Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak mengalokasikan anggaran untuk pembersihan tugu Monas atau monumen nasional dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2023. Solusinya, Pemprov DKI bakal menggandeng swasta untuk melaksanakan kegiatan rutin tersebut.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Monumen Nasional, Isa Sanuri mengatakan rencana menganggarkan pembersihan tugu Monas tak terwujud karena biaya yang terlalu besar. Sementara, APBD DKI tahun depan sudah tak bisa lagi ditambah.
"Pembersihan atau restorasi tugu Monas untuk anggaran APBD tahun 2023 memang belum ter-cover karena memerlukan biaya yang cukup besar," kata Isa saat dikonfirmasi, Senin (12/12/2022).
Pihaknya berencana menggandeng swasta lewat skema pendanaan dari koefisien lantai bangunan (KLB), corporate social responsibility (CSR), atau surat persetujuan prinsip pembebasan lokasi (SP3L).
"Untuk pelaksanaannya nanti dimungkinkan menggunakan sumber dana yang lainnya seperti SP3L, KLB, atau CSR. Itu yang sedang kami usahakan," ujarnya.
Selain itu, pembersihan tugu Monas tak bisa sembarangan dikerjakan. Pihaknya terakhir sampai bekerja sama dengan perusahaan teknologi pembersih asal Jerman, Karcher.
"Pembersihan tugu terakhir pada 2014 itu juga harus dengan tenaga khusus dalam pengerjaannya karena harus gelantungan dengan tali di ketinggian tugu, sambil menyemprot," pungkasnya.