Dalam proses OTT tersebut, KPK juga turut serta membawa Sahat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Terpisah, Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan kalau pihaknya menangkap Sahat pada Rabu malam. Adapun Sahat ditangkap karena dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah.
"Dalam giat tangkap tangan tersebut, terdapat Wakil Ketua DPRD Jatim STS dan beberapa orang pihak lain," kata Firli dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.