Suara.com - Putri Candrawathi mengaku baru mengetahui Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat meninggal satu hari pasca kejadian penembakan. Dia pun mengaku marah kepada suaminya, Ferdy Sambo, lantaran dilibatkan dalam perkara yang terjadi pada Jumat 8 Juli 2022.
Keterangan itu diberikan Putri ketika hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan yang berlangsung pada hari ini, Senin (12/12/2022). Adapun terdakwa yang menjalani sidang adalah Bharada E atau Richard Eliezer, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal.
"Kapan saudara mengetahui Yosua meninggal?" tanya hakim di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Tanggak 9 Juli," ucap Putri.
Hari itu, Putri bertanya kepada Sambo soal kejadian yang berlangsung di rumah dinas Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Kepada Putri, Sambo mengakui bahwa Richard menembak Yosua hingga tewas.
Tak hanya itu, Sambo mengaku telah melapor ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Laporan itu menyebutkan, telah terjadi baku tembak antara Richard dengan Yosua dengan pangkal masalah pelecehan seksual.
"Lalu saya kaget dan saya marah kepada Pak Sambo saat itu, dan saya menangis. Saya sampaikan kepada suami saya kenapa saya diikut-ikut dalam peristiwa tersebut, saya menangis lalu suami saya pergi keluar dari kamar," ucap Putri.
Hanya Tutup Telinga dan Menangis
Putri lebih dulu mengaku hanya menutup telinga di dalam kamar saat peristiwa penembakan berlangsung. Saat itu, Putri dalam kondisi ketakutan.
"Kapan mendengar suara tembakan?" tanya hakim.
Saat itu, Putri mengaku sedang beristirahat di kamar tidur. Tidak lama berselang, dia mendengar seperti suara keributan dan bunyi letusan beberapa kali.
"Apa yang saudara lakukan saat mendengar suara letusan?" tanya hakim.
"Saya di kamar tutup telingan dan saya takut," jawab Putri.
![Saksi kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Putri Chandrawathi bersiap menjalani sidang lanjutan dengan terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (12/12/2022). [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay].](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/12/12/50759-istri-ferdy-sambo-terdakwa-putri-chandrawathi.jpg)
"Cuma itu saja yang saudara lakukan?" kata hakim.