"Kalau dia nembak pasti pecah karena senjatanya kaliber 45?," tanya hakim
"Siap, kemudian 'Kalau saya nembak enggak mungkin saya selesaikan di situ'," kisah Hendra.
"Tidak mungkin diselesaikan di situ dirumah?" cecar hakim.
"Iya," singkat Hendra.
Perintah Kapolri ke Anak Buah Sambo
Sebelumnya, Hendra Kurniawan mengungkap momen dipanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pasca terjadinya insiden berdarah di Duren Tiga.
Keteranhan itu disampaikan Hendra saat bersaksi dalam persidangan pembunugan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabaray atau Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Kala itu, Hendra menghadap Kapolri bersama eks Karo Provos Polri Benny Ali. Dalam kesempatan itu, Benny menyampaikan kronologi kematian Yosua karena adanya adu tembak.
"Pak Benny dulu ditanya, diceritakan tentang kejadian tersebut tembak menembak terjadinya pelecehan dijelaskan di situ karena Pak Benny sudah bertemu dengan Bu PC," kata Hendra di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).