Tak Sudi Mayor Purn Isak Sattu Divonis Bebas Kasus HAM Berat Paniai, Kejagung Siap Ajukan Kasasi ke MA

Agung Sandy Lesmana, Rakha Arlyanto

Jum'at, 09 Desember 2022 | 10:41 WIB
Tak Sudi Mayor Purn Isak Sattu Divonis Bebas Kasus HAM Berat Paniai, Kejagung Siap Ajukan Kasasi ke MA
Tak Sudi Mayor Purn Isak Sattu Divonis Bebas Kasus HAM Berat Paniai, Kejagung Siap Ajukan Kasasi ke MA. [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara Tambing]

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal mengajukan kasasi atas vonis bebas Pengadilan Negeri Makassar kepada Mayor Inf. (Purn) Isak Sattu dalam kasus pelanggaran HAM berat Paniai.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumendana mengatakan jika Kejagung memiliki waktu setidaknya 14 hari untuk mempelajari keputusan pengadilan. Dalam hal ini, Ketut memastikan Kejagung bakal mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

"Kita masih punya waktu 14 hari menurut ketentuan undang-undang untuk mempelajari dasar atau pertimbangan putusan pengadilan tersebut, yang nanti akan kami lakukan supaya hukum kasasi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana kepada wartawan, Jumat (9/12/2022).

Isak Sattu Divonis Bebas

Mengutip dari SuaraSulsel.id--jaringan Suara.com, Majelis Hakim Pengadilan HAM di Pengadilan Negeri Makassar memvonis bebas Mayor Inf (Purn) Isak Sattu terkait kasus kekerasan di Paniai, Papua. Putusan itu dibacakan langsung Ketua Majelis Hakim Sutisna Sawati pada Kamis (8/12) kemarin.

Isak Sattu terdakwa pelanggaran HAM berat di Paniai Papua menangis haru usai mendengar putusan hakim, Kamis 8 Desember 2022 [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara Tambing]
Isak Sattu terdakwa pelanggaran HAM berat di Paniai Papua menangis haru usai mendengar putusan hakim, Kamis 8 Desember 2022 [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara Tambing]

Dalam putusannya Isak Sattu dinyatakan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran HAM berat.

Sebagai informasi, peristiwa Paniai di Papua terjadi pada 7-8 Desember 2014. Dalam peristiwa itu dilaporkan 4 warga sipil meninggal dunia akibat luka tembak dan tusukan. Sedangkan 21 orang menjadi korban penganiayaan.

Laporan Komnas HAM menyebut kekerasan yang terjadi hingga memakan korban memenuhi unsur kejahatan kemanusiaan. Peristiwa itu tidak lepas dari status Paniai sebagai daerah rawan dan adanya kebijakan atas penanganan daerah rawan.

Enam tahun berselang, setelah melakukan penyelidikan, pada 3 Februari 2020 Komnas HAM menetapkan peristiwa berdarah Paniai sebagai pelanggaran HAM berat.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terdakwa Pelanggaran HAM Berat Paniai Bebas , Pertebal Ingatan Masyarakat Papua Keadilan Susah Dicapai

Terdakwa Pelanggaran HAM Berat Paniai Bebas , Pertebal Ingatan Masyarakat Papua Keadilan Susah Dicapai

News | Jum'at, 09 Desember 2022 | 07:13 WIB

Terdakwa Pelanggaran HAM Berat Paniai Bebas, KontraS: Bukti Lemahnya Penyidikan Kejaksaan Agung

Terdakwa Pelanggaran HAM Berat Paniai Bebas, KontraS: Bukti Lemahnya Penyidikan Kejaksaan Agung

News | Kamis, 08 Desember 2022 | 23:07 WIB

Terdakwa Pelanggaran HAM Berat Paniai Divonis Bebas, Komnas HAM Kritisi Kejagung yang Tetapkan Tersangka Tunggal

Terdakwa Pelanggaran HAM Berat Paniai Divonis Bebas, Komnas HAM Kritisi Kejagung yang Tetapkan Tersangka Tunggal

News | Kamis, 08 Desember 2022 | 22:14 WIB

Komnas HAM Kecewa Putusan Majelis Hakim Membebaskan Terdakwa Kasus Pelanggaran HAM Berat di Paniai

Komnas HAM Kecewa Putusan Majelis Hakim Membebaskan Terdakwa Kasus Pelanggaran HAM Berat di Paniai

News | Kamis, 08 Desember 2022 | 17:15 WIB

Terkini

Kebijakan Rombak Pejabat Kemenkeu Berpotensi Dianulir, Purbaya: Suka-Suka Menteri (Baru) Lah!

Kebijakan Rombak Pejabat Kemenkeu Berpotensi Dianulir, Purbaya: Suka-Suka Menteri (Baru) Lah!

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 14:56 WIB

Wanita Hamil 7 Bulan Tewas Dicekik di Bekasi, Pria 23 Tahun Ditangkap

Wanita Hamil 7 Bulan Tewas Dicekik di Bekasi, Pria 23 Tahun Ditangkap

News | Selasa, 15 September 2026 | 14:56 WIB

5 Rekomendasi Cafe Tempat Nugas dan WFC di Jogja, Nyaman dan Terjangkau

5 Rekomendasi Cafe Tempat Nugas dan WFC di Jogja, Nyaman dan Terjangkau

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 14:56 WIB

Lima Titik Api Karhutla Menyala Lagi di Indragiri Hulu dan Indragiri Hilir

Lima Titik Api Karhutla Menyala Lagi di Indragiri Hulu dan Indragiri Hilir

Riau | Selasa, 15 September 2026 | 14:56 WIB

Ulasan Toy Story 5: Ketika Gadget Perlahan Mengambil Alih Masa Kecil Anak

Ulasan Toy Story 5: Ketika Gadget Perlahan Mengambil Alih Masa Kecil Anak

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 14:50 WIB

Buntut Demo Geruduk Balai Kota, Wawali Blitar Dipolisikan Terkait Eksploitasi Atlet Anak

Buntut Demo Geruduk Balai Kota, Wawali Blitar Dipolisikan Terkait Eksploitasi Atlet Anak

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 14:47 WIB

Sidak Pasar hingga Supermarket, Polda Metro Pastikan Stok Beras Aman dan Sesuai HET

Sidak Pasar hingga Supermarket, Polda Metro Pastikan Stok Beras Aman dan Sesuai HET

News | Selasa, 15 September 2026 | 14:46 WIB

Persib Rilis Jersey Khusus ACL 2, Bawa Identitas Bandung dan Indonesia ke Panggung Asia

Persib Rilis Jersey Khusus ACL 2, Bawa Identitas Bandung dan Indonesia ke Panggung Asia

Bola | Selasa, 15 September 2026 | 14:43 WIB

Cara Mencegah Bintik Freckles Bertambah Banyak dan Makin Gelap, Sunscreen Berperan Penting

Cara Mencegah Bintik Freckles Bertambah Banyak dan Makin Gelap, Sunscreen Berperan Penting

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 14:42 WIB

Gubernur Sherly Curhat ke DPR 'Kena PHP' Kementerian Nusron Wahid soal Legalitas Lahan Petani

Gubernur Sherly Curhat ke DPR 'Kena PHP' Kementerian Nusron Wahid soal Legalitas Lahan Petani

News | Selasa, 15 September 2026 | 14:37 WIB

×