Bela Anggota yang Teriaki Dasco Diktator di Sidang Paripurna, PKS: Anggota DPR Saja Dibatasi Bicara, Gimana Rakyat

Agung Sandy Lesmana | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Rabu, 07 Desember 2022 | 17:33 WIB
Bela Anggota yang Teriaki Dasco Diktator di Sidang Paripurna, PKS: Anggota DPR Saja Dibatasi Bicara, Gimana Rakyat
Pimpinan DPR Ahmad Sufmi Dasco diteriaki diktator saat memimpin pengesahan RKHUP. (Tangkapan layar/Bagaskara)

Suara.com - Juru Bicara PKS, Muhammad Iqbal turut berkomentar soal perdebatan yang terjadi antara Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dengan Anggota Fraksi PKS DPR RI Iskan Qolba Lubis dalam sidang paripurna terkait pengesahan RUU KUHP pada Selasa (6/12/2022) kemarin. 

Ia menilai bahwa Iskan Qolba Lubis telah mendapatkan perlakuan tidak demokratis saat melalukan interupsi di sidang paripurna DPR. Pada saat sidang Dasco sendiri bertindak sebagai pimpinan sidang. 

"Memotong pembicaraan dan tidak memberi waktu sesuai aturan adalah tindak yang tidak etis, tidak demokratis dan melanggar peraturan tata tertib DPR. Kalau Anggota DPR saja dalam rapat sudah dibatasi berbicara, bagaimana dengan rakyat," kata Iqbal kepada wartawan, Rabu (7/12/2022). 

Menurutnya, Iskan dalam sidang itu hanya menyampaikan tambahan catatan tertulis dari Fraksi PKS terkait penolakan pasal 240 RKUHP tentang penghinaan kepada pemerintah atau lembaga negara di muka umum bisa dipidana maksimal penjara 1 tahun dan 6 bulan. 

Ia menyebut berdasarkan aturan, jika anggota DPR RI dalam Peraturan DPR RI nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib, pasal 257 menyebutkan bahwa setiap anggota diberi waktu untuk bicara atau mengajukan pertanyaan paling lama 3 menit dan 5 menit bagi juru bicara. 

Iqbal meminta agar kejadian ini jangan sampai terulang kembali di kemudian hari. Ia menilai, tindakan Dasco selaku pimpinan sidang bertentangan dengan demokrasi. Apalagi, kata dia, Iskan Qolba sedang menyampaikan penolakan FPKS tentang pasal penghinaan presiden yang mengancam demokrasi Indonesia. 

"Itu mengancam demokrasi kita. Harus dikoreksi bersama," pungkasnya. 

Teriak Diktator ke Pimpinan DPR 

Sebelumnya, perdebatan sempat terjadi dalam sidang Paripurna DPR RI terkait pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) KUHP atau RUU KUHP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/12/2022). 

Perdebatan itu terjadi antara Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad selaku pimpinan sidang dengan Anggota DPR RI fraksi PKS Iskan Qolba Lubis. Awalnya sebelum RUU KUHP disahkan fraksi PKS diberikan kesempatan menyampaikan catatannya terhadap RUU tersebut. Hal itu diberikan oleh Dasco. 

Kemudian Iskan menyampaikan catatannya, bahwa fraksi PKS masih punya dua catatan terhadap RUU ini. Pertama, Pasal 240 yang menyebutkan yang menghina pemerintah dan lembaga negara dihukum 3 tahun. 

"Ini pasal karet yang akan nenjadikan negara Indonesia dari negara demokrasi menjadi negara monarki saya meminta agar pasal ini dicabut dan kemarin juga mahasiswa sudah demo di depan," kata Iskan dalam rapat. 

Belum lagi, kata dia, Pasal 218 soal penghinaan atau penyerangan terhadap hatkat martabat presiden dan wakil presiden. Menurutnya, di semua negara rakyat harus mengkritik pemerintahnya. 

"Rakyat itu harus mengkritik pemerintahnya tidak ada yg tidak punya dosa hanya para nabi. Presiden harus dikiritik saya meminta, saya akan ajukan ke MK pasal ini, saya wakil rakyat saya tidak penting sudah diputuskan di sana tak penting," ungkapnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BNPT Gagal Sembuhkan Napiter Pelaku Bom Bunuh Diri Polsek Astanaanyar, DPR Minta Program Deradikalisasi Dicek Ulang

BNPT Gagal Sembuhkan Napiter Pelaku Bom Bunuh Diri Polsek Astanaanyar, DPR Minta Program Deradikalisasi Dicek Ulang

News | Rabu, 07 Desember 2022 | 16:42 WIB

Legislator PDIP: Kapolda Jabar Harus Cari Aktor Intelektual di Balik Aksi Bom Bunuh Diri Polsek Astanaanyar

Legislator PDIP: Kapolda Jabar Harus Cari Aktor Intelektual di Balik Aksi Bom Bunuh Diri Polsek Astanaanyar

News | Rabu, 07 Desember 2022 | 15:50 WIB

Buntut Walk Out di Rapat Paripurna, Anggota DPR Iskan Qolba Lubis Dilaporkan ke MKD

Buntut Walk Out di Rapat Paripurna, Anggota DPR Iskan Qolba Lubis Dilaporkan ke MKD

News | Rabu, 07 Desember 2022 | 15:22 WIB

'Cinta Lama Sulit Bersemi Kembali', Wacana Koalisi Gerindra-PKS Dinilai Mustahil

'Cinta Lama Sulit Bersemi Kembali', Wacana Koalisi Gerindra-PKS Dinilai Mustahil

News | Rabu, 07 Desember 2022 | 15:11 WIB

Terkini

Vietnam Sampaikan Duka atas Kecelakaan KRL di Bekasi, Presiden To Lam Kirim Pesan ke Prabowo

Vietnam Sampaikan Duka atas Kecelakaan KRL di Bekasi, Presiden To Lam Kirim Pesan ke Prabowo

News | Rabu, 29 April 2026 | 16:10 WIB

Pemprov DKI Jakarta Percepat Mitigasi Perlintasan Sebidang Pasca Tragedi Bekasi

Pemprov DKI Jakarta Percepat Mitigasi Perlintasan Sebidang Pasca Tragedi Bekasi

News | Rabu, 29 April 2026 | 16:02 WIB

Berkas Belum Rampung, KPK Perpanjang 30 Hari Masa Penahanan Fadia Arafiq

Berkas Belum Rampung, KPK Perpanjang 30 Hari Masa Penahanan Fadia Arafiq

News | Rabu, 29 April 2026 | 16:00 WIB

Babak Baru Teror Air Keras Andrie Yunus: 8 Saksi Siap Bongkar Aksi 4 Anggota BAIS TNI, Siapa Saja?

Babak Baru Teror Air Keras Andrie Yunus: 8 Saksi Siap Bongkar Aksi 4 Anggota BAIS TNI, Siapa Saja?

News | Rabu, 29 April 2026 | 15:49 WIB

Petir Hantam Bangladesh, Sambar 14 Orang Sampai Tewas Terpanggang

Petir Hantam Bangladesh, Sambar 14 Orang Sampai Tewas Terpanggang

News | Rabu, 29 April 2026 | 15:44 WIB

Prabowo Resmikan 21 RSUD Mei 2026! Target Pangkas Rujukan dan Serap Puluhan Ribu Tenaga Kerja

Prabowo Resmikan 21 RSUD Mei 2026! Target Pangkas Rujukan dan Serap Puluhan Ribu Tenaga Kerja

News | Rabu, 29 April 2026 | 15:35 WIB

Kanselir Jerman: Iran Sedang Mempermalukan Amerika Serikat

Kanselir Jerman: Iran Sedang Mempermalukan Amerika Serikat

News | Rabu, 29 April 2026 | 15:28 WIB

Tragis Penjual Kartu Pokemon di Chile Dibunuh, Koleksi Mahal Jadi Motif

Tragis Penjual Kartu Pokemon di Chile Dibunuh, Koleksi Mahal Jadi Motif

News | Rabu, 29 April 2026 | 15:21 WIB

Terkuak di Sidang! Intel BAIS Lacak Aktivis KontraS Andrie Yunus Lewat Google hingga Aksi Kamisan

Terkuak di Sidang! Intel BAIS Lacak Aktivis KontraS Andrie Yunus Lewat Google hingga Aksi Kamisan

News | Rabu, 29 April 2026 | 15:21 WIB

KAI Minta Warga Setop Bikin Perlintasan Liar: Bahayakan Masinis dan Pengguna Jalan

KAI Minta Warga Setop Bikin Perlintasan Liar: Bahayakan Masinis dan Pengguna Jalan

News | Rabu, 29 April 2026 | 15:20 WIB