Mahfud MD: KUHP Berlaku Tahun 2025, Bukan untuk Melindungi Pak Jokowi

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Kamis, 15 Desember 2022 | 17:51 WIB
Mahfud MD: KUHP Berlaku Tahun 2025, Bukan untuk Melindungi Pak Jokowi
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memberikan keterangan saat konferensi pers di Gedung Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (5/12/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskah bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru disahkan DPR RI itu berlaku tiga tahun lagi, bukan untuk melindungi pemerintahan Presiden Joko Widodo.

"KUHP itu berlaku Tahun 2025, bukan untuk melindungi Pak Jokowi," kata Mahfud saat Penyampaian Catatan Akhir Tahun Menko Polhukam di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (15/12/2022).

Mahfud juga membantah jika pengesahan KUHP itu untuk menangkap penghina Presiden Jokowi.

"Kok dituduh untuk melindungi pak Jokowi, untuk menangkap orang orang yang kritis. Ini untuk melindungi anda yang mau jadi presiden di Pemilu mendatang agar anda tidak dihina-hina dan negara aman," jelas Mahfud.

Dibeberkan Mahfud, Jokowi tidak mempermaslahkan jika ada orang yang menkritisi kinerjanya bahkan menghinanya.

Dijelaskan olehnya, Jokowi pernah berkata kepada Mahfud bahwa KUHP dibuat karena negara butuh dan tidak berlaku untuk melindungi Jokowi karena ia tidak menggugat orang yang menghinanya.

"Kalau pak Jokowi bilang ke saya, kalau saya ndak perlu, orang saya tiap hari udah dihina ga gugat juga. Tapi kalau negara butuh, buat itu (RKUHP), dan itu tidak berlaku untuk saya kan," kata Mahfud menirukan perkataan Presiden Jokowi.

Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan KUHP yang baru disahkan itu bukan untuk kepentingan pemerintah saat ini. KUHP disahkan untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada masyarakat.

Hal itu disampaikan Moeldoko dalam rapat koordinasi KUHP bersama kementerian/lembaga terkait di Jakarta, Rabu (14/12) sebagaimana dikutip dari siaran pers KSP.

"Sebagai produk hukum, KUHP mendekonstruksi paradigma hukum pidana menuju keseimbangan antara kepastian hukum dan keadilan. Oleh karenanya, KUHP merupakan manifestasi dari reformasi hukum yang selama ini diarahkan Bapak Presiden, terutama dalam hal penataan regulasi hukum pidana," katanya.

Menurut Moeldoko, meskipun memiliki tujuan dan dampak yang mulia, KUHP saat ini menjadi target mispersepsi bahkan hoaks, baik dari dalam maupun luar negeri, yang disebabkan belum adanya pemahaman jelas di masyarakat.

Maka, kata dia, selama tiga tahun masa transisi, pemerintah akan terus memberikan edukasi kepada masyarakat dan aparat penegak hukum untuk mencegah munculnya hoaks di ruang publik dan mispersepsi terhadap pasal-pasal KUHP. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Geruduk Gedung DPR Tolak KUHP, Mahasiswa: Kita Kecewa Lihat Dewan Pengkhianat Rakyat!

Geruduk Gedung DPR Tolak KUHP, Mahasiswa: Kita Kecewa Lihat Dewan Pengkhianat Rakyat!

News | Kamis, 15 Desember 2022 | 17:42 WIB

Tolak KUHP Baru, Massa Mahasiswa Geruduk Gedung DPR RI Sore Ini

Tolak KUHP Baru, Massa Mahasiswa Geruduk Gedung DPR RI Sore Ini

News | Kamis, 15 Desember 2022 | 17:27 WIB

Mahfud MD Tanggapi Kontroversi Pemberian Pangkat Letkol Tituler ke Deddy Corbuzier

Mahfud MD Tanggapi Kontroversi Pemberian Pangkat Letkol Tituler ke Deddy Corbuzier

| Kamis, 15 Desember 2022 | 17:00 WIB

Reaksi Mahfud MD Soal Pemberian Pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier

Reaksi Mahfud MD Soal Pemberian Pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier

News | Kamis, 15 Desember 2022 | 16:44 WIB

Kagetnya Jokowi Karena Heru Budi Dukung Anies Baswedan, Faktanya Ini

Kagetnya Jokowi Karena Heru Budi Dukung Anies Baswedan, Faktanya Ini

| Kamis, 15 Desember 2022 | 16:30 WIB

Terkini

Kasus Teror Air Keras Andrie Yunus: Komnas HAM Incar Keterangan TNI Usai Periksa Polda

Kasus Teror Air Keras Andrie Yunus: Komnas HAM Incar Keterangan TNI Usai Periksa Polda

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:02 WIB

600 Ribu Lahan Sawah Beralihfungsi, Pemerintah Susun RPP untuk Atur Sanksi Denda

600 Ribu Lahan Sawah Beralihfungsi, Pemerintah Susun RPP untuk Atur Sanksi Denda

News | Senin, 30 Maret 2026 | 15:59 WIB

WFH untuk Hemat BBM di Tengah Krisis Energi, Solusi Efektif atau Hanya Sementara?

WFH untuk Hemat BBM di Tengah Krisis Energi, Solusi Efektif atau Hanya Sementara?

News | Senin, 30 Maret 2026 | 15:56 WIB

Tak Hanya Energi, Eropa Kini Dilanda Krisis Cokelat KitKat

Tak Hanya Energi, Eropa Kini Dilanda Krisis Cokelat KitKat

News | Senin, 30 Maret 2026 | 15:52 WIB

Pelapor Ijazah Jokowi Minta Usut Pendana Isu, Desak Polisi Tindak Roy Suryo dan Dokter Tifa

Pelapor Ijazah Jokowi Minta Usut Pendana Isu, Desak Polisi Tindak Roy Suryo dan Dokter Tifa

News | Senin, 30 Maret 2026 | 15:50 WIB

Satu Prajurit Gugur di Lebanon, Mabes TNI Belum Bisa Pastikan Pelaku Serangan

Satu Prajurit Gugur di Lebanon, Mabes TNI Belum Bisa Pastikan Pelaku Serangan

News | Senin, 30 Maret 2026 | 15:41 WIB

8 Juta Warga AS Turun ke Jalan Aksi 'No Kings': Lawan Fasisme Diktator Donald Trump

8 Juta Warga AS Turun ke Jalan Aksi 'No Kings': Lawan Fasisme Diktator Donald Trump

News | Senin, 30 Maret 2026 | 15:38 WIB

Siap-siap! Mendagri Sebut Kebijakan WFH demi Hemat Energi Diumumkan Besok

Siap-siap! Mendagri Sebut Kebijakan WFH demi Hemat Energi Diumumkan Besok

News | Senin, 30 Maret 2026 | 15:31 WIB

Komnas HAM: Identitas Pelaku Penyerangan Andrie Yunus Versi Polri dan TNI Sama, Hanya Beda Inisial

Komnas HAM: Identitas Pelaku Penyerangan Andrie Yunus Versi Polri dan TNI Sama, Hanya Beda Inisial

News | Senin, 30 Maret 2026 | 15:30 WIB

Prajurit TNI Asal Kulon Progo Gugur di Lebanon, Kodim Siapkan Upacara Militer

Prajurit TNI Asal Kulon Progo Gugur di Lebanon, Kodim Siapkan Upacara Militer

News | Senin, 30 Maret 2026 | 15:18 WIB