Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Kompak Minta Maaf ke Anggota Polri yang Karirnya Hancur Gegara Pembunuhan Brigadir J

Selasa, 29 November 2022 | 17:21 WIB
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Kompak Minta Maaf ke Anggota Polri yang Karirnya Hancur Gegara Pembunuhan Brigadir J
Ferdy Sambo usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022). (Suara.com/Yosea)

"Betul yang mulia," ucap Ridwan.

"Saudara mendapatkan hukum apa?" tanya hakim.

"Demosi yang mulia," jawab Ridwan.

Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit saat menjadi saksi dengan terdakwa Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022). [Tangkapan Layar]
Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit saat menjadi saksi dengan terdakwa Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022). [Tangkapan Layar]

"Demosi selama?" lanjut hakim.

"8 tahun yang mulia," beber Ridwan.

"Atas kesalahan apa?" tanya hakim.

"Kurang profesional yang mulia," ucap Ridwan.

Ridwan menjelaskan, ketidakprofesional yang di maksud adalah awal mula penanganan di tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian, ada pihak lain yang mengambil alih barang bukti.

Ridwan yang kini menjadi Pamen Yanma Mabes Polri juga membenarkan kalau karirnya di Korps Bhayangkara menjadi terhambat imbas dari kasus ini. Sejurus kemudian, dia melayangkan pertanyaan kepada Sambo, mengapa harus mengorbankan dirinya terkait kasus pembunuhan tersebut.

Baca Juga: Terseret dalam Dugaan Kasus Tambang Ilegal, Segini Gaji Komjen Agus Andrianto

"Dan saudara akhirnya terhambat untuk melanjutkan karir saudara?" tanya hakim.

"Betul yang mulia," kata Ridwan.

"Akibat peristiwa ini?" tanya hakim.

"Betul yang mulia," ucap Ridwan.

"Mungkin sebelum saya beralih yang lain, pertanyaan saya ke Pak Sambo, kenapa kami harus dikorbankan dalam masalah ini?," tambahnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI