Dear Mahasiswa, Begini 5 Cara Melaporkan Pelaku Pelecehan Seksual yang Benar, Bukan Ditelanjangi dan Dicekoki

Rifan Aditya

Rabu, 14 Desember 2022 | 08:13 WIB
Dear Mahasiswa, Begini 5 Cara Melaporkan Pelaku Pelecehan Seksual yang Benar, Bukan Ditelanjangi dan Dicekoki
Ilustrasi pelecehan seksual terhadap mahasiswa (Suara.com/Ema)

Suara.com - Baru-baru ini viral sebuah video yang memperlihatkan diduga pelaku pelecehan seksual dihakimi massa di Kampus Gunadarma. Mereka bahkan ditelanjangi hingga dicekoki air kencing. Lantas apakah tidak ada cara melaporkan pelaku pelecehan seksual yang benar?

Kejadian viral dalam video tersebut terjadi di Kampus Gunadarma. Namun alih-alih menyerahkan pelaku pelecehan seksual ke jalur hukum. Massa justru main hakim sendiri.

Aksi massa di video itu pun menimbulkan pro kontra di publik. Namun akan lebih baik jika para korban atau saksi yang mengetahui kejadian pelecehan seksual tahu cara melaporkan pelecehan seksual yang benar.

Ada beberapa cara melaporkan pelaku pelecehan seksual yang benar. Tentunya bukan dengan menelanjangi atau memaksanya minum air kencing. Simak penjelasan berikut.

1. Kantor Polisi

Cara melaporkan pelecehan seksual yang yang paling sering dilakukan adalah pergi ke kantor polisi terdekat dan mendatangi Unit Pelayanan Perempuan dan Anak. Hal ini wajar mengingat kantor polisi mudah ditemui di mana saja.

Namun dianjurkan meminta pendampingan hukum sebelum melakukan pelaporan. Komnas Perempuan akan mengeluarkan surat rekomendasi jika korban butuh pemantauan dalam proses pelaporan.

2. Komnas HAM

Melaporkan pelecehan seksual ke Komnas HAM bisa dilakukan dengan dua cara, yaitu dengan pengaduan online ke https://pengaduan.komnasham.go.id/ atau bisa juga dengan mengirim berkasnya ke alamat Komnas HAM.

baca juga

Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ini juga memiliki layanan konsultasi via telepon dengan nomor 08111129129.

3. Komnas Perempuan

Cara melaporkan pelaku pelecehan seksual berikutnya bisa ke posko pengaduan kasus kekerasan seksual melalui email [email protected] atau melapor langsung melalui media sosial resmi Komnas Perempuan.

4. SAPA 129

Cara lapor pelaku pelecehan seksual yang berikutnya adalah dengan SAPA 129. Ini merupakan call centre Sahabat Perempuan dan Anak yang dibangun untuk untuk mempermudah akses korban atau pelapor ketika melaporkan pelecehan seksual.

SAPA 129 juga melakukan pendataan kasus, melayani penjangkauan, layanan mediasi, pengelolaan kasus, akses penampungan sementara dan pelayanan pendampingan korban.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

VIRAL! Kronologi Pelecehan Seksual di Universitas Gunadarma, Berawal Janjian Ketemuan, Berujung Dicium Di Toilet

VIRAL! Kronologi Pelecehan Seksual di Universitas Gunadarma, Berawal Janjian Ketemuan, Berujung Dicium Di Toilet

Tangsel | Rabu, 14 Desember 2022 | 06:40 WIB

Mahasiswi Gunadarma Alami Pelecehan Seksual, Pelaku Diikat dan Dicekoki Air Kencing

Mahasiswi Gunadarma Alami Pelecehan Seksual, Pelaku Diikat dan Dicekoki Air Kencing

Selebtek | Selasa, 13 Desember 2022 | 20:17 WIB

5 Fakta Pelaku Pelecehan Seksual di Universitas Gunadarma: Ditelanjangi dan Dicekoki Air Kencing

5 Fakta Pelaku Pelecehan Seksual di Universitas Gunadarma: Ditelanjangi dan Dicekoki Air Kencing

News | Selasa, 13 Desember 2022 | 20:03 WIB

Gundar Jadi Trending, Buntut Viral Video Pelaku Pelecehan Seksual Dilecehkan dan Dicekoki Air Kencing

Gundar Jadi Trending, Buntut Viral Video Pelaku Pelecehan Seksual Dilecehkan dan Dicekoki Air Kencing

News | Selasa, 13 Desember 2022 | 19:52 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×