Kelewatan! Guru Ngaji Cabuli Santri Sampai Berdarah Di Batang, Kelakuan Bejat RM Dibongkar Polisi

Bangun Santoso | Suara.com

Senin, 05 Desember 2022 | 13:03 WIB
Kelewatan! Guru Ngaji Cabuli Santri Sampai Berdarah Di Batang, Kelakuan Bejat RM Dibongkar Polisi
Ilustrasi pencabulan

Suara.com - Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, berhasil mengungkap kasus pencabulan oleh seorang oknum guru mengaji berinisial RM (55), warga Desa Keputon terhadap santrinya yang masih berusia di bawah umur.

Pada acara konferensi pers di Batang, Senin, Kepala Polres Batang AKBP Mohamad Irwan Susanto mengatakan, bahwa kasus itu terungkap berawal dari laporan orang tua korban yang merasa curiga melihat di bagian alat vital anaknya mengeluarkan darah.

"Berdasar laporan, orang tua korban melihat di bagian alat vital korban mengeluarkan darah saat akan dimandikan. Oleh karena itu, orang tua korban kemudian melaporkan kasus itu ke Polsek Blado," katanya yang didampingi Kepala Satuan Reserse dan Kriminal AKP Yorisa Prabowo.

Polisi yang menerima laporan tersebut, kata dia, kemudian melakukan penyelidikan sekaligus menangkap tersangka di rumahnya.

Dalam modusnya, tersangka melakukan pencabulan terhadap santrinya yang masih berusia 6 tahun itu dengan menjanjikan memberikan jajan kepada korban.

Dalam pengakuannya, kata dia, tersangka telah melakukan aksi pencabulan itu sebanyak dua kali, yaitu pada bulan September 2022 dan November 2022 saat korban belajar mengaji ke rumah pelaku.

Untuk mendukung penyelidikan, pihaknya telah melakukan visum terhadap korban dengan hasil bagian alat vitalnya mengalami kerusakan.

Kapolres mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut apakah masih ada korban lainnya dari tindak kejahatan oleh tersangka itu.

"Kami belum bisa memastikan apakah masih ada korban lainnya karena jumlah santri tersangka ada 10 orang. Selain itu, tersangka juga menjabat sebagai kepala Tempat Pendidikan Alquran (TPQ)," katanya.

Korban kini mendapat pendampingan dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Batang dan berkoordinasi dengan Polda Jateng.

Tersangka akan dikenai Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

"Tersangka sudah ditahan oleh penyidik untuk penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

Ia mengimbau kepada warga jika ada yang menjadi korban untuk segera melapor dan pihaknya akan melindungi identitas yang bersangkutan. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketua DPRD Siak Apresiasi Gerak Cepat Polisi Ciduk Oknum Ustaz Cabuli Siswi MTs

Ketua DPRD Siak Apresiasi Gerak Cepat Polisi Ciduk Oknum Ustaz Cabuli Siswi MTs

Riau | Sabtu, 03 Desember 2022 | 12:22 WIB

IP Korban Anak Kiai Jombang Ungkap Alami Kekerasan Seksual Sejak Remaja

IP Korban Anak Kiai Jombang Ungkap Alami Kekerasan Seksual Sejak Remaja

Video | Kamis, 01 Desember 2022 | 19:00 WIB

Keluarga Pelajar Jepang Siap Minta Maaf, Ajukan Penangguhan Penahanan

Keluarga Pelajar Jepang Siap Minta Maaf, Ajukan Penangguhan Penahanan

| Rabu, 30 November 2022 | 14:05 WIB

Mahasiswa Kecam Aksi Pencabulan Oknum Dewan di Pandeglang, Desak Pelaku Disanksi Tegas

Mahasiswa Kecam Aksi Pencabulan Oknum Dewan di Pandeglang, Desak Pelaku Disanksi Tegas

Banten | Selasa, 29 November 2022 | 18:30 WIB

Dalih Kebelet Kecing, Pria di Tambora Cabuli Bocah Tetangga

Dalih Kebelet Kecing, Pria di Tambora Cabuli Bocah Tetangga

Jakarta | Selasa, 29 November 2022 | 15:13 WIB

Kenal Lewat Facebook, Pria di Serang Cekoki Miras dan Cabuli Gadis di Bawah Umur

Kenal Lewat Facebook, Pria di Serang Cekoki Miras dan Cabuli Gadis di Bawah Umur

Banten | Selasa, 29 November 2022 | 07:57 WIB

Dimintai Keterangan Soal Dugaan Pencabulan Oknum Dewan, KPA Pandeglang: Kalau Memenuhi Unsur Usut

Dimintai Keterangan Soal Dugaan Pencabulan Oknum Dewan, KPA Pandeglang: Kalau Memenuhi Unsur Usut

Banten | Selasa, 29 November 2022 | 07:17 WIB

Terkini

Siapa Prihatini Cs? Peneliti yang Diduga Tipu Pakar Dunia di Denmark Ternyata Bukan Dosen Lokal

Siapa Prihatini Cs? Peneliti yang Diduga Tipu Pakar Dunia di Denmark Ternyata Bukan Dosen Lokal

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:10 WIB

Skandal Riset Palsu Demi Travel Grant, UNY Benarkan Rivaldy dan Prihantini Adalah Alumni

Skandal Riset Palsu Demi Travel Grant, UNY Benarkan Rivaldy dan Prihantini Adalah Alumni

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 20:59 WIB

Pemkab Mojokerto Kucurkan Dana Rp7,5 Miliar untuk Insentif 6 Ribu Guru TPQ

Pemkab Mojokerto Kucurkan Dana Rp7,5 Miliar untuk Insentif 6 Ribu Guru TPQ

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 20:52 WIB

Jalur KRL Tangerang Kembali Normal Setelah Tiga Jam Gangguan

Jalur KRL Tangerang Kembali Normal Setelah Tiga Jam Gangguan

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 20:47 WIB

DPR Setujui RUU Aceh: Zakat Kurangi Pajak, Bandara Dikelola Daerah

DPR Setujui RUU Aceh: Zakat Kurangi Pajak, Bandara Dikelola Daerah

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 20:38 WIB

PMJ Ungkap Peran Obat Keras di Balik Aksi Anarko, Nyali Massa Demo Muncul dari Pil Koplo?

PMJ Ungkap Peran Obat Keras di Balik Aksi Anarko, Nyali Massa Demo Muncul dari Pil Koplo?

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 20:37 WIB

Krisis Ekonomi Ubah Tradisi Idul Adha di Negara Ini, Harga Kurban Gila-Gilaan

Krisis Ekonomi Ubah Tradisi Idul Adha di Negara Ini, Harga Kurban Gila-Gilaan

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 19:59 WIB

Niat Baik Berujung Petaka! Melerai Cekcok Sopir Taksi, Pemuda di Kemayoran Malah Dikeroyok Pemabuk

Niat Baik Berujung Petaka! Melerai Cekcok Sopir Taksi, Pemuda di Kemayoran Malah Dikeroyok Pemabuk

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 19:55 WIB

AS Serang Iran Saat Negosiasi Damai Berjalan, Timur Tengah di Ambang Ledakan

AS Serang Iran Saat Negosiasi Damai Berjalan, Timur Tengah di Ambang Ledakan

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 19:54 WIB

10 Serangan dalam 30 Menit! Rudal-rudal Israel Tewaskan 11 Warga Lebanon

10 Serangan dalam 30 Menit! Rudal-rudal Israel Tewaskan 11 Warga Lebanon

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 19:48 WIB