Rakyat Tak Puas dengan RKUHP? DPR RI Persilakan Ajukan Gugatan ke MK

Ria Rizki Nirmala Sari, Novian Ardiansyah

Jum'at, 25 November 2022 | 16:47 WIB
Rakyat Tak Puas dengan RKUHP? DPR RI Persilakan Ajukan Gugatan ke MK
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. [Suara.com/Novian Ardiansyah]

Suara.com - DPR RI tidak mempermasalahkan bila ada masyarakat yang tidak puas dengan hasil draf final RKUHP. Menurut Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, masyarakat yang tidak puas bisa mengadukannya ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Sikap DPR itu serupa dengan pemerintah yang juga mempersilakan masyarakat melayangkan gugatan materi atau judicial review jika masih menolak RKUHP. Diketahui RKUHP telah disepakati dibawa ke rapat paripurna untuk dilakukan pengesahan.

"Kita kan ada jalur konstitusional, yang tidak puas ya boleh saja melakukan upaya-upaya ke MK, misalnya. Karena menurut saya kita punya RKUHP ini memang sudah saatnya disahkan," ujar Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (25/11/2022).

Dasco menilai pemerintah dan DPR sudah melalukan harmonisasi beberapa pasal yang memang kontroversi serta krusial. Dengan demikian, menurut dia, ke depan tidak akan ada lagi polemik.

Tetapi Dasco mengingatkan pentingnya untuk terus melakukan sosialisasi.

"Menurut kita kalau disosialisasikan, bisa diterima dengan baik di masyarakat," ujar Dasco.

Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej mempersilakan masyarakat yang tidak puas atas draf RKUHP untuk melakukan gugatan materi atau judicial review ke Mahakamah Konstitusi.

Hal itu disampaikan Edward merespons pertanyaan awak media terkait potensi penolakan publik seperti tahun 2019 terhadap pengesahan RKUHP. Kekinian DPR dan pemerintah tinggal selangkah lagi mengesahkan RKUHP di tahun ini usai menyepakati draf pada pengambilan tingkat I.

"Saya kira begini ya ini sudah persetujuan tingkat pertama maka secara prosedural akan disahkan di paripurna. Kalau ada warga masyarakat yang merasa hak konstitusional dilanggar, pintu Mahkamah Konstitusi terbuka lebar-lebar untuk itu dan disitulah kita melakukan perdebatan hukum yang elegan dan saya kira bermartabat di situ ya," tutur Edward di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (24/11/2022).

Edaward memahami apabila ke depan, draf RKUHP yang telah disepakati pada tingkat pertama itu masih mendapat penolakan. Ia beralasan bahwa baik DPR maupun pemerintah tidak bisa memuaskan semua pihak dalam membuat produk undang-undang.

"Makanya tugas pemerintah dan DPR menjelaskan kepada publik mengapa kita mengambil usulan A dan tidak mengambil usulan B, ketika memang secara diametral itu bertolak belakang. Tetapi yakin lah bahwa kami mencoba mengakomodasi berbagi pihak dan itu tertuang baik di dalam batang tubuh maupun penjelasan," ujar Edward.

Selangkah Menuju Pengesahan

Komisi III DPR bersama pemerintah secara resmi menyepakati pengambilam keputusan tingkat pertama RKUHP. Dengan begitu, RKUHP selangkah lagi menuju jalan pengesahan menjadi undang-undang.

Dalam rapat yang dihadiri Wakil Menteri Hukum dan HAM Edwaed Omar Sharif Hiarej, Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir meminta persetujuan. Permintaan itu usai mendengarkan pandangan mini dari sembilan fraksi.

Adies menanyakan persetujuan anggota untuk melanjutkan pembahasan RKUHP ke tahap pengesahan di rapat paripurna medatang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Pastikan Tak Lama-lama Sahkan RKUHP, Akhir Tahun Sebelum Reses

DPR Pastikan Tak Lama-lama Sahkan RKUHP, Akhir Tahun Sebelum Reses

News | Jum'at, 25 November 2022 | 15:23 WIB

Koalisi Gerindra dan PKB Berupaya Menambah Kekuatan Politik Jelang Pilpres 2024

Koalisi Gerindra dan PKB Berupaya Menambah Kekuatan Politik Jelang Pilpres 2024

News | Jum'at, 25 November 2022 | 13:13 WIB

RKUHP Sebentar Lagi Disahkan, Wamenkumham: Pintu MK Terbuka Lebar Jika Ada Warga yang Masih Tak Puas dan Menolak

RKUHP Sebentar Lagi Disahkan, Wamenkumham: Pintu MK Terbuka Lebar Jika Ada Warga yang Masih Tak Puas dan Menolak

Video | Jum'at, 25 November 2022 | 08:00 WIB

Komisi III Kirim Surat ke Pimpinan DPR RI, Laporkan Kesepakatan Pembahasan RKUHP Berlanjut ke Tingkat II

Komisi III Kirim Surat ke Pimpinan DPR RI, Laporkan Kesepakatan Pembahasan RKUHP Berlanjut ke Tingkat II

News | Kamis, 24 November 2022 | 21:09 WIB

Terkini

Ngeri! Harga Sekolah Elit Pangeran George di Inggris, Tempat Belajar 20 Perdana Menteri

Ngeri! Harga Sekolah Elit Pangeran George di Inggris, Tempat Belajar 20 Perdana Menteri

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 10:46 WIB

Studi: Pemanasan Global Berpotensi Memicu Pelepasan Metana Lebih Besar dari Ekosistem Alami

Studi: Pemanasan Global Berpotensi Memicu Pelepasan Metana Lebih Besar dari Ekosistem Alami

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 10:42 WIB

Kemenham Akui Tata Kelola Makan Bergizi Belum Sempurna, tapi Tolak Label Pelanggaran HAM

Kemenham Akui Tata Kelola Makan Bergizi Belum Sempurna, tapi Tolak Label Pelanggaran HAM

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 10:40 WIB

Pengadilan Jepang Sidang Korban Salah Tangkap Kasus Pembunuhan yang Sudah Meninggal 15 Tahun Lalu

Pengadilan Jepang Sidang Korban Salah Tangkap Kasus Pembunuhan yang Sudah Meninggal 15 Tahun Lalu

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 10:32 WIB

Viral Ojol Terobos Jembatan Rel Kereta di Petamburan, KAI Murka: Kami akan Lapor Aparat!

Viral Ojol Terobos Jembatan Rel Kereta di Petamburan, KAI Murka: Kami akan Lapor Aparat!

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 10:26 WIB

Penting, Ini 5 Persiapan Finansial yang Mesti Dilakukan Agar Terus Cuan di Masa Pensiun

Penting, Ini 5 Persiapan Finansial yang Mesti Dilakukan Agar Terus Cuan di Masa Pensiun

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 10:12 WIB

Setop Dapur MBG Baru! Pemerintah Bakal Audit dan Beri 'Rapor' Kinerja

Setop Dapur MBG Baru! Pemerintah Bakal Audit dan Beri 'Rapor' Kinerja

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 10:10 WIB

Gaji Tembus Rp5,7 Juta! Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya bagi Warga Jakarta

Gaji Tembus Rp5,7 Juta! Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya bagi Warga Jakarta

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 10:00 WIB

Tolak Pidana LGBTQ, Koalisi Sipil: Jangan Alihkan Isu Korupsi MBG dan Rupiah!

Tolak Pidana LGBTQ, Koalisi Sipil: Jangan Alihkan Isu Korupsi MBG dan Rupiah!

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 09:50 WIB

Jelang Konbes Banser, Gus Ipul Tegaskan Peran Banser sebagai Pengabdian Ulama untuk Bangsa

Jelang Konbes Banser, Gus Ipul Tegaskan Peran Banser sebagai Pengabdian Ulama untuk Bangsa

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 09:48 WIB