Kominfo Ajak Publik Lebih Cermat Lewat Sosialisasi Antihoaks RUU KUHP

Iwan Supriyatna Suara.Com
Sabtu, 03 Desember 2022 | 06:26 WIB
Kominfo Ajak Publik Lebih Cermat Lewat Sosialisasi Antihoaks RUU KUHP
Pemerintah gencar melakukan sosialisasi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) kepada seluruh elemen masyarakat.

“Tapi saya sepakat, Pasal 2 RUU KUHP ini tetap dipertahankan karena membawa kebaikan yang cukup bagus bagi masyarakat adat, tapi kita harus lihat juga apakah ada pertentangan-pertentangannya,” ucapnya.

Sosialisasi “Antihoaks RUU KUHP” yang berlangsung secara hybrid ini diikuti sekitar 300 peserta daring dan luring. Harapannya, sosialisasi ini dapat mencegah disinformasi mengenai isu RUU KUHP Indonesia yang tengah menunggu disahkan.

Serta mengajak masyarakat untuk dapat lebih teliti dalam mengikuti perkembangan terbaru dari RUU KUHP agar terhindar dari berita-berita hoaks yang beredar.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI