Soal MUI Haramkan Goyang Pargoy, PWNU DKI: Lihat Siapa yang Joget, kalau Menimbulkan Birahi Dilarang

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 02 Desember 2022 | 20:40 WIB
Soal MUI Haramkan Goyang Pargoy, PWNU DKI: Lihat Siapa yang Joget, kalau Menimbulkan Birahi Dilarang
Ilustrasi perempuan berjilbab joget pargoy. (ist)

Suara.com - Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta Syamsul Maarif mengaku setuju dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengharamkan goyang pargoy yang marak di media sosial TikTok. Namun, ia meminta masyarakat tak langsung main hakim sendiri terhadap pelakunya.

Menurutnya, perlu dilihat dulu siapa yang melakukan goyangan itu. Jika memang wanita dan memeragakan gerakan sensual serta mengundang hawa nafsu maka tergolong haram.

"Nah goyangannya harus dilihat siapa nih yang goyang? Kalau misal perempuan apalagi tidak menutup aurat atau menutup tapi menampakkan lekuk-lekuk anggota badan, sehingga bisa membuat fitnah, menimbulkan birahi itu dilarang," ujar Syamsul kepada wartawan, Jumat (2/12/2022).

Kendati demikian, menurutnya fenomena goyang pargoy ini harus disikapi secara bijak. Masyarakat tidak boleh langsung mencaci dan menjatuhkan si pelaku joget itu.

"Ya harus santun jangan lalu kemudian kita benci, kita habisi, kita kritik yang berlebih-lebihan jangan," jelasnya.

Selain itu, menurutnya para ulama dari berbagai elemen organisasi masyarakat islam juga harus memberikan bimbingan. Tujuannya kata dia, agar masyarakat disadarkan bahwa budaya joget pargoy yang tidak senonoh itu haram.

"Jadi kita juga punya hati kepada mereka. Jadi mereka mendengar dakwah kita ini dia juga menerima, tapi kalau kita caci maki, kita benci," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai joget pargoy mengandung gerakan erotis dan mengundang syahwat lawan jenis. Maka dari itu, MUI Jember mengeluarkan fatwa haram atas joget pargoy.

Fatwa tersebut tertuang dalam surat Tausiah Komisi Fatwa MUI Jember bernomor 02/MUI-Jbr/XI/2022 tentang Joget "Pargoy" di Kabupaten Jember.

baca juga

Surat tersebut diterbitkan pada Sabtu (19/11/2022) dan ditandatangani Ketua Bidang Fatwa MUI Jember KH Badi'ut Tamam dan diketahui Ketua Umum MUI Jember KH Abdul Harist.

Fatwa itu juga mengemukakan, joget pargoy tidak mencerminkan Muslim yang berakhlak, serta menodai nilai-nilai kesopanan, moral dan adat istiadat yang berlaku di Jember.

Sehingga, MUI Jember mengimbau pemerintah daerah ikut turun tangan melarang kegiatan joget pargoy.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tegas, MUI DKI Jakarta Dukung Fatwa Goyang Pargoy Haram

Tegas, MUI DKI Jakarta Dukung Fatwa Goyang Pargoy Haram

Moots | Jum'at, 02 Desember 2022 | 17:29 WIB

Tontonan Memicu Birahi, MUI Jakarta: Goyang Pargoy Haram!

Tontonan Memicu Birahi, MUI Jakarta: Goyang Pargoy Haram!

News | Kamis, 01 Desember 2022 | 18:50 WIB

Beredar Fatwa MUI Jember Haramkan Joget Pargoy, TikTokers Auto Gaduh

Beredar Fatwa MUI Jember Haramkan Joget Pargoy, TikTokers Auto Gaduh

Joglo | Kamis, 01 Desember 2022 | 16:13 WIB

Fatwa MUI Joget Pargoy Haram, Ini Penjelasan Lengkapnya

Fatwa MUI Joget Pargoy Haram, Ini Penjelasan Lengkapnya

Sumedang | Kamis, 01 Desember 2022 | 15:11 WIB

Tidak Mencerminkan Muslim, Joget Pargoy Diharamkan oleh MUI Jember

Tidak Mencerminkan Muslim, Joget Pargoy Diharamkan oleh MUI Jember

Denpasar | Rabu, 30 November 2022 | 21:47 WIB

Terkini

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:50 WIB

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:16 WIB

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:13 WIB

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:05 WIB

×