PKS Menilai Isu Presiden Jokowi Tiga Periode Belum Selesai

Siswanto

Rabu, 30 November 2022 | 07:22 WIB
PKS Menilai Isu Presiden Jokowi Tiga Periode Belum Selesai
residen Joko Widodo menyapa relawan saat menghadiri acara Gerakan Nusantara Bersatu: Satu Komando Untuk Indonesia di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (26/11/2022). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nym].

Suara.com - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera Mardani Ali Sera  menilai isu Presiden Joko Widodo tiga periode belum selesai.

Mardani menilai kemungkinan Majelis Permusyawaratan Rakyat melakukan amandemen masih tetap ada.

"Kami tetap khawatir, apalagi ada pintunya tuh, konvensi kenegaraan: PPHN itu (Pokok Pokok Haluan Negara). Artinya peluang amandemen tetap ada dan isu tiga periode tidak tertutup," kata Mardani, baru-baru ini.

Mardani juga menilai gerakan sukarelawan pendukung Presiden Jokowi  -- yang juga memunculkan isu presiden tiga periode -- masih berjalan terus.

"Tetap khawatir tiga periode karena gerakan relawan bukannya berhenti malah jalan terus, berbahaya," kata Mardani.

Mardani mengatakan PKS menolak pembahasan isu masa jabatan presiden diperpanjang menjadi tiga periode pada 2024.

Mardani menambahkan sebaiknya urusan calon presiden diserahkan kepada partai.

"Tolak tiga periode dan dorong Pak Jokowi, sudah serahkan ke partai politik urusan capres 2024," kata Mardani.

Presiden Jokowi akan taat konstitusi

baca juga

Presiden Jokowi menyatakan bakal taat terhadap konstitusi serta kehendak rakyat terkait wacana tiga periode jabatan presiden saat memberi sambutan pada kegiatan Musyawarah Rakyat I Jawa Barat di Bandung, Jawa Barat, Minggu (28/8/2022).

Dia menegaskan, konstitusi saat ini tidak memperbolehkan dia kembali menjadi calon presiden pada pemilu 2024, namun dia berkata masyarakat bisa menyampaikan pendapat soal sosok calon presiden pada 2024.

"Konstitusi tidak memperbolehkan, ya sudah jelas itu, dan sekali lagi saya akan terus taat konstitusi dan kehendak rakyat," kata dia di depan hadirin yang merupakan pendukung dia.

Ia menyebut Musyawarah Rakyat merupakan forum yang memungkinkan rakyat untuk bisa bersuara. Karena penyampaian pendapat merupakan hal yang wajar di negara demokrasi.

"Jangan sampai ada yang baru ngomong tiga periode juga sudah ramai. Itu khan tahapan wacana khan. Khan boleh saja orang menyampaikan pendapat," kata dia dikutip dari Antara.

"Wong ada yang ngomong, ganti presiden khan juga boleh, Jokowi mundur, khan juga boleh. Ini khan negara demokrasi," kata dia.

Meski begitu, ia mengingatkan hadirin untuk menyampaikan pendapat atau aspirasi agar tidak secara anarkis dan agar tidak terburu-buru menentukan pilihan politiknya, karena memilih sosok pemimpin itu memerlukan kehati-hatian.

"Saya titip lagi, hati-hati, hati-hati, ulah gurung gusuh (buru-buru), jangan buru-buru, ulah lepat (salah), jangan salah menentukan sikap," kata dia.

Setelah reformasi, telah terjadi empat kali amandemen UUD 1945 oleh MPR, termasuk pada pasal 7 UUD 1945 yang mengatur tentang masa jabatan presiden dan wakil presiden.

Amandemen pasal 7 UUD 1945 terjadi pada Sidang Umum MPR di Jakarta, 14-21 Oktober 1999. Hasilnya, ada sedikit perubahan untuk pasal 7 dan beberapa tambahan yang meliputi pasal 7A, 7B, dan 7C, sehingga setelah amandemen itu masa jabatan maksimal presiden dan wakil presiden hanya bisa dipegang selama dua periode berturut-turut oleh seorang presiden yang sama. [rangkuman laporan Suara.com]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa Itu Amandemen ke-25? Didorong untuk Lengserkan Trump Pasca Kekalahan AS dari Iran

Apa Itu Amandemen ke-25? Didorong untuk Lengserkan Trump Pasca Kekalahan AS dari Iran

News | Kamis, 09 April 2026 | 10:21 WIB

Mardani Ali Sera Dicopot dari Kursi Ketua PKSAP DPR, Alasannya karena Ini

Mardani Ali Sera Dicopot dari Kursi Ketua PKSAP DPR, Alasannya karena Ini

News | Selasa, 18 November 2025 | 16:26 WIB

'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945

'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945

News | Jum'at, 24 Oktober 2025 | 20:51 WIB

Ingatkan Pemerintah Soal Pemborosan, Legislator PKS: Perlu Dijelaskan Apa Itu Ibu Kota Politik

Ingatkan Pemerintah Soal Pemborosan, Legislator PKS: Perlu Dijelaskan Apa Itu Ibu Kota Politik

News | Senin, 22 September 2025 | 13:21 WIB

MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal, Mardani: Isu Daerah Kini Punya Panggung

MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal, Mardani: Isu Daerah Kini Punya Panggung

News | Rabu, 30 Juli 2025 | 14:51 WIB

Mardani Ali Sera Puji Putusan MK Pisahkan Pileg-Pilpres dengan Pilkada

Mardani Ali Sera Puji Putusan MK Pisahkan Pileg-Pilpres dengan Pilkada

News | Selasa, 29 Juli 2025 | 18:00 WIB

Polemik Pemilu Terpisah, Wakil Rakyat Dorong Amandemen UUD

Polemik Pemilu Terpisah, Wakil Rakyat Dorong Amandemen UUD

News | Jum'at, 04 Juli 2025 | 20:08 WIB

Tegaskan Pentingnya Aksi Nyata untuk Palestina, Deklarasi Jakarta Siap Dibacakan

Tegaskan Pentingnya Aksi Nyata untuk Palestina, Deklarasi Jakarta Siap Dibacakan

DPR | Senin, 19 Mei 2025 | 12:47 WIB

Tak Cuma Palestina, Sidang Komite PUIC Usung Misi Perdamaian India-Pakistan dan Ukraina-Rusia

Tak Cuma Palestina, Sidang Komite PUIC Usung Misi Perdamaian India-Pakistan dan Ukraina-Rusia

News | Selasa, 13 Mei 2025 | 14:57 WIB

Penanganan Pengungsi Rohingya, BKSAP Dorong Solusi Regional

Penanganan Pengungsi Rohingya, BKSAP Dorong Solusi Regional

DPR | Selasa, 06 Mei 2025 | 17:43 WIB

Terkini

Siap-siap BBM Naik Lagi, Harga Minyak Dunia Telah Melonjak 4 Hari

Siap-siap BBM Naik Lagi, Harga Minyak Dunia Telah Melonjak 4 Hari

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:09 WIB

Mensos Gus Ipul: Setiap Siswa Sekolah Rakyat  Berharga

Mensos Gus Ipul: Setiap Siswa Sekolah Rakyat Berharga

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:08 WIB

Gus Ipul Buka MPLS Perdana Sekolah Rakyat Permanen  di Sragen

Gus Ipul Buka MPLS Perdana Sekolah Rakyat Permanen di Sragen

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:03 WIB

Bom MAN 3 Padang: Bagaimana Bullying Bertahun-tahun dan Internet Ubah Pelajar Jadi Perakit Bom?

Bom MAN 3 Padang: Bagaimana Bullying Bertahun-tahun dan Internet Ubah Pelajar Jadi Perakit Bom?

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:01 WIB

The Odyssey: Hadir dengan Tema Kesetiaan dan Perjalanan Heroik yang Epik!

The Odyssey: Hadir dengan Tema Kesetiaan dan Perjalanan Heroik yang Epik!

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:00 WIB

Krisis Air Bersih! Warga Cilegon Jalan Kaki Demi Setetes Air

Krisis Air Bersih! Warga Cilegon Jalan Kaki Demi Setetes Air

Foto | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:00 WIB

Kemlu Iran: Tidak Ada  Negosiasi Damai dengan Amerika!

Kemlu Iran: Tidak Ada Negosiasi Damai dengan Amerika!

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 08:56 WIB

Masa Depan Bandara Kertajati di Tangan AHY

Masa Depan Bandara Kertajati di Tangan AHY

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 08:56 WIB

LG Perkuat Pembelajaran Berbasis Teknologi di SMK, Kelas Multimedia Berstandar Industri Hadir

LG Perkuat Pembelajaran Berbasis Teknologi di SMK, Kelas Multimedia Berstandar Industri Hadir

Tekno | Kamis, 16 Juli 2026 | 08:55 WIB

Pangeran William dan Keir Starmer Sangat Kecewa Setelah Inggris Gagal ke Final Piala Dunia 2026

Pangeran William dan Keir Starmer Sangat Kecewa Setelah Inggris Gagal ke Final Piala Dunia 2026

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 08:49 WIB

×