Belum Setahun Sudah Minta Revisi UU, Dengar-dengar Pemerintah Ingin Masukan Pembiayaan IKN Lewat APBN?

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Rabu, 30 November 2022 | 13:12 WIB
Belum Setahun Sudah Minta Revisi UU, Dengar-dengar Pemerintah Ingin Masukan Pembiayaan IKN Lewat APBN?
Politisi PKS Mardani Ali Sera mengatakan Fraksi PKS di DPR RI menolak usulan pemerintah untuk merevisi Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (IKN). [Suara.com/Novian Ardiansyah]

Suara.com - Fraksi PKS di DPR RI menolak usulan pemerintah untuk merevisi Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (IKN). Penolakan dari Fraksi PKS itu bertambah kencang ketika ada mereka mendengar informasi, revisi dilakukan untuk memasukkan opsi pembiayaan IKN melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN.

Ketua DPP PKS sekaligus Anggota Komisi II DPR, Mardani Ali Sera, mengatakan dirinya sudah mendengar tentang rencana memasukkan pembiayaan APBN untuk IKN, bilamana undang-undang terkait benar-benar mengalami perubahan.

"Saya mendengarnya seperti itu tetapi kita belum dapat, sementara kita menolak," kata Mardani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta dikutip Rabu (30/11/2022).

Menurut Mardani, usulan revisi terhadap UU IKN bukan sebuah praktik ketatanegaraan yang baik. Apalagi diketahui UU IKN belum genap satu tahun disahkan, namun sudah minta direvisi.

"Ini menunjukan undang-undangnya itu cacat, ada catatan, tidak sempurna, terburu-buru, malah malu. Pemerintah sendiri seperti air di dulang terpercik wajah sendiri," kata Mardani.

Arahan Presiden Revisi UU IKN

Sebelumnya Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan arahan bagi pemerintah untuk mengajukan revisi atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. Keinginan merevisi UU IKN itu kemudian disampaikan lewat Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ke DPR.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat menghadiri acara temu akbar Pasukan Merah TBBR di Rumah Radakng, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (29/11/2022). [Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden]
Presiden Joko Widodo atau Jokowi. [Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden]

Dalam rapat di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Yasonna menyampaikan usulan dari pemerintah. Pemerintah mengajukan tambahan rancangan undang-undang untuk maauk Prolegmas Prioritas 2023. Pertimbangannya, lanjut Yasonna ialah telah terjadi dinamika perkembangan dan arahan dari presiden.

"Terdapat dua usul tambahan rancangan undang-undang, yaitu pertama, rancangan undang-undang tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. Arahan Presiden untuk dilakukan perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara untuk percepatan proses persiapan pembangunan, pemindahan ibu kota negara serta penyelenggaraan pemerintahan daerah khusus ibu kota negara," kata Yasonna di rapat Baleg, Rabu (23/11/2022).

Diketahui UU IKN belum lama disahkan, yaitu pada awal tahun ini, tepatnya 18 Januari 2022. Sementara itu UU IKN resmi ditandatangani Presiden Jokowi pada 15 Februari 2022.

Yasonna menyampaikan materi perubahan dalam undang-undang tersebut utamanya untuk mengatur penguatan otorita ibu kota negara secara optimal. Penguatan itu melalui pengaturan kewenangan khusus pendanaan pengelolaan barang milik negara, pengelolaan kekayaan ibu kota negara yang dipisahkan, pembiayaan, kemudahan berusaha fasilitas penanaman modal, ketentuan hak atas tanah yang progresif, dan adanya jaminan kelangsungan untuk keseluruhan pembangunan ibu kota negara.

"Rancangan undang-undang ini belum ada dalam daftar Prolegnas jangka menengah 2020-2024. Sehubungan dengan hal tersebut, terhadap rancangan undang-undang ini diusulkan untuk masuk dalam daftar Prolegnas jangka menengah 2020-2024, sekaligus diusulkan untuk masuk ke dalam daftar Prolegnas Prioritas tahun 2023," kata Yasonna.

Sementara itu usulan kedua, yakni memasulan Rancangan Undang-Undang tentang Pengadaan Barang dan Jasa Publik ke Prolegnas Prioritas 2023.

"Sesuai dengan arahan presiden dalam rapat terbatas 25 Agustus 2022, untuk segera menyiapkan rancangan undang-undang mengenai Pengadaan Barang dan Jasa Publik sebagai payung hukum, sebagai langkah percepatan program transformasi digital pengadaan barang dan jasa," kata Yasonna.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dari Film Jadi Kenyataan, Mobil Terbang Diujicoba Tahun 2024 di IKN

Dari Film Jadi Kenyataan, Mobil Terbang Diujicoba Tahun 2024 di IKN

Purwokerto | Rabu, 30 November 2022 | 10:11 WIB

Acara GBK Mengkerdilkan Presiden Jokowi: Nggak Dong, itu Hanya Omong Kosong!

Acara GBK Mengkerdilkan Presiden Jokowi: Nggak Dong, itu Hanya Omong Kosong!

Manado | Rabu, 30 November 2022 | 10:01 WIB

Keamanan Digital Berlapis Akan Lindungi Infrastruktur IKN

Keamanan Digital Berlapis Akan Lindungi Infrastruktur IKN

Tekno | Selasa, 29 November 2022 | 21:46 WIB

Menteri PUPR Pastikan Investor Asing Terlibat dalam Pembangunan IKN

Menteri PUPR Pastikan Investor Asing Terlibat dalam Pembangunan IKN

Bisnis | Selasa, 29 November 2022 | 18:40 WIB

Jokowi Perintahkan Kapolri Tanggapi Kuota Khusus Permintaan Panglima Jilah Soal Pendidikan Militer Anak-Anak Dayak

Jokowi Perintahkan Kapolri Tanggapi Kuota Khusus Permintaan Panglima Jilah Soal Pendidikan Militer Anak-Anak Dayak

Serang | Selasa, 29 November 2022 | 16:54 WIB

Usai Abstain, NasDem Kini Bersuara: Sebagai Koalisi Pemerintah Kami Dukung Revisi UU IKN

Usai Abstain, NasDem Kini Bersuara: Sebagai Koalisi Pemerintah Kami Dukung Revisi UU IKN

News | Selasa, 29 November 2022 | 16:08 WIB

Terkini

Cegah Perjudian! Kapolri Aktifkan Satgas Antimafia Bola Jelang Piala Dunia 2026

Cegah Perjudian! Kapolri Aktifkan Satgas Antimafia Bola Jelang Piala Dunia 2026

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 19:14 WIB

Hapus Jejak Palestina! Amnesty Ungkap Pembersihan Etnis Terstruktur oleh Militer Israel

Hapus Jejak Palestina! Amnesty Ungkap Pembersihan Etnis Terstruktur oleh Militer Israel

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 18:49 WIB

Mahasiswa UI, IPB, hingga Pancasila Bersatu di Depok, Susun Tuntutan untuk Pemerintah

Mahasiswa UI, IPB, hingga Pancasila Bersatu di Depok, Susun Tuntutan untuk Pemerintah

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 18:40 WIB

Tangkis Isu Anti-Asing, Prabowo: Investor Antre Masuk, Hanya yang 'Liar' Tak Suka Aturan!

Tangkis Isu Anti-Asing, Prabowo: Investor Antre Masuk, Hanya yang 'Liar' Tak Suka Aturan!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 18:32 WIB

Mimpi Jadi Nyata! UU Polri Baru Buka Pintu bagi Disabilitas Masuk Polisi

Mimpi Jadi Nyata! UU Polri Baru Buka Pintu bagi Disabilitas Masuk Polisi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 18:04 WIB

Bocah 6 Tahun Diduga Dibully hingga Kesetrum Tiang Listrik di Taman Kramat Pulo

Bocah 6 Tahun Diduga Dibully hingga Kesetrum Tiang Listrik di Taman Kramat Pulo

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:47 WIB

Jangan Cuma Naikkan Harga! Publik Tagih Transparansi Komponen Pembentuk Harga Pertamax

Jangan Cuma Naikkan Harga! Publik Tagih Transparansi Komponen Pembentuk Harga Pertamax

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:47 WIB

MBG Watch 'Segel' Kantor Badan Gizi Nasional, Tuntut Moratorium dan Audit Total

MBG Watch 'Segel' Kantor Badan Gizi Nasional, Tuntut Moratorium dan Audit Total

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41 WIB

Harga Pertamax Meroket, Media Asing: Tekanan Makin Berat Buat Rakyat Indonesia

Harga Pertamax Meroket, Media Asing: Tekanan Makin Berat Buat Rakyat Indonesia

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:36 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Kawal Sukses CKG di Jateng

Program Dokter Spesialis Keliling Kawal Sukses CKG di Jateng

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:31 WIB