Menkumham Anggap Sah-sah Saja Jika Penolak RKUHP Ajukan Judicial Review ke MK

Diana Mariska | Novian Ardiansyah | Suara.com

Selasa, 06 Desember 2022 | 14:27 WIB
Menkumham Anggap Sah-sah Saja Jika Penolak RKUHP Ajukan Judicial Review ke MK
Menkumham Yasonna Laoly. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly, menganggap wajar jika ada pihak yang nantinya mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait disahkannya Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Menurut Yasonna, permintaan judicial review ke MK merupakan mekanisme resmi yang memang disediakan negara dalam kasus-kasus serupa.

“Itu adalah mekanisme konstitusional bagi orang yang yang merasa bahwa pasal [tertentu] bertabrakan dengan konstitusi,” ujarnya usai pengesahan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Selasa (6/12).

“Jadi, itu sah, itu perihal konstitusi kita. Maka gunakanlah [mekanisme tersebut],” ia menambahkan.

Sebelumnya, pada Senin, Yasonna telah menegaskan bahwa pemerintah mempersilakan masyarakat untuk mengajukan gugatan ke MK apabila masih ada pihak yang tidak menyetujui pasal-pasal tertentu dalam UU KUHP tersebut.

“Kalau pada akhirnya tidak setuju, daripada kita harus pakai UU KUHP Belanda yang sudah ortodoks, dan dalam KUHP ini sudah banyak yang reformatif, bagus. Kalau ada perbedaan pendapat, nanti kalau sudah disahkan, gugat di MK, itu mekanisme konstitusional," kata Yasonna.

"Jadi, mari sebagai anak bangsa, perbedaan pendapat sah-sah saja. Kalau pada akhirnya nanti [masih ada kontra], saya mohon gugat saja di MK. Lebih elegan caranya," tuturnya.

Selain Menkumham, Ketua Komisi III DPR, Bambang Wuryanto, juga menyampaikan pernyataan serupa dan meminta masyarakat untuk tidak melakukan aksi demonstrasi menyusul pengesahan ini.

“Kalau ada yang memang merasa sangat mengganggu, kami persilakan kawan-kawan menempuh jalur hukum dan tidak perlu perlu berdemo," katanya pada Selasa.

Seperti diberitakan, hari ini, rapat paripurna DPR menyetujui RKUHP menjadi UU. 

Semua fraksi sepakat RKUHP menjadi UU, termasuk fraksi Partai Demokrat dan PKS yang setuju dengan catatan.

Pengesahan RKUHP menjadi UU dilakukan di tengah penolakan sejumlah kalangan yang menganggap masih terdapat pasal-pasal bermasalah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Alasan Sudah Disahkan, Pimpinan DPR Ogah Temui Massa Pendemo Tolak RKUHP

Alasan Sudah Disahkan, Pimpinan DPR Ogah Temui Massa Pendemo Tolak RKUHP

News | Selasa, 06 Desember 2022 | 14:00 WIB

DPR RI dan Pemerintah 'Maksa' Sahkan RKUHP, Peneliti TII: Kesepakatan Membungkam Masyarakat!

DPR RI dan Pemerintah 'Maksa' Sahkan RKUHP, Peneliti TII: Kesepakatan Membungkam Masyarakat!

News | Selasa, 06 Desember 2022 | 13:30 WIB

Wamenkumham Siap Adu Argumen dengan Penolak RKUHP: Datang dan Debat dengan Kami

Wamenkumham Siap Adu Argumen dengan Penolak RKUHP: Datang dan Debat dengan Kami

News | Selasa, 06 Desember 2022 | 13:15 WIB

Debat Panas Sebelum RKUHP Disahkan, Anggota Fraksi PKS Teriaki Pimpinan DPR: Kamu Jangan jadi Diktator di Sini!

Debat Panas Sebelum RKUHP Disahkan, Anggota Fraksi PKS Teriaki Pimpinan DPR: Kamu Jangan jadi Diktator di Sini!

News | Selasa, 06 Desember 2022 | 13:06 WIB

Catatan PKS untuk KUHP Baru: Soal Pasal Penghinaan Presiden hingga Larangan Perilaku LGBT

Catatan PKS untuk KUHP Baru: Soal Pasal Penghinaan Presiden hingga Larangan Perilaku LGBT

News | Selasa, 06 Desember 2022 | 13:01 WIB

RKUHP Disahkan Jadi UU Meski Ditolak, Ketua Komisi Hukum DPR: Produk Manusia Tidak akan Sempurna

RKUHP Disahkan Jadi UU Meski Ditolak, Ketua Komisi Hukum DPR: Produk Manusia Tidak akan Sempurna

News | Selasa, 06 Desember 2022 | 12:49 WIB

Terkini

Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam

Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam

News | Selasa, 28 April 2026 | 00:21 WIB

Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS

Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS

News | Selasa, 28 April 2026 | 00:01 WIB

Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit

Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit

News | Senin, 27 April 2026 | 23:52 WIB

KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia

KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia

News | Senin, 27 April 2026 | 23:33 WIB

KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, Dugaan Awal Akibat Kecelakaan Taksi Listrik

KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, Dugaan Awal Akibat Kecelakaan Taksi Listrik

News | Senin, 27 April 2026 | 22:57 WIB

KAI Commuter Terapkan Rekayasa Rute Pasca Tabrakan KA di Bekasi Timur, Ini Daftar Lengkapnya

KAI Commuter Terapkan Rekayasa Rute Pasca Tabrakan KA di Bekasi Timur, Ini Daftar Lengkapnya

News | Senin, 27 April 2026 | 22:57 WIB

KAI Masih Evakuasi dan Data Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur

KAI Masih Evakuasi dan Data Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur

News | Senin, 27 April 2026 | 22:45 WIB

Tabrakan KRL Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Basarnas Kerahkan Tim Evakuasi

Tabrakan KRL Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Basarnas Kerahkan Tim Evakuasi

News | Senin, 27 April 2026 | 22:38 WIB

KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur

KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur

News | Senin, 27 April 2026 | 22:38 WIB

Penyebab Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur Masih Diselidiki

Penyebab Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur Masih Diselidiki

News | Senin, 27 April 2026 | 22:24 WIB