Nakes Ikut Aksi Tolak RUU Kesehatan Terancam Sanksi dari Kemenkes, Apa Itu?

Chyntia Sami Bhayangkara

Selasa, 29 November 2022 | 16:04 WIB
Nakes Ikut Aksi Tolak RUU Kesehatan Terancam Sanksi dari Kemenkes, Apa Itu?
Ilustrasi Tenaga Kesehatan - sanksi nakes ikut aksi tolak RUU kesehatan (Shutterstock)

Suara.com - Aksi penolakan penyusunan RUU Kesehatan yang diinisiasi oleh sejumlah organisasi profesi ternyata mendapat tentangan dari Kementerian Kesehatan. Kementerian ini melarang pegawai ASN dan non ASN di bidang kesehatan untuk turut dalam aksi tersebut. Bahkan dikabarkan terdapat sanksi nakes ikut aksi tolak RUU Kesehatan yang akan diberikan jika larangan ini di langgar.

Regulasi yang menjadi dasar pijakan langkah ini adalah SE Nomor UM.01.05/1.2/1743/2022 perihal larangan meninggalkan pelayanan yang diteken Sekretaris Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Azhar Jaya, pada 27 November 2022 lalu.

Aksi Damai Diikuti Oleh Organisasi Profesi Bidang Kesehatan

Aksi ini dipicu pada penyusunan RUU Kesehatan Omnibus Law yang tengah dilakukan oleh pihak pemerintah, dan dirasa merugikan pihak tenaga kesehatan secara umum. Setidaknya, lima organisasi profesi kemudian menjadi motor atas aksi damai yang dilakukan.

Kelima organisasi profesi tersebut antara lain adalah Ikatan Dokter Indonesia atau IDI, Persatuan Dokter Gigi Indonesia atau PDGI, Ikatan Bidan Indonesia atau IBI, Persatuan Persatuan Perawat Indonesia atau PPNI, dan Ikatan Apoteker Indonesia atau IAI.

Pengurus Besar IDI bahkan mengimbau untuk Ketua IDI wIlayah, cabang, dan perhimpunan seluruh Indonesia agar melaksanakan aksi serentak di gedung DPRD di masing-masing wilayah guna menyerukan aspirasinya menolak RUU Kesehatan.

Lalu Apa Sanksi yang Akan Diberikan pada Nakes yang Turut dalam Aksi Ini?

Untuk sanksi yang akan dikenakan pada nakes yang turut serta dalam aksi sendiri akan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021. Secara tegas Kementerian Kesehatan mengancam akan menjatuhkan sanksi disiplin kepada dokter yang meninggalkan pelayanan dan mengikuti aksi damai.

Pada surat edaran yang dikeluarkan, salah satu poinnya berbunyi:

‘Bagi pimpinan unit pelaksana Teknis dan dokter yang meninggalkan pelayanan untuk mengikuti aksi damai akan dikenakan aturan disiplin.’

Dari sisi kementerian sendiri, larangan ini sebenarnya ditujukan agar tidak ada layanan kesehatan yang terabaikan ketika terjadi demo atau aksi damai yang dilakukan tenaga kesehatan. Layanan kesehatan harus tetap berjalan sebagaimana mestinya, sehingga masyarakat yang membutuhkan dapat memperoleh layanan yang menjadi haknya.

Namun demikian dari sisi organisasi kesehatan, aksi ini akan menjadi pernyataan jelas pada sikap yang dimilikinya karena rancangan RUU Kesehatan ini dirasa merugikan tenaga kesehatan baik dari segi administratif atau sisi lain, sehingga harus dilakukan koreksi, penundaan, atau mungkin bahkan pembatalan.

Sekilas mengenai sanki nakes ikut aksi tolak RUU Kesehatan di atas semoga bisa jadi bacaan yang berguna untuk Anda. Semoga hari Anda menyenangkan, dan selamat melanjutkan aktivitas!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tolak RUU Omnibus Law Kesehatan, IDI DIY Protes ke DPRD DIY

Tolak RUU Omnibus Law Kesehatan, IDI DIY Protes ke DPRD DIY

Jogja | Senin, 28 November 2022 | 18:28 WIB

Ratusan Nakes Demo di Depan Gedung DPR Tolak RUU Omnibus Law Kesehatan, Langsung 'Disentil' Kemenkes

Ratusan Nakes Demo di Depan Gedung DPR Tolak RUU Omnibus Law Kesehatan, Langsung 'Disentil' Kemenkes

Health | Senin, 28 November 2022 | 16:21 WIB

IDI Sumbar Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law

IDI Sumbar Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law

Sumbar | Senin, 28 November 2022 | 14:42 WIB

RKUHP Atur Nge-Seks, tapi Batal Dinikahi Bisa Kena 4 Tahun Penjara: Bagaimana dengan Nikah Siri?

RKUHP Atur Nge-Seks, tapi Batal Dinikahi Bisa Kena 4 Tahun Penjara: Bagaimana dengan Nikah Siri?

| Senin, 28 November 2022 | 10:57 WIB

Deretan Kontroversi Gita Savitri, Terbaru Soal Isu LGBTQ di Piala Dunia 2022

Deretan Kontroversi Gita Savitri, Terbaru Soal Isu LGBTQ di Piala Dunia 2022

News | Sabtu, 26 November 2022 | 22:22 WIB

Aksi Bersih-bersih Stadion Supporter Timnas Jepang Jadi Sorotan, Ini Makna Kebersihan Sebagai dari Iman Dalam Islam

Aksi Bersih-bersih Stadion Supporter Timnas Jepang Jadi Sorotan, Ini Makna Kebersihan Sebagai dari Iman Dalam Islam

Lifestyle | Kamis, 24 November 2022 | 12:45 WIB

Terkini

DPRD DKI Minta Ragunan Evaluasi Total Sistem Keamanan Usai Anak Jatuh ke Kandang Gajah

DPRD DKI Minta Ragunan Evaluasi Total Sistem Keamanan Usai Anak Jatuh ke Kandang Gajah

News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:00 WIB

Bukan Sekadar Seremonial, Seskab Teddy Beberkan 7 Prestasi Diplomasi Prabowo: Investasi Rp 2.430 T

Bukan Sekadar Seremonial, Seskab Teddy Beberkan 7 Prestasi Diplomasi Prabowo: Investasi Rp 2.430 T

News | Senin, 01 Juni 2026 | 21:27 WIB

Tim Jibom Temukan 'Granat Maut' di Lokasi Ledakan Biak, Olah TKP Terpaksa Ditunda

Tim Jibom Temukan 'Granat Maut' di Lokasi Ledakan Biak, Olah TKP Terpaksa Ditunda

News | Senin, 01 Juni 2026 | 21:18 WIB

Seskab Teddy: Lawatan Luar Negeri Bukan Gagah-gagahan, Prabowo Tanggung Kelebihan Biaya

Seskab Teddy: Lawatan Luar Negeri Bukan Gagah-gagahan, Prabowo Tanggung Kelebihan Biaya

News | Senin, 01 Juni 2026 | 21:17 WIB

Jalan Lenteng Agung Ditutup hingga Selasa Pagi

Jalan Lenteng Agung Ditutup hingga Selasa Pagi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 21:03 WIB

Bukan Pemain Baru, Istri Pemilik WO Marwah Ternyata Residivis Penipuan Kelas Kakap

Bukan Pemain Baru, Istri Pemilik WO Marwah Ternyata Residivis Penipuan Kelas Kakap

News | Senin, 01 Juni 2026 | 20:18 WIB

Isak Tangis Iringi Pemakaman 5 Korban Bom PD II di Biak, Maut yang Terpendam Puluhan Tahun

Isak Tangis Iringi Pemakaman 5 Korban Bom PD II di Biak, Maut yang Terpendam Puluhan Tahun

News | Senin, 01 Juni 2026 | 20:11 WIB

Kolaborasi dengan FBI, Polda Jateng Ungkap Sindikat Penipuan Online Bermodus Pig Butchering

Kolaborasi dengan FBI, Polda Jateng Ungkap Sindikat Penipuan Online Bermodus Pig Butchering

News | Senin, 01 Juni 2026 | 20:06 WIB

Jokowi Ungkap Alasan Tak Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

Jokowi Ungkap Alasan Tak Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

News | Senin, 01 Juni 2026 | 19:53 WIB

Maut dari Masa Lalu, 3 Warga Biak Masih Hilang Usai Ledakan Bom Perang Dunia II

Maut dari Masa Lalu, 3 Warga Biak Masih Hilang Usai Ledakan Bom Perang Dunia II

News | Senin, 01 Juni 2026 | 19:49 WIB