Sosok Gustika Fardani Jusuf, Cucu Bung Hatta Gugat Presiden dan Mendagri Soal Pj Kepala Daerah

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Sabtu, 03 Desember 2022 | 16:45 WIB
Sosok Gustika Fardani Jusuf, Cucu Bung Hatta Gugat Presiden dan Mendagri Soal Pj Kepala Daerah
Peneliti Imparsial Gustika Jusuf Hatta dalam diskusi Aliansi Nasional Reformasi KUHP, Kamis (16/6)

Sosok Gustika Fardani yang diketahui merupakan cucu dari Wakil Presiden Pertama Republik Indonesia, Mohammad Hatta baru-baru ini ramai menjadi perbincangan usai menggugat pengangkatan dan pelantikan 88 Penjabat (Pj) kepala daerah.

Bersama beberapa rekannya, Gustika melayangkan gugatannya tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Gugatan tersebut teregistrasi dengan nomor perkara 422/G/TF/2022/PTUN.JKT. Gugatan tersebut disampaikan oleh Gustika dengan pihak tergugat yaitu Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Melansir dari laman resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, pihak penggugat tidak hanya Gustika seorang. Terdapat beberapa nama lain seperti Adhito Harinugroho, Suci Fitriah Tanjung, Lilil Sulistyo, dan Yayasan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

Diketahui, dalam gugatan tersebut Gustika meminta PTUN Jakarta menyatakan tindakan pemerintahan yaitu berupa perbuatan tidak bertindak (omission) oleh Presiden Jokowi yang tidak menerbitkan peraturan pelaksana sebagai tindak lanjut dari keberlakuan Pasal 201 ayat (9), (10), dan (11) UU 10/2016 sebagaimana dimandatkan ketentuan dalam Pasal 205 C UU 10/2016 jo Putusan MK Nomor: 67/PUU-XIX/2021 jo Putusan MK Nomor: 15/PUU-XX/2022 merupakan perbuatan melawan hukum atau Onrechtmatige Overheidsdaad.

Dalam gugatan tersebut, PTUN Jakarta juga diminta untuk menyatakan tindakan pemerintahan yang dilakukan oleh Presiden Jokowi dan Tito dengan mengangkat dan melantik 88 Pj kepala daerah selama kurun waktu 12 Mei 2022 sampai dengan 25 November 2022 mengandung unsur penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) karena dilakukan tanpa terlebih dahulu menerbitkan peraturan pelaksana.

Gustika bersama para penggugat lain menilai tindakan pemerintahan tersebut merupakan perbuatan yang melawan hukum.

Lebih lanjut, Gustika dan para penggugat juga meminta kepada PTUN Jakarta menyatakan batal atau tidak sah tindakan Presiden Jokowi dan Tito yang mengangkat dan melantik 88 Pj kepala daerah.

Sosok Gustika Fardani Jusuf

Cucu dari Wakil Presiden Pertama Indonesia, Mohammad Hatta, yaitu Gustika Jusuf Hatta ini merupakan salah satu warga sipil yang menggugat Presiden Joko Widodo ke PTUN Jakarta.

Gustika lahir pada 19 Januari 1994 dan saat ini berusia 28 tahun. Gustika sendiri merupakan anak dari Halida Hatta, yang merupakan putri sulung dari Mohammad Hatta dan Rachmi Hatta.

Cucu dari sosok orang penting di Indonesia tersebut mengenyam pendidikan di King’s College London dan merupakan orang yang aktif dalam berbagai forum dunia.

Gustika pernah tergabung dalam United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) di Doha Qatar, Youth Delegate for COP 18/CMP 8, Youth Forum di UNESCO, Delegation of Indonesia at the 37th General Conference sebagai intern.

Tidak hanya itu, Gustika juga diketahui pernah bekerja sebagai Duta Besar RI untuk Republik Kepulauan Fiji pada tahun 2016 silam.

Tidak hanya aktif dalam berbagai organisasi kampus, Gustika juga diketahui aktif dalam gerakan PBB untuk Indonesia. Gustika pernah magang di Permanent Mission of The Republic of Indonesia to the United Nations.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Ridwan Kamil, Tapi Kang Dedi Mulyadi yang Berhasil, Kalahkan Ganjar Hingga Jokowi

Bukan Ridwan Kamil, Tapi Kang Dedi Mulyadi yang Berhasil, Kalahkan Ganjar Hingga Jokowi

| Sabtu, 03 Desember 2022 | 11:47 WIB

Jokowi Klaim Proyek IKN Menjanjikan, Investor Mana yang Mau Melirik?

Jokowi Klaim Proyek IKN Menjanjikan, Investor Mana yang Mau Melirik?

News | Sabtu, 03 Desember 2022 | 05:55 WIB

Jokowi dan JK Bertakziah Bersama ke Rumah Duka Mendiang Ferry Mursyidan Baldan

Jokowi dan JK Bertakziah Bersama ke Rumah Duka Mendiang Ferry Mursyidan Baldan

News | Jum'at, 02 Desember 2022 | 19:43 WIB

Car Free Day Tetap Jalan Meski Ada Ngunduh Mantu Kaesang Pangarep dan Erina Gudono, Gibran: Cuma Numpang CFD Loh Ya

Car Free Day Tetap Jalan Meski Ada Ngunduh Mantu Kaesang Pangarep dan Erina Gudono, Gibran: Cuma Numpang CFD Loh Ya

Surakarta | Jum'at, 02 Desember 2022 | 16:58 WIB

Komisi I DPR Kebut Fit and Proper Test Calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono Satu Hari

Komisi I DPR Kebut Fit and Proper Test Calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono Satu Hari

| Jum'at, 02 Desember 2022 | 15:05 WIB

Terkini

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

News | Senin, 13 April 2026 | 22:11 WIB

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

News | Senin, 13 April 2026 | 22:05 WIB

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

News | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

News | Senin, 13 April 2026 | 20:54 WIB

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

News | Senin, 13 April 2026 | 20:47 WIB

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

News | Senin, 13 April 2026 | 20:39 WIB