Buru Aset Gubernur Lukas Enembe, KPK Periksa Pengelola Apartemen The Capital Reseisence SCBD

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Jum'at, 16 Desember 2022 | 20:10 WIB
Buru Aset Gubernur Lukas Enembe, KPK Periksa Pengelola Apartemen The Capital Reseisence SCBD
Tangkapan layar - Buru Aset Gubernur Lukas Enembe, KPK Periksa Pengelola Apartemen The Capital Reseisence SCBD. ANTARA/Qadri Pratiwi/am.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa dua saksi terkait perkara dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Papua, Lukas Enembe pada Kamis (15/12/2022) kemarin. Keduanya adalah E Winda Subastin selaku Property Manager The Capital Reseisence dan Ratih Desyani selaku HR & TR Manager The Capital Reseisence.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, keduanya diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Kedua saksi, lanjut dia, dikorek keterangannya soal dugaan kepemilikan aset Lukas Enembe.

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya kepemilikan aset tersangka LE," kata Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Jumat (16/12/2022).

Selain itu, ada dua saksi lain yang urung diperiksa lantaran tidak hadir. Mereka adalah Davis Haluk dan Julien Yumin Wonda dari pihak swasta.

"Kedua saksi tidak hadir dan segera dilakukan pemanggilan ulang," sambung Ali Fikri.

Dalam kasus dugaan korupsi APBD, KPK telah melakukan pemanggilan terhadap Lukas Enembe, KPK pada Senin (12/9), di Mako Brimob Papua dalam kapasitasnya sebagai saksi. Namun, Lukas Enembe tidak hadir.

KPK kemudian memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/9). Lukas kembali tak hadir dengan alasan sakit dan mengajukan surat untuk berobat ke Singapura.

Tim penyidik KPK lalu menemui Lukas Enembe di kediamannya di Kota Jayapura, Papua, Kamis (3/11), dalam rangka pemeriksaan kasus. Selain itu, tim yang terdiri atas dokter KPK dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) itu juga menemui Lukas Enembe untuk pemeriksaan kesehatan.

KPK juga telah menyita berbagai barang bukti dalam penyidikan kasus tersebut. Terakhir, KPK menyita dokumen terkait perkara, bukti elektronik, catatan keuangan, uang tunai dalam bentuk rupiah, dan emas batangan dari penggeledahan dua lokasi di Jakarta, yakni rumah Lukas Enembe dan sebuah apartemen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berkas Dinyatakan Lengkap, Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Unila akan Segera Disidangkan

Berkas Dinyatakan Lengkap, Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Unila akan Segera Disidangkan

News | Jum'at, 16 Desember 2022 | 20:04 WIB

Partai Ummat Layangkan Gugatan ke Bawaslu, Bawa 6 Ribu Bukti

Partai Ummat Layangkan Gugatan ke Bawaslu, Bawa 6 Ribu Bukti

Video | Jum'at, 16 Desember 2022 | 17:05 WIB

Kasus Korupsi Bupati Bangkalan, KPK Periksa Satu Saksi Hari Ini

Kasus Korupsi Bupati Bangkalan, KPK Periksa Satu Saksi Hari Ini

News | Jum'at, 16 Desember 2022 | 17:31 WIB

Rini Soemarno Pernah Nangis Kejer saat Dimarahi Megawati karena Amplop yang Dibawa ke KPK

Rini Soemarno Pernah Nangis Kejer saat Dimarahi Megawati karena Amplop yang Dibawa ke KPK

News | Jum'at, 16 Desember 2022 | 16:54 WIB

Diintai Sejak di Mal, Begini Kronologi OTT Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak

Diintai Sejak di Mal, Begini Kronologi OTT Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak

News | Jum'at, 16 Desember 2022 | 13:18 WIB

Terkini

Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis

Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:45 WIB

Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!

Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35 WIB

Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia

Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:28 WIB

Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?

Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:18 WIB

Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat

Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:15 WIB

Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai

Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:56 WIB

Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia

Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:53 WIB

Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni

Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:33 WIB

Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun

Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:29 WIB

Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu

Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:25 WIB