Amnesty: Penghormatan terhadap HAM di Indonesia Tahun Ini Suram

Siswanto | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Jum'at, 09 Desember 2022 | 14:33 WIB
Amnesty: Penghormatan terhadap HAM di Indonesia Tahun Ini Suram
Ilustrasi UU ITE [Pixabay]

Suara.com - Amnesty International Indonesia mencatat selama 2022, penghormatan terhadap hak asasi manusia di Indonesia masih jauh dari harapan.

"Catatan kami satu tahun terakhir, kami menyimpulkan bahwa pemajuan dan penghormatan terhadap HAM di Indonesia tahun ini suram," kata peneliti dari Amnesty International Indonesia Fauziah Mayangsari di Jakarta, Jumat (9/12/2022).

Beberapa kasus: kebijakan dan tindakan negara yang membatasi kebebasan sipil, impunitas yang masih berlangsung, penggunaan kekuatan yang berlebihan dan kekerasan yang masih melibatkan aparat keamanan.

Mayangsari menyebut ada 37 kasus kriminalisasi terhadap warga negara menggunakan Undang-Undang ITE. Dari jumlah itu, 46 korban -- 11 di antaranya merupakan hasil patroli virtual.

"Kami menemukan -- sama dengan beberapa tahun terakhir -- UU ITE terutama di Pasal 27 dan 28 digunakan sebagai landasan pelaporan kepolisian dan masih digunakan oleh aparat penegak hukum untuk menahan orang secara sewenang-wenang hanya karena menyampaikan pendapat dan kritiknya," kata dia.

Amnesty juga menemukan beberapa kasus pembatasan hak untuk menyampaikan ekspresi politik secara damai.

Sepanjang 2022, 58 demonstran ditangkap lantaran menolak revisi Undang-Undang Otonomi Khusus dan pemekaran provinsi baru di Papua.

"Kami berhasil melakukan verifikasi setidaknya ada 58 demonstran yang jadi korban penangkapan sewenang-wenang dan juga penggunaan kekuatan yang berlebihan oleh aparat," kata Mayangsari.

Amnesty International Indonesia juga mendapati ada sembilan orang asli Papua yang ditahan dan dijerat dengan pasal makar. Padahal, mereka hanya karena mengekspresikan pandangan politiknya secara damai.

"Angka ini juga termasuk, bulan lalu mahasiswa USTJ Jayapura yang saat itu melaksanakan aksi mimbar bebas di kampus, 15 ditahan dan tiga di antaranya dijerat dengan pasal makar," kata Mayangsari.

Masih di wilayah Papua, kasus pembunuhan di luar hukum terus berulang sepanjang tahun 2022. Total ada 14 kasus pembunuhan di luar hukum dengan rincian 36 korban.

"Lima kasus di antaranya melibatkan pelaku dari anggota Polri maupun TNI. Kami juga catat belum ada satu kasus pun yang di proses di pengadilan umum," kata Mayangsari.

Amnesty juga menemukan 30 kasus serupa yang terjadi di luar Papua dan Papua Barat. Total ada 31 korban dan 27 kasus di antaranya diduga melibatkan anggota kepolisian.

"Dalam kasus ini kami garis bawahi bahwa pemerintah dan aparat penegak hukum masih melanggengkan praktik impunitas," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aktivis HAM Indonesia: Pekerjaan Paling Berbahaya dengan Nyawa Taruhannya

Aktivis HAM Indonesia: Pekerjaan Paling Berbahaya dengan Nyawa Taruhannya

Your Say | Senin, 16 Maret 2026 | 13:20 WIB

Negara Janji Tanggung Biaya Pengobatan Aktivis KontraS Korban Teror Air Keras

Negara Janji Tanggung Biaya Pengobatan Aktivis KontraS Korban Teror Air Keras

News | Minggu, 15 Maret 2026 | 16:29 WIB

Tragedi Tual Jadi Alarm Keras: Brimob Didorong Kembali ke 'Khitah' High-Risk, Bukan Keamanan Rutin

Tragedi Tual Jadi Alarm Keras: Brimob Didorong Kembali ke 'Khitah' High-Risk, Bukan Keamanan Rutin

News | Rabu, 25 Februari 2026 | 17:08 WIB

Terima Aspirasi Amnesty, DPD RI Dorong Penyelesaian Damai Konflik dan Penguatan HAM di Papua

Terima Aspirasi Amnesty, DPD RI Dorong Penyelesaian Damai Konflik dan Penguatan HAM di Papua

News | Senin, 09 Februari 2026 | 17:21 WIB

Masa Depan Penegakan HAM Indonesia Dinilai Suram, Aktor Lama Masih Bercokol Dalam Kekuasaan

Masa Depan Penegakan HAM Indonesia Dinilai Suram, Aktor Lama Masih Bercokol Dalam Kekuasaan

News | Minggu, 08 Februari 2026 | 22:15 WIB

Prabowo Singgung Negara-negara Besar: Dahulu Ajarkan Demokrasi-HAM, Sekarang Pelanggar

Prabowo Singgung Negara-negara Besar: Dahulu Ajarkan Demokrasi-HAM, Sekarang Pelanggar

News | Senin, 02 Februari 2026 | 13:39 WIB

6 Fakta Krusial Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK KemenHAM 2026 Hari Ini, Lolos atau Tidak?

6 Fakta Krusial Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK KemenHAM 2026 Hari Ini, Lolos atau Tidak?

News | Jum'at, 30 Januari 2026 | 16:19 WIB

UU HAM Akan Direvisi Setelah 26 Tahun: Benarkah Sudah Usang?

UU HAM Akan Direvisi Setelah 26 Tahun: Benarkah Sudah Usang?

News | Senin, 26 Januari 2026 | 12:44 WIB

Indonesia Siapkan Perpres Kepatuhan HAM untuk Perusahaan, Bakal Jadi yang Pertama di ASEAN

Indonesia Siapkan Perpres Kepatuhan HAM untuk Perusahaan, Bakal Jadi yang Pertama di ASEAN

News | Kamis, 22 Januari 2026 | 07:35 WIB

Indonesia Dinominasikan Jadi Presiden Dewan HAM PBB, Apa Syarat Kriterianya?

Indonesia Dinominasikan Jadi Presiden Dewan HAM PBB, Apa Syarat Kriterianya?

News | Selasa, 06 Januari 2026 | 21:08 WIB

Terkini

Kenaikan Suhu Bumi Melonjak 75 Persen, Sinyal Bahaya atau Fluktuasi Jangka Pendek?

Kenaikan Suhu Bumi Melonjak 75 Persen, Sinyal Bahaya atau Fluktuasi Jangka Pendek?

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:22 WIB

Perisai Davids Sling Israel Gagal Tangkis Rudal Kiamat Iran, 2 Kota Zionis Hancur Lebur

Perisai Davids Sling Israel Gagal Tangkis Rudal Kiamat Iran, 2 Kota Zionis Hancur Lebur

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 09:47 WIB

Israel Makin Hancur dan Mossad Gagal Total, Benjamin Netanyahu Stress

Israel Makin Hancur dan Mossad Gagal Total, Benjamin Netanyahu Stress

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 09:26 WIB

Roket Bombardir Israel, Unit Khusus ZAKA 360 Konfirmasi Ada Zionis Tewas

Roket Bombardir Israel, Unit Khusus ZAKA 360 Konfirmasi Ada Zionis Tewas

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 09:17 WIB

Video Baru Benjamin Netanyahu Muncul Lagi, Dicurigai Gambar Lama karena Sudah Meninggal Dunia

Video Baru Benjamin Netanyahu Muncul Lagi, Dicurigai Gambar Lama karena Sudah Meninggal Dunia

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 09:07 WIB

Baru Diresmikan, Taman Bendera Pusaka di Jaksel Sudah Dipenuhi Sampah Berserakan

Baru Diresmikan, Taman Bendera Pusaka di Jaksel Sudah Dipenuhi Sampah Berserakan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 08:45 WIB

Asal Usul Viral Ejekan You're Fired, Cara Jenderal Iran Merendahkan Donald Trump Selama Perang

Asal Usul Viral Ejekan You're Fired, Cara Jenderal Iran Merendahkan Donald Trump Selama Perang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 08:33 WIB

Serangan Rudal Kiamat Iran Bikin Yerusalem Rusak Parah, Warga Israel Terluka

Serangan Rudal Kiamat Iran Bikin Yerusalem Rusak Parah, Warga Israel Terluka

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 08:25 WIB

Turki Usulkan Gencatan Senjata Sementara di Timur Tengah, Dorong Negosiasi Damai

Turki Usulkan Gencatan Senjata Sementara di Timur Tengah, Dorong Negosiasi Damai

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 08:00 WIB

Pramono Anung Resmi Terapkan WFA ASN Usai Lebaran, Presensi Daring Wajib Tanpa Bolos

Pramono Anung Resmi Terapkan WFA ASN Usai Lebaran, Presensi Daring Wajib Tanpa Bolos

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 07:51 WIB