Tak Lolos Pemilu, Partai Ummat Ajukan Gugatan ke Bawaslu: Untuk Buktikan Kedzaliman

Diana Mariska, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 16 Desember 2022 | 11:58 WIB
Tak Lolos Pemilu, Partai Ummat Ajukan Gugatan ke Bawaslu: Untuk Buktikan Kedzaliman
Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais (tengah) dan Ketua Umum (Ketum) Partai Ummat Ridho Rahmadi (kanan). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

Suara.com - Ketua Tim Advokasi Hukum Partai Ummat, Denny Indrayana, mengungkap alasan di balik gugatan yang akan diajukan Partai Ummat ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI usai dinyatakan tak lolos sebagai partai peserta Pemilu 2024

Menurutnya, pengajuan gugatan sengketa pemilihan umum ke Bawaslu ini untuk membuktikan adanya kedzaliman yang ditujukan kepada Partai Ummat. 

"Permohonan sengketa proses pemilu akan disampaikan kepada Bawaslu RI, untuk membuktikan kedzaliman yang ditimpakan kepada Partai Ummat," kata Denny dalam keterangannya, Jumat (16/12/2022). 

Ia mengatakan gugatan itu dilayangkan lantaran partai besutan Amien Rais itu merasa ada indikasi kecurangan pemilu yang menguat dan mencederai proses penentuan partai peserta Pemilu 2024.  

"Prinsip pemilu yang jujur dan adil lagi-lagi berada di ujung tanduk. Baru saja di perjalanan awal, indikasi kecurangan pemilu menguat dan menciderai proses penentuan partai peserta Pemilu 2024," ungkapnya. 

Menurut Denny, ditemukan dugaan pelanggaran pada tahap verifikasi faktual calon peserta Pemilu 2024 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

"Proses verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU RI menunjukkan pilar kemandirian penyelenggara pemilu telah dilanggar secara terang-benderang," tuturnya. 

"Intervensi KPU RI untuk meloloskan partai-partai tertentu sudah banyak diberitakan dan merisaukan para pejuang demokrasi serta tokoh-tokoh masyarakat," sambungnya. 

Setali tiga uang, kata dia, selain karena hal itu, tak lolosnya Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024 diduga juga karena sikap partai yang kerap kali mengkritisi pemerintah. 

"Karena sikap kritisnya yang dikhawatirkan mengganggu unsur kekuasaan yang alergi dengan kontrol dan takut dengan kuatnya checks and balances," tuturnya. 

Untuk itu, kata dia, Partai Ummat coba memperjuangkan haknya dengan cara melayangkan gugatan ke Bawaslu RI. Selain itu, pihaknya juga ingin memastikan agar tahapan Pemilu 2024 tak diciderai. 

"Karena itu, untuk memperjuangkan keadilan bukan hanya bagi Partai Ummat, tetapi lebih jauh, untuk memastikan keadilan dan kejujuran pemilu tidak lagi-lagi diciderai, maka Partai Ummat akan secara resmi melakukan perlawanan konstitusional," pungkasnya. 

Sebelumnya, Partai Ummat telah mengumumkan akan melayangkan gugatan ke Badan Pengawas Pemilhan Umum (Bawaslu) terkait keputusan tidak lolosnya partai tersebut sebagai peserta Pemilu 2024. 

"Tim hukum Partai Ummat akan mendaftar gugatan ke Bawaslu besok Jumat," kata Wakil Ketua Umum Partai Ummat, Buni Yani, kepada wartawan pada Kamis. 

Ia meminta semua pihak mengawal gugatan yang bakal diajukan Partai Ummat ke Bawaslu tersebut. 

Di lain sisi, Buni mengatakan Partai Ummat sudah mengantongi cukup bukti untuk mengajukan gugatan tersebut 

"Partai Ummat sudah mengantongi semua bukti yang sedang disusun oleh Tim Hukum agar terstruktur," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024, Partai Ummat Akan Layangkan Gugatan ke Bawaslu Habis Jumatan Ini

Tak Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024, Partai Ummat Akan Layangkan Gugatan ke Bawaslu Habis Jumatan Ini

| Jum'at, 16 Desember 2022 | 11:54 WIB

Partai Ummat Tak Lolos Pemilu Ajukan Gugatan ke Bawaslu, Tim Hukum: Prinsip Pemilu Jurdil Berada di Ujung Tanduk

Partai Ummat Tak Lolos Pemilu Ajukan Gugatan ke Bawaslu, Tim Hukum: Prinsip Pemilu Jurdil Berada di Ujung Tanduk

News | Jum'at, 16 Desember 2022 | 11:50 WIB

Tetap Metal, Ganjar Pranowo Yakin PDIP Cetak Hattrick pada Pemilu 2024

Tetap Metal, Ganjar Pranowo Yakin PDIP Cetak Hattrick pada Pemilu 2024

| Jum'at, 16 Desember 2022 | 11:07 WIB

Ketua DPR Minta Partai Politik Peka Artikulasikan Kepentingan Rakyat Indonesia

Ketua DPR Minta Partai Politik Peka Artikulasikan Kepentingan Rakyat Indonesia

DPR | Jum'at, 16 Desember 2022 | 10:56 WIB

Merasa Dizalimi Tak Lolos Pemilu 2024, Tim Hukum Partai Ummat Bakal Layangkan Gugatan ke Bawaslu Sehabis Jumatan

Merasa Dizalimi Tak Lolos Pemilu 2024, Tim Hukum Partai Ummat Bakal Layangkan Gugatan ke Bawaslu Sehabis Jumatan

News | Jum'at, 16 Desember 2022 | 10:54 WIB

Perkuat Internal, KIB Buka Peluang Tambah Partai dari Luar Barisan Koalisi Jokowi

Perkuat Internal, KIB Buka Peluang Tambah Partai dari Luar Barisan Koalisi Jokowi

News | Jum'at, 16 Desember 2022 | 10:30 WIB

Terkini

75 Persen Keluarga RI Pakai Daycare, Menteri PPPA: Banyak yang Tak Berizin dan Berisiko bagi Anak!

75 Persen Keluarga RI Pakai Daycare, Menteri PPPA: Banyak yang Tak Berizin dan Berisiko bagi Anak!

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 16:53 WIB

Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK

Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 16:51 WIB

Marak Kekerasan di Daycare, DPR Desak Evaluasi Menyeluruh Sistem Pengasuhan Anak

Marak Kekerasan di Daycare, DPR Desak Evaluasi Menyeluruh Sistem Pengasuhan Anak

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 16:43 WIB

Bukan Sekadar Teror, Polisi Didesak Sikat Otak Penyerangan Andrie Yunus!

Bukan Sekadar Teror, Polisi Didesak Sikat Otak Penyerangan Andrie Yunus!

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 16:32 WIB

YLKI Minta Kepala BGN Baru Siapkan Trauma Healing bagi Korban Keracunan MBG

YLKI Minta Kepala BGN Baru Siapkan Trauma Healing bagi Korban Keracunan MBG

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 16:23 WIB

Tak Bisa Asal Masuk! Polisi Jabat di Kementerian Wajib Ikuti Open Bidding dan Seleksi Ketat

Tak Bisa Asal Masuk! Polisi Jabat di Kementerian Wajib Ikuti Open Bidding dan Seleksi Ketat

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 16:17 WIB

Bantuan Beras 10 Kg Diperpanjang, Siapa Sapa Penerimanya

Bantuan Beras 10 Kg Diperpanjang, Siapa Sapa Penerimanya

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 16:11 WIB

Tak Ada Lagi 'Beda Nasib', Jalan Bopeng di Bawah Flyover UI Kini Mulai Mulus usai Depok Turun Tangan

Tak Ada Lagi 'Beda Nasib', Jalan Bopeng di Bawah Flyover UI Kini Mulai Mulus usai Depok Turun Tangan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 16:01 WIB

Dokumen Negara Tercecer di Jalanan BSD, Imigrasi: Itu Paspor Haji Milik Kemenhaj Tangsel

Dokumen Negara Tercecer di Jalanan BSD, Imigrasi: Itu Paspor Haji Milik Kemenhaj Tangsel

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 16:00 WIB

3,5 Jam Rekonstruksi Kasus Little Aresha: Terungkap Siksaan ke Anak Atas Instruksi Ketua Yayasan

3,5 Jam Rekonstruksi Kasus Little Aresha: Terungkap Siksaan ke Anak Atas Instruksi Ketua Yayasan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 15:46 WIB