Minta Mendagri Turun Tangan Respons Bupati Meranti, Masinton: Tak Boleh Kepala Daerah Ancam Gabung Negara Lain

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 12 Desember 2022 | 16:08 WIB
Minta Mendagri Turun Tangan Respons Bupati Meranti, Masinton: Tak Boleh Kepala Daerah Ancam Gabung Negara Lain
Bupati Meranti, M Adil. (Foto: Arjuna/Batamnews)

Suara.com - Politisi PDIP Masinton Pasaribu, mengatakan, bahwa semua kepala daerah harus menghormati tatanan dasar bernegara. Masinton mengatakan tak boleh ada kepala daerah mengeluarkan kalimat ancaman untuk bergabung dengan negara lain, lantaran dianggap sangat tidak etis.

Pernyataan Masinton itu menyusul adanya pernyataan Bupati Kepulauan Meranti, M Adil meluapkan amarahnya kepada Kementerian Keuangan terkait pembagian dana bagi hasil (DBH) minyak. Bahkan, ia mengancam terkait angkat senjata hingga menyinggung bahwa Meranti pindah ke negara tetangga, alias Malaysia.

"Sebagai pejabat negara yang bertugas di daerah dan sebagai kepala daerah juga harus menghormati tatanan dasar bernegara," kata Masinton ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).

"Bicara tentang NKRI enggak boleh pejabat negara mengeluarkan kalimat apalagi ancaman untuk bergabung dengan negara lain, itu sangat tidak etis bahkan cenderung melanggar sumpah janji jabatan yang mendasar," sambungnya.

Ia mengatakan, kepala daerah memang boleh memperjuangan aspirasi daerahnya. Namun, menurutnya, hal itu harus dilakukan dalam koridor ketatanegaraan yang jelas dan benar.

Anggota Komisi XI DPR RI, Masinton Pasaribu. (Dok: DPR)
Anggota Komisi XI DPR RI, Masinton Pasaribu. (Dok: DPR)

"Menurut saya memperjuangkan sesuatu tapi jangan memperjuangkan daerah, yes oke, sekencang apapun perjuangkanlah itu aspirasi daerah, tapi jangan merusak tatanan dasar bernegara kita atau sistem negara kita, yaitu NKRI," tuturnya.

Lebih lanjut, Masinton menegaskan, bahwa Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Tito Karnavian harus turun tangan merespons hal tersebut.

"Saya enggak tahu yah perlu minta maaf atau tidak, tapi menurut saya sih Mendagri harus merespons itu. Ya kan ada sumpah dan jabatan. Kalau ada pelanggaran sumpah dan jabatan kan bisa juga diberhentikan. Kalau memang ada terbukti ke sana yah (melanggar sumpah)," pungkasnya.

Ancam Gabung Negara Lain

baca juga

Sebelumnya Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil jadi sorotan usai meluapkan amarahnya kepada Kementerian Keuangan terkait pembagian dana bagi hasil (DBH) minyak.

Hal itu ia sampaikan saat Rapat Koordinasi Nasional terkait Pengelolaan Pendapatan Belanja Daerah se-Indonesia di Pekanbaru.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Meranti bahkan mengancam terkait angkat senjata hingga menyinggung bahwa Meranti pindah ke negara tetangga, alias Malaysia.

Adil menyebut, DBH yang diterima daerahnya tidak sesuai. "Di Riau ini mungkin kami paling banyak sekarang dibornya. Tapi pertanyaannya mengapa duit kami tak dikembalikan," kata Adil di hadapan Staf Kemenkeu, Lucky yang jadi narasumber seperti dilihat di live streaming YouTube Diskominfotik Riau dikutip pada Senin (12/12/2022).

Menjawab pertanyaan itu, menurut Lucky, pembagian DBH sesuai daerah penghasil, perbatasan dan daerah yang ikut mengelola. Sayangnya, jawaban itu tidak menenangkan Bupati Meranti.

"Kami daerah miskin, kalau kami daerah kaya kami biarkan saja. Mau diambil Rp 10 triliun pun nggak apa-apa. Kami daerah miskin, daerah ekstrem. Jadi kalau daerah miskin ada minyak, bapak ibu ambil uang entah dibawa ke mana, pemerataan-pemerataan ke mana?" sambung Adil.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bupati Meranti Ancam Gabung Malaysia, Masinton PDIP: Tidak Etis, Melanggar Sumpah Janji Jabatan

Bupati Meranti Ancam Gabung Malaysia, Masinton PDIP: Tidak Etis, Melanggar Sumpah Janji Jabatan

News | Senin, 12 Desember 2022 | 15:17 WIB

Bupati Meranti Ancam Angkat Senjata Hingga Pindah ke Malaysia karena DBH Migas, DPR: Nggak akan Terwujud

Bupati Meranti Ancam Angkat Senjata Hingga Pindah ke Malaysia karena DBH Migas, DPR: Nggak akan Terwujud

News | Senin, 12 Desember 2022 | 15:07 WIB

Mengenal Apa Itu Dana Bagi Hasil, Pemicu Bupati Meranti Sebut Kemenkeu Iblis

Mengenal Apa Itu Dana Bagi Hasil, Pemicu Bupati Meranti Sebut Kemenkeu Iblis

News | Senin, 12 Desember 2022 | 14:24 WIB

Memanas! Staf Sri Mulyani Meradang Usai Bupati Meranti Sebut Kemenkeu Berisi Iblis

Memanas! Staf Sri Mulyani Meradang Usai Bupati Meranti Sebut Kemenkeu Berisi Iblis

Bisnis | Senin, 12 Desember 2022 | 13:42 WIB

Staf Sri Mulyani Tuduh Bupati Meranti Manipulatif Usai Sebut Kemenkeu Iblis

Staf Sri Mulyani Tuduh Bupati Meranti Manipulatif Usai Sebut Kemenkeu Iblis

Bisnis | Senin, 12 Desember 2022 | 13:16 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×