Dipastikan Tidak Naik Hingga 2024, Simak Jumlah Iuran BPJS Terkini

Aulia Hafisa Suara.Com
Senin, 05 Desember 2022 | 09:58 WIB
Dipastikan Tidak Naik Hingga 2024, Simak Jumlah Iuran BPJS Terkini
Kartu Indonesia Sehat - Jumlah Iuran BPJS (Dok: BPJS Kesehatan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

6. Veteran dan perintis kemerdekaan

Iuran ini ditujukan kepada veteran, pejuang kemerdekaan, dan janda, duda, atau anak yatim piatu dari veteran. Iuran yang ditetapkan adalah sebesar 5 persen dari 45 persen gaji pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan ruang III/a dengan masa kerja 14 tahun per bulan, dibayar oleh Pemerintah.

Sekian informasi mengenai besaran iuran BPJS Kesehatan terkini. Semoga bermanfaat!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI