Pinjol Ilegal Berkedok Koperasi di Manado Ancam Sebar Foto hingga Teror Keluarga Korban

Chandra Iswinarno | Muhammad Yasir | Suara.com

Minggu, 04 Desember 2022 | 16:02 WIB
Pinjol Ilegal Berkedok Koperasi di Manado Ancam Sebar Foto hingga Teror Keluarga Korban
Kantor pinjol ilegal berkedok koperasi simpan pinjam di Manado digerebek oleh Polda Metro Jaya. (Foto: Dok. Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya).

Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis menyebut perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal berkedok koperasi di Manado, Sulawesi Utara (Sulut) mengancam menyebar identitas pribadi hingga foto nasabah.

Ancaman tersebut dilakukan komplotan tersebut terhadap para nasabah menjelang jatuh tempo.

"Awalnya yang dikirimkan pelaku ke korban adalah data-data pribadi korban sendiri," kata Aulia kepada wartawan, Minggu (4/12/2022).

Selanjutnya, kata Aulia, debt collector atau penagih dari perusahaan pinjol ilegal tersebut mulai mengancam menyebarkan foto. Mulai dari foto KTP hingga foto dari korban yang diambil dari media sosial untuk kemudian disebar ke seluruh daftar kontak milik korban.

"Bukan cuma itu, bahkan beberapa foto keluarga korban mulai dikirimkan ke WhatsApp korban," bebernya.

Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Victor Daniel Henry Inkiriwang menambahkan, selain mengancam korban, pelaku juga meneror keluarga hingga teman korban.

"Karena merasa terancam, korban membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya pada tanggal 24 November 2022," jelasnya.

Berkedok Koperasi

Sebelumnya, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggerebek markas pinjol ilegal di Manado yang berkedok koperasi simpan pinjam (KSP). Penggerebekan itu dilakukan pada 29 November 2022 lalu dengan melibatkan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sulut.

"Penindakan dilakukan di salah satu ruko yang berada di kawasan Ruko Marina, Kota Manado yang diduga kuat sebagai tempat beroperasinya pinjaman online tersebut," katanya.

Dalam penggerebeka, didapati 40 pegawai yang bekerja di kantor pinjol ilegal tersebut. Berdasar hasil penyelidikan dan penyidikan akhirnya ditetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni G selaku pimpinan perusahaan dan A sebagai debt collector.

"Diketahui bahwa beroperasinya pinjaman online dengan nama PinjamanNow, AkuKaya, KamiKaya dan EasyGo tidak memiliki izin dari OJK. Kegiatan pinjol illegal ini sudah berjalan kurang lebih selama satu tahun dengan uang nasabah dan perputaran uang diperkirakan senilai miliaran rupiah setiap bulannya," ungkap Aulia.

Dalam perkara ini, kata Victor, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 30 Juncto Pasal 46 dan atau Pasal 32 Juncto Pasal 48 dan atau Pasal 29 Juncto Pasal 45B dan atau Pasal 27 Ayat (4) Juncto Pasal 45 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 65 Ayat (1) dan Ayat (2) Juncto Pasal 115 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun pejabat dan denda Rp12 miliar.

"Tim dari Subdit Siber Polda Metro Jaya bekerjasama dengan tim dari Subdit Siber Polda Sulut masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan di kantor pinjol ilegal tersebut dan akan melakukan penyidikan lebih lanjut guna membongkar keseluruhan operasi pinjaman online ilegal ini," katannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polda Metro Jaya Terbang ke Manado Gerebek Kantor Pinjol Ilegal

Polda Metro Jaya Terbang ke Manado Gerebek Kantor Pinjol Ilegal

Video | Minggu, 04 Desember 2022 | 12:00 WIB

Jauh Terbang ke Manado, Polda Metro Gerebek Markas Pinjol Ilegal Berkedok Koperasi Simpan Pinjam

Jauh Terbang ke Manado, Polda Metro Gerebek Markas Pinjol Ilegal Berkedok Koperasi Simpan Pinjam

News | Minggu, 04 Desember 2022 | 10:29 WIB

Ibu Jual Ginjal Demi Lunasi Utang Anak yang Terlilit Pinjol gegara Judi Online

Ibu Jual Ginjal Demi Lunasi Utang Anak yang Terlilit Pinjol gegara Judi Online

Riau | Kamis, 24 November 2022 | 14:35 WIB

Terkini

Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta

Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta

News | Sabtu, 11 April 2026 | 18:23 WIB

Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene

Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene

News | Sabtu, 11 April 2026 | 18:00 WIB

Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta

Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:48 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:25 WIB

Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK

Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:00 WIB

Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion

Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion

News | Sabtu, 11 April 2026 | 16:34 WIB

Terungkap! OTT KPK di Tulungagung Diduga Terkait Skema Pemerasan

Terungkap! OTT KPK di Tulungagung Diduga Terkait Skema Pemerasan

News | Sabtu, 11 April 2026 | 16:29 WIB

OTT KPK Tulungagung: 13 Orang Dibawa ke Jakarta, Bupati Ikut Diperiksa

OTT KPK Tulungagung: 13 Orang Dibawa ke Jakarta, Bupati Ikut Diperiksa

News | Sabtu, 11 April 2026 | 16:24 WIB

Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Ikut Disita

Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Ikut Disita

News | Sabtu, 11 April 2026 | 15:52 WIB

Kasus Pegawai KPK Gadungan Peras Sahroni, Ketua KPK Minta Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi

Kasus Pegawai KPK Gadungan Peras Sahroni, Ketua KPK Minta Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi

News | Sabtu, 11 April 2026 | 15:18 WIB