Buru Aset Gubernur Lukas Enembe, KPK Periksa Pengelola Apartemen The Capital Reseisence SCBD

Jum'at, 16 Desember 2022 | 20:10 WIB
Buru Aset Gubernur Lukas Enembe, KPK Periksa Pengelola Apartemen The Capital Reseisence SCBD
Tangkapan layar - Buru Aset Gubernur Lukas Enembe, KPK Periksa Pengelola Apartemen The Capital Reseisence SCBD. ANTARA/Qadri Pratiwi/am.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa dua saksi terkait perkara dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Papua, Lukas Enembe pada Kamis (15/12/2022) kemarin. Keduanya adalah E Winda Subastin selaku Property Manager The Capital Reseisence dan Ratih Desyani selaku HR & TR Manager The Capital Reseisence.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, keduanya diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Kedua saksi, lanjut dia, dikorek keterangannya soal dugaan kepemilikan aset Lukas Enembe.

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya kepemilikan aset tersangka LE," kata Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Jumat (16/12/2022).

Selain itu, ada dua saksi lain yang urung diperiksa lantaran tidak hadir. Mereka adalah Davis Haluk dan Julien Yumin Wonda dari pihak swasta.

"Kedua saksi tidak hadir dan segera dilakukan pemanggilan ulang," sambung Ali Fikri.

Dalam kasus dugaan korupsi APBD, KPK telah melakukan pemanggilan terhadap Lukas Enembe, KPK pada Senin (12/9), di Mako Brimob Papua dalam kapasitasnya sebagai saksi. Namun, Lukas Enembe tidak hadir.

KPK kemudian memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/9). Lukas kembali tak hadir dengan alasan sakit dan mengajukan surat untuk berobat ke Singapura.

Tim penyidik KPK lalu menemui Lukas Enembe di kediamannya di Kota Jayapura, Papua, Kamis (3/11), dalam rangka pemeriksaan kasus. Selain itu, tim yang terdiri atas dokter KPK dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) itu juga menemui Lukas Enembe untuk pemeriksaan kesehatan.

KPK juga telah menyita berbagai barang bukti dalam penyidikan kasus tersebut. Terakhir, KPK menyita dokumen terkait perkara, bukti elektronik, catatan keuangan, uang tunai dalam bentuk rupiah, dan emas batangan dari penggeledahan dua lokasi di Jakarta, yakni rumah Lukas Enembe dan sebuah apartemen.

Baca Juga: Berkas Dinyatakan Lengkap, Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Unila akan Segera Disidangkan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

Partai Ummat Layangkan Gugatan ke Bawaslu, Bawa 6 Ribu Bukti

Partai Ummat Layangkan Gugatan ke Bawaslu, Bawa 6 Ribu Bukti

Video
Jum'at, 16 Desember 2022 | 17:05 WIB

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI