dan berduka cita atas wafatnya saudara kami Dr. Ir. H. Taufik Kurniawan, MM. Mantan Anggota Fraksi PAN DPR RI, Mantan Sekjen DPP PAN 2010-2015," kata Viva kepada wartawan, Kamis (24/11/2022).

Viva menyampaikan, Taufik meninggal dunia pada 16.30 WIB di Rumah Sakit di daerah Semarang, Jawa Tengah. Namun tak ada penjelasan soal penyakit apa yang dialami oleh Taufik.

Lebih lanjut, Viva menyampaikan, bahwa dirinya sangat mengenal Taufik. Menurutnya, Taufik merupakan orang yang baik.

"Almarhum adalah sahabat dekat saya, orang baik, ramah, dan komunikatif. Semoga almarhum husnul khotimah," pungkasnya.

Sempat Terbelit Kasus Korupsi

Taufik Kurniawan divonis 6 tahun penjara. Wakil Ketua DPR itu juga didenda Rp 200 juta dengan hukuman pengganti atau subsider 4 bulan kurungan.

Hal itu dibacanakan hakim Pengadilan Tipikor Semarang pada Senin (15/7/2019). Taufik Kurniawan terbukti menerima suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Perubahan Kabupaten Kebumen dan Purbalingga.

Meski hukuman itu lebih ringan daripada tuntutan jaksa selama 8 tahun penjara.

"Menjatuhkan pidana penjara selama 6 tahun dengan denda Rp 200 juta subsider penjara 4 bulan," kata Ketua Majelis Hakim, Antonius Widijantono.

Sebelumnya, Taufik Kurniawan dituntut hukuman penjara 8 tahun. Wakil Ketua Umum PAN itu juga didenda Rp 200 juta subsider penjara selama enam bulan. Tuntutan tersebut diberikan karena Taufik dianggap bersalah karena menerima fee untuk pencairan alokasi DAK mencapai Rp 4,85 miliar.

Ia juga dianggap bersalah telah menerima suap dari mantan Bupati Kebumen, Yahya Fuad sebesar Rp3,65 miliar dan dari mantan Bupati Purbalingga Tasdi, Rp 1,2 miliar.

Selain itu, jaksa juga meminta terdakwa mengembalikan uang kerugian negara atas tindakan suap senilai Rp 4,24 miliar. Nantinya, uang tersebut akan diserahkan kepada KPK sebagai rampasan negara.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kuasa Hukum Taufik Kurniawan, Fidli Galan Syarif mengaku keberatan atas tuntutan jaksa dari KPK tersebut. Ia menilai tuntutan itu terlalu berat dan terkesan mengada-ada karena banyak tuduhan yang tak bisa dibuktikan di ruang pengadilan. Salah satunya bukti berkas proposal pengajuan DAK Purbalingga yang tidak ada dalam fakta persidangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kabar Duka, Eks Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Meninggal Dunia

Kabar Duka, Eks Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Meninggal Dunia

News | Kamis, 24 November 2022 | 19:41 WIB

Mendag Zulhas Rapat Bareng Peternak, Ingatkan Soal Kestabilan Pangan dan Kecukupan Protein

Mendag Zulhas Rapat Bareng Peternak, Ingatkan Soal Kestabilan Pangan dan Kecukupan Protein

Bisnis | Kamis, 24 November 2022 | 18:54 WIB

Mendag Zulkifli Hasan Lepas Ekspor Produk Ikan Sarden ke Australia dari Total Kontrak Penjual USD 2,7 Juta di 2022

Mendag Zulkifli Hasan Lepas Ekspor Produk Ikan Sarden ke Australia dari Total Kontrak Penjual USD 2,7 Juta di 2022

Bisnis | Selasa, 22 November 2022 | 13:54 WIB

Mendag Zulhas Sebut Sandiaga Uno Pemimpin Inspiratif dan Berdaya Juang Tinggi

Mendag Zulhas Sebut Sandiaga Uno Pemimpin Inspiratif dan Berdaya Juang Tinggi

Bisnis | Selasa, 22 November 2022 | 10:16 WIB

Blak-Blakan Elly Sugigi Ingin Nyaleg di Lampung Bantu Anak Menteri

Blak-Blakan Elly Sugigi Ingin Nyaleg di Lampung Bantu Anak Menteri

Lampung | Sabtu, 19 November 2022 | 18:47 WIB

Pesan untuk Ketum PP Muhammadiyah Anyar, Zulhas: Semoga Bisa Membawa Kebaikan Bagi Bangsa dan Negara

Pesan untuk Ketum PP Muhammadiyah Anyar, Zulhas: Semoga Bisa Membawa Kebaikan Bagi Bangsa dan Negara

News | Sabtu, 19 November 2022 | 16:29 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×