Selain itu, Ismail Bolong juga disebut menyetorkan uang dalam pecahan USD sebanyak tiga kali kepada Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto secara langsung di ruang kerjanya pada Oktober, November dan Desember 2021 masing-masing sebesar Rp2 miliar.
Bantah Terima Setoran Bisnis Tambang Ilegal, Kabareskrim Malah Singgung Program PEN
Jum'at, 25 November 2022 | 15:07 WIB

BERITA TERKAIT
Dituding Terima Duit 'Haram' Tambang Ilegal, Kabareskrim Serang Balik Geng Sambo: Kasus Yosua Aja Mereka Tutup-tutupi
25 November 2022 | 14:38 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI