Dear Mahasiswa, Begini 5 Cara Melaporkan Pelaku Pelecehan Seksual yang Benar, Bukan Ditelanjangi dan Dicekoki

Rifan Aditya

Rabu, 14 Desember 2022 | 08:13 WIB
Dear Mahasiswa, Begini 5 Cara Melaporkan Pelaku Pelecehan Seksual yang Benar, Bukan Ditelanjangi dan Dicekoki
Ilustrasi pelecehan seksual terhadap mahasiswa (Suara.com/Ema)

Suara.com - Baru-baru ini viral sebuah video yang memperlihatkan diduga pelaku pelecehan seksual dihakimi massa di Kampus Gunadarma. Mereka bahkan ditelanjangi hingga dicekoki air kencing. Lantas apakah tidak ada cara melaporkan pelaku pelecehan seksual yang benar?

Kejadian viral dalam video tersebut terjadi di Kampus Gunadarma. Namun alih-alih menyerahkan pelaku pelecehan seksual ke jalur hukum. Massa justru main hakim sendiri.

Aksi massa di video itu pun menimbulkan pro kontra di publik. Namun akan lebih baik jika para korban atau saksi yang mengetahui kejadian pelecehan seksual tahu cara melaporkan pelecehan seksual yang benar.

Ada beberapa cara melaporkan pelaku pelecehan seksual yang benar. Tentunya bukan dengan menelanjangi atau memaksanya minum air kencing. Simak penjelasan berikut.

1. Kantor Polisi

Cara melaporkan pelecehan seksual yang yang paling sering dilakukan adalah pergi ke kantor polisi terdekat dan mendatangi Unit Pelayanan Perempuan dan Anak. Hal ini wajar mengingat kantor polisi mudah ditemui di mana saja.

Namun dianjurkan meminta pendampingan hukum sebelum melakukan pelaporan. Komnas Perempuan akan mengeluarkan surat rekomendasi jika korban butuh pemantauan dalam proses pelaporan.

2. Komnas HAM

Melaporkan pelecehan seksual ke Komnas HAM bisa dilakukan dengan dua cara, yaitu dengan pengaduan online ke https://pengaduan.komnasham.go.id/ atau bisa juga dengan mengirim berkasnya ke alamat Komnas HAM.

baca juga

Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ini juga memiliki layanan konsultasi via telepon dengan nomor 08111129129.

3. Komnas Perempuan

Cara melaporkan pelaku pelecehan seksual berikutnya bisa ke posko pengaduan kasus kekerasan seksual melalui email [email protected] atau melapor langsung melalui media sosial resmi Komnas Perempuan.

4. SAPA 129

Cara lapor pelaku pelecehan seksual yang berikutnya adalah dengan SAPA 129. Ini merupakan call centre Sahabat Perempuan dan Anak yang dibangun untuk untuk mempermudah akses korban atau pelapor ketika melaporkan pelecehan seksual.

SAPA 129 juga melakukan pendataan kasus, melayani penjangkauan, layanan mediasi, pengelolaan kasus, akses penampungan sementara dan pelayanan pendampingan korban.

5. LPSK

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK memberikan perlindungan dan hak saksi dari korban agar kasus kejahatan bisa terungkap. Akses perlindungan LPSK bisa dilakukan melalui call center 148 atau WhatsApp di nomor 085770010048 dan akun media sosial LPSK.

Pelecehan Seksual di Gunadarma

Perlu diketahui, kasus main hakim sendiri yang videonya viral ini dilakukan pada hari Senin (12/12/2022). Ada dua pria yang diduga sebagai pelaku pelecehan dan diikat di pohon.

Kedua terduga pelaku tersebut disiram dengan air, lalu salah satu celana pelaku dipelorotkan. Bahkan, salah satu pelaku tampak ditelanjangi oleh massa.

Tidak sampai di situ, salah satu pelaku juga dicekoki dengan air berwarna kuning yang diduga merupakan air kencing. Oknum yang mencekoki pelaku dengan air kencing diduga merupakan mahasiswi kampus tersebut.

Sementara itu, kejadian pelecehan sendiri dikabarkan terjadi pada 2 Desember 2022. Kasus pelecehan ini terungkap setelah pihak Gunadarma membuka posko pengaduan pelecehan seksual Satgas PPKS.

Melalui gerakan tersebut, satu persatu korban buka suara terkait dengan pelecehan seksual yang mereka alami. Dari pengaduan ini pun terungkap ada dua pelaku.

Pelaku pertama diketahui berinisial TPP, mahasiswa jurusan Ilmu Komunikasi angkatan 2022. TPP disebut melakukan pelecehan kepada seorang mahasiswa pada hari Jumat (2/12/2022). Berdasarkan keterangan dari korban, pelaku menarik korban ke toilet yang sepi lalu memaksa untuk mencium korban.

Lalu pelaku kedua yaitu LYP, mahasiswa manajemen angkatan 2019. Diketahui, LYP melakukan pelecehan dengan modus mengajak jalan dan nonton sejumlah mahasiswa baru. Kemudian, pada saat di dalam bioskop, pelaku mulai memegang tangan sampai menggigit jari korban.

Nah, seperti itulah kronologi kejadian viral terduga pelaku pelecehan seksual di kampus Gunadarma yang dihakimi massa. Lakukan langkah yang benar, khususnya tata cara melaporkan pelecehan seksual sehingga tidak ada pihak lain yang semakin dirugikan kecuali pelaku itu sendiri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

VIRAL! Kronologi Pelecehan Seksual di Universitas Gunadarma, Berawal Janjian Ketemuan, Berujung Dicium Di Toilet

VIRAL! Kronologi Pelecehan Seksual di Universitas Gunadarma, Berawal Janjian Ketemuan, Berujung Dicium Di Toilet

Tangsel | Rabu, 14 Desember 2022 | 06:40 WIB

Mahasiswi Gunadarma Alami Pelecehan Seksual, Pelaku Diikat dan Dicekoki Air Kencing

Mahasiswi Gunadarma Alami Pelecehan Seksual, Pelaku Diikat dan Dicekoki Air Kencing

Selebtek | Selasa, 13 Desember 2022 | 20:17 WIB

5 Fakta Pelaku Pelecehan Seksual di Universitas Gunadarma: Ditelanjangi dan Dicekoki Air Kencing

5 Fakta Pelaku Pelecehan Seksual di Universitas Gunadarma: Ditelanjangi dan Dicekoki Air Kencing

News | Selasa, 13 Desember 2022 | 20:03 WIB

Gundar Jadi Trending, Buntut Viral Video Pelaku Pelecehan Seksual Dilecehkan dan Dicekoki Air Kencing

Gundar Jadi Trending, Buntut Viral Video Pelaku Pelecehan Seksual Dilecehkan dan Dicekoki Air Kencing

News | Selasa, 13 Desember 2022 | 19:52 WIB

Terkini

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

Sumsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:40 WIB

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:06 WIB

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:57 WIB

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Bogor | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:37 WIB

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:28 WIB

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:27 WIB

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:23 WIB

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:22 WIB

×