Bharada E Merasa Berdosa
Bharada E mengaku berdosa usai mengeksekusi Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Satu-satunya alasan Richard tega melakukan hal tersebut karena perintah Ferdy Sambo.
Keterangan itu disampaikan Richard kala bersaksi dalam persidangan pembunuhan Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022). Adapun yang duduk di kursi terdakwa yakni Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
"Saya merasa berdosa yang mulia," ucap Richard.
"Apa dosa kamu?," tanya Hakim.
"Karena saya mengikuti perintah dia (Sambo)," terang Richard.'
![Jaksa menunjukkan barang bukti senjata Colt dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (22/11/2022). [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc].](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/11/22/89279-jaksa-menunjukkan-barang-bukti-senjata-colt-pebunuhan-brigadir-j-di-sidang-ferdy-sambo.jpg)
Hakim lalu mencecar alasan Richard mau mengikuti perintah Sambo. Kepada Hakim, Richard mengaku takut kepada Sambo dan hanya mengikuti perintah atasan.
"Kenapa kamu mau?," cecar Hakim.
"Karena saya takut. Ini jenderal bintang dua, menjabat sebagai Kadiv Propam dan posisi saya, pangkat saya Bharada, pangkat terendah. Dari kepangkatan itu aja kita bisa lihat bagaikan langit dan bumi," jelas Richard.
"Saya merasa takut sama FS," imbuhnya.